Advertisement
10 Pelajar Jadi Tersangka Kerusuhan Perguruan Silat di Wonogiri, Tak Ditahan agar Bisa Sekolah
Polisi berdialog dengan perwakilan massa konvoi di Wonogiri, Rabu (8/5/2019) malam. - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA -- Aparat Polres Wonogiri terus memburu para penganiaya eks Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Aditia Mulya Ramdhani, yang berusaha menghalau massa perguruan silat yang berkonvoi dan merusak sejumlah fasilitas di Sudimoro, Sidoharjo, Wonogiri, Rabu (8/5/2019) malam.
Hingga Sabtu (25/5/2019), Polres Wonogiri telah menetapkan 21 tersangka penganiayaan dan pengrusakan. Dari jumlah tersebut, 10 orang di antara mereka berstatus pelajar SMA atau sederajat.
Advertisement
Kapolres Wonogiri, AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, saat ditemui Jaringan Informasi Bisnis Indonesia di Mapolres, Sabtu malam, menyampaikan ada 10 tersangka yang berusia kurang dari 18 tahun dan tidak ditahan agar mereka tetap bisa sekolah.
Kapolres memerinci mereka terdiri atas satu tersangka penganiayaan terhadap AKP Aditia, lainnya tersangka perusakan sejumlah rumah warga dan bangunan lainnya, dan melawan petugas.
Kebanyakan mereka warga Wonogiri dan beberapa di antaranya warga daerah lain. “Barang bukti yang disita dari para tersangka ada sajam [senjata tajam] berupa samurai,” kata Kapolres.
Ditanya ihwal perkembangan penyidikan kasus penganiayaan Aditia, Kapolres mengatakan penyidik belum menemukan pelaku utama. Warga yang kini ditetapkan sebagai tersangka mengaku ikut mengeroyok Aditia setelah melihat rekan-rekannya menganiaya terlebih dahulu.
“Saat itu Pak Aditia tidak membawa senjata. Sebelumnya dia bersama personel lain. Suatu ketika dia berjalan sendiri untuk menghalau massa. Lalu terjadi lah penganiayaan itu,” imbuh Kapolres.
Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Purbo Ajar Waskito, menambahkan jumlah tersangka penganiayaan masih delapan orang. Selebihnya merupakan tersangka pengrusakan bangunan dan melawan petugas.
Tersangka yang ditahan 11 orang, sedangkan 10 tersangka lainnya tidak ditahan karena tergolong anak-anak. Purbo belum dapat menyampaikan lebih detail atas pertimbangan tertentu. Dia akan memberi informasi lebih detail dalam gelar tersangka dan barang bukti yang akan digelar tak lama lagi.
“Berkas perkara sudah kami limpahkan ke Kejaksaan [Kejaksaan Negeri Wonogiri]. Saat ini kami masih menunggu hasil penelitian berkas perkara oleh jaksa,” kata Purbo.
Ditanya ihwal kondisi terakhir Aditia, dia menginformasikan Aditia masih dirawat di rumah sakit di Singapura. Kondisinya jauh lebih baik daripada sebelumnya. Hanya, dia belum mengetahui informasi lebih lanjut terkait kondisi Aditia terkini.
Aditia hingga hari kesembilan dirawat di rumah sakit Singapura, Aditia belum sadar. Saat diajak berkomunikasi dia merespons dengan cara menganggukkan kepala, tetapi matanya terpejam.
Aditia diterbangkan ke Singapura, 16 Mei lalu. Dia sempat dirawat di Ruang ICU RS dr. Oen Solo Baru, Sukoharjo, beberapa hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
89 Persen Dispensasi Nikah di Sleman Dipicu Kehamilan Tak Diinginkan
Advertisement
Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten
Advertisement
Berita Populer
- WFH ASN DIY Dimulai, Rabu Dipilih Hindari Efek Libur Panjang
- IUP Bermasalah Terancam Dicabut, Prabowo Beri Waktu Seminggu
- Prabowo: 70 Persen Energi Asia Timur Lewat Laut Indonesia
- Penyerbuan Al Aqsa Picu Kecaman, MHM Soroti Pelanggaran
- Nilai TKA SMP Tertinggi di Kulonprogo Bakal Diganjar Laptop dan Sepeda
- Jadwal KRL Jogja-Solo 9 April 2026, Lengkap dari Tugu
- BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di DIY Mulai 9-11 April
Advertisement
Advertisement







