Advertisement
10 Pelajar Jadi Tersangka Kerusuhan Perguruan Silat di Wonogiri, Tak Ditahan agar Bisa Sekolah
Polisi berdialog dengan perwakilan massa konvoi di Wonogiri, Rabu (8/5/2019) malam. - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA -- Aparat Polres Wonogiri terus memburu para penganiaya eks Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Aditia Mulya Ramdhani, yang berusaha menghalau massa perguruan silat yang berkonvoi dan merusak sejumlah fasilitas di Sudimoro, Sidoharjo, Wonogiri, Rabu (8/5/2019) malam.
Hingga Sabtu (25/5/2019), Polres Wonogiri telah menetapkan 21 tersangka penganiayaan dan pengrusakan. Dari jumlah tersebut, 10 orang di antara mereka berstatus pelajar SMA atau sederajat.
Advertisement
Kapolres Wonogiri, AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, saat ditemui Jaringan Informasi Bisnis Indonesia di Mapolres, Sabtu malam, menyampaikan ada 10 tersangka yang berusia kurang dari 18 tahun dan tidak ditahan agar mereka tetap bisa sekolah.
Kapolres memerinci mereka terdiri atas satu tersangka penganiayaan terhadap AKP Aditia, lainnya tersangka perusakan sejumlah rumah warga dan bangunan lainnya, dan melawan petugas.
Kebanyakan mereka warga Wonogiri dan beberapa di antaranya warga daerah lain. “Barang bukti yang disita dari para tersangka ada sajam [senjata tajam] berupa samurai,” kata Kapolres.
Ditanya ihwal perkembangan penyidikan kasus penganiayaan Aditia, Kapolres mengatakan penyidik belum menemukan pelaku utama. Warga yang kini ditetapkan sebagai tersangka mengaku ikut mengeroyok Aditia setelah melihat rekan-rekannya menganiaya terlebih dahulu.
“Saat itu Pak Aditia tidak membawa senjata. Sebelumnya dia bersama personel lain. Suatu ketika dia berjalan sendiri untuk menghalau massa. Lalu terjadi lah penganiayaan itu,” imbuh Kapolres.
Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Purbo Ajar Waskito, menambahkan jumlah tersangka penganiayaan masih delapan orang. Selebihnya merupakan tersangka pengrusakan bangunan dan melawan petugas.
Tersangka yang ditahan 11 orang, sedangkan 10 tersangka lainnya tidak ditahan karena tergolong anak-anak. Purbo belum dapat menyampaikan lebih detail atas pertimbangan tertentu. Dia akan memberi informasi lebih detail dalam gelar tersangka dan barang bukti yang akan digelar tak lama lagi.
“Berkas perkara sudah kami limpahkan ke Kejaksaan [Kejaksaan Negeri Wonogiri]. Saat ini kami masih menunggu hasil penelitian berkas perkara oleh jaksa,” kata Purbo.
Ditanya ihwal kondisi terakhir Aditia, dia menginformasikan Aditia masih dirawat di rumah sakit di Singapura. Kondisinya jauh lebih baik daripada sebelumnya. Hanya, dia belum mengetahui informasi lebih lanjut terkait kondisi Aditia terkini.
Aditia hingga hari kesembilan dirawat di rumah sakit Singapura, Aditia belum sadar. Saat diajak berkomunikasi dia merespons dengan cara menganggukkan kepala, tetapi matanya terpejam.
Aditia diterbangkan ke Singapura, 16 Mei lalu. Dia sempat dirawat di Ruang ICU RS dr. Oen Solo Baru, Sukoharjo, beberapa hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KAI Selenggarakan Mudik Motor Gratis Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
- Polsek Koja Amankan Tiga Pengamen Pocong yang Resahkan Warga
- Shell Hentikan Pembangunan Pabrik Biofuel Rotterdam Gara-gara Ekonomi
- Profil Ratu Maxima yang Sedang Berkunjung ke Indonesia
- Bom Bunuh Diri Guncang Markas Pasukan Pakistan, 3 Tewas
Advertisement
Advertisement
Haenyeo Jeju Jadi Daya Tarik Wisata Dunia, Kini Krisis Regenerasi
Advertisement
Berita Populer
- PT di Semarang Diduga Cabuli Remaja, Ayah Laporkan ke Polisi
- Update Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 25 November 2025
- Jadwal KSPN Malioboro-Parangtritis 25 November 2025
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja dari Palur, Jebres, Balapan
- Jadwal KA Bandara YIA Selasa 25 November 2025, Tarif Rp20 Ribu
- Layanan SIM Keliling Polda DIY 25 November 2025
- 1.090 Pelanggar Terjaring Operasi Zebra Bantul
Advertisement
Advertisement




