Advertisement
41 Tersangka Kerusuhan 22 Mei Diduga Berafiliasi dengan ISIS
Massa melakukan perlawanan ke arah Brimob di Kawasan Tanah Abang, Jakarta, Rabu (22/5/2019) dini hari. - Ist/Antara.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kepolisian Republik Indonesia tengah memeriksa keterangan 41 tersangka pelaku ricuh 22 Mei 2019 yang diduga berafiliasi dengan kelompok teroris ISIS.
"Sampai dengan hari ini masih 41 tersangka yang sedang dimintai keterangan aparat," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jendral Polisi Dedi Prasetyo di Jakarta, Sabtu (25/4/2019).
Advertisement
Hingga saat ini, Polri melalui Densus 88 tetap melakukan upaya pencegahan agar pelaku teror tidak memanfaatkan momentum di bulan suci Ramadan.
Mabes Polri menduga kelompok tertentu yang berafiliasi dengan ISIS menunggangi aksi massa damai pada 21-22 Mei 2019 di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
BACA JUGA
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal saat jumpa pers di Media Center Kemenko Polhukam, Kamis (23/5/2019), mengatakan telah memperoleh informasi dari hasil penangkapan terhadap dua tersangka warga luar Jakarta.
Mereka yang tertangkap merupakan bagian kelompok Gerakan Reformis Islam (Garis) yang pernah menyatakan sebagai pendukung ISIS. Berdasarkan keterangan kedua tersangka itu, lanjut Iqbal, mereka memang berniat untuk jihad pada unjuk rasa pada 21-22 Mei.
Iqbal menambahkan, kelompok Garis merupakan salah satu perusuh aksi damai di depan Bawaslu. Artinya, mereka bukan bagian dari massa spontanitas.
Kemudian, Polri menyita sebuah ambulans milik kelompok Gerakan Reformis Islam (Garis) yang ditemukan terparkir di belakang Kantor Bawaslu RI, Jakarta, pada Rabu, 22 Mei 2019.
Ambulans itu diketahui berisi uang dan sejumlah busur panah dan bambu runcing. Namun, pihaknya tidak menyebut nominal uang yang disita dari ambulans tersebut. Sebelumnya, Polri melalui Densus 88 menangkap 31 terduga teroris selama bulan Mei 2019.
Total keseluruhan terduga teroris yang ditangkap sejak Januari 2019 sebanyak 70 tersangka. Teroris tersebut berasal dari jaringan yang berbeda, di antaranya yaitu Mujahidin Indonesia Timur, Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Lampung, JAD Bekasi, JAD Jawa Tengah, JAD Sibolga, dan jaringan Fikih Abu Hamzah.
Semua jaringan itu memiliki satu target yang sama, yaitu dalam waktu dekat akan meledakkan bom di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kepuasan Publik ke Trump Turun, Dipicu BBM dan Konflik Iran
- Guru Besar UIN: Kasus Penyiraman Aktivis Harus Dilihat sebagai Oknum
- Arus Balik, Rest Area Tol Cipali Diberlakukan Sistem Buka-Tutup
- Resmi, One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Mulai Hari Ini
- Puncak Arus Balik 2026: Rest Area KM 62B dan 52B Tol Japek Ditutup
Advertisement
Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Besok Masuk Kerja ASN Bantul Diminta Tancap Gas Meski WFA
- Stok Pangan di Jogja Melimpah Saat Permintaan Lebaran Naik
- Kapal Terombang Ambing di Laut Kepulauan Seribu, Penumpang Dievakuasi
- Puncak Arus Balik Penumpang Kereta di Jogja Tembus Puluhan Ribu
- Status Tahanan Yaqut Berubah-Ubah KPK Diminta Terbuka
- Sepi Saat Lebaran Antrean Pengunjung Tamansari Tak Lagi Mengular
- Minuman Harian Ini Disebut Bantu Tekan Lemak Perut
Advertisement
Advertisement







