Advertisement
Ketidakmampuan Bawaslu Tuntaskan Laporan Kecurangan Jadi Alasan Tim Prabowo-Sandi Bawa Sengketa ke MK
 Sejumlah anggota Marinir melakukan penjagaan di depan gedung Mahkamah Konstitusi di kawasan Abdul Muis, Jakarta, Jumat (24/5/2019).  - Ist/Antara.
                Sejumlah anggota Marinir melakukan penjagaan di depan gedung Mahkamah Konstitusi di kawasan Abdul Muis, Jakarta, Jumat (24/5/2019).  - Ist/Antara.
            Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketidakmampuan Bawaslu RI dalam menangani dugaan kecurangan Pilpres 2019 menjadi salah satu penyebab Tim Prabowo –Sandi membawa kasus sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua tim kuasa hukum BPN 02 Prabowo-Sandi, Bambang Widjajanto menyatakan laporan dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif itu sebelumnya telah ditolak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), menurut Bambang alasan penolakan lebih disebabkan ketidakmampuan lembaga pengawas pemilu itu.
Advertisement
"Misalnya seperti laporan kami soal sistem IT KPU yang bermasalah, Bawaslu sepertinya tidak punya ahli IT tersendiri sehingga harus tidak menerima laporan itu," ujar Bambang Jumat (24/5/2019) malam.
Bambang merasa bersyukur telah menyampaikan permohonan pelaporan kecurangan tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bambang berharap MK sebagai lembaga yang profesional bisa memeriksa kecurangan tersebut.
BACA JUGA
Ia berharap Mahkamah Konstitusi (MK) menangani dugaan kecurangan pemilu yang diajukan pihaknya. "MK bukan lembaga kalkulator yang bersifat numerik," ujarnya
Bambang mengatakan permohonan yang ia ajukan salah satunya agar MK bisa merumuskan apa benar terjadi tindakan kecurangan yang bisa dikualifikasi sebagai terstruktur sistematis dan masif. "Ada bukti pendukung menjelaskan hal itu," ujar Bambang.
Sementara, MK menjadwalkan akan melakukan verifikasi dokumen pada 11 juni 2019. Setelahnya proses pemeriksaan di MK akan dilakukan selama 14 hari kerja untuk mengadili perkara dugaan kecurangan hasil pemilihan umum tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
 
    
        Besok, 2 Kereta Pusaka Keraton Jogja Berusia Ratusan Tahun Diarak
Advertisement
Berita Populer
- Fajar/Fikri Tembus Perempat Final Hylo Open 2025
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 31 Oktober 2025
- Samsung Internet PC Rilis! Bawa AI dan Sinkronisasi Data
- Perdagangan Daging Anjing Bantul Viral, Regulasi Mandek
- Prabowo Perintahkan Para Menteri Cari Skema Selesaikan Utang Whoosh
- Oppo Kenalkan ColorOS16 dengan Basis Android 16
- PLN UP3 Yogyakarta Siagakan Lebih dari 500 Petugas Hadapi Musim Hujan
Advertisement
Advertisement






















 
            
