Advertisement
Ketidakmampuan Bawaslu Tuntaskan Laporan Kecurangan Jadi Alasan Tim Prabowo-Sandi Bawa Sengketa ke MK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketidakmampuan Bawaslu RI dalam menangani dugaan kecurangan Pilpres 2019 menjadi salah satu penyebab Tim Prabowo –Sandi membawa kasus sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua tim kuasa hukum BPN 02 Prabowo-Sandi, Bambang Widjajanto menyatakan laporan dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif itu sebelumnya telah ditolak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), menurut Bambang alasan penolakan lebih disebabkan ketidakmampuan lembaga pengawas pemilu itu.
Advertisement
"Misalnya seperti laporan kami soal sistem IT KPU yang bermasalah, Bawaslu sepertinya tidak punya ahli IT tersendiri sehingga harus tidak menerima laporan itu," ujar Bambang Jumat (24/5/2019) malam.
Bambang merasa bersyukur telah menyampaikan permohonan pelaporan kecurangan tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bambang berharap MK sebagai lembaga yang profesional bisa memeriksa kecurangan tersebut.
Ia berharap Mahkamah Konstitusi (MK) menangani dugaan kecurangan pemilu yang diajukan pihaknya. "MK bukan lembaga kalkulator yang bersifat numerik," ujarnya
Bambang mengatakan permohonan yang ia ajukan salah satunya agar MK bisa merumuskan apa benar terjadi tindakan kecurangan yang bisa dikualifikasi sebagai terstruktur sistematis dan masif. "Ada bukti pendukung menjelaskan hal itu," ujar Bambang.
Sementara, MK menjadwalkan akan melakukan verifikasi dokumen pada 11 juni 2019. Setelahnya proses pemeriksaan di MK akan dilakukan selama 14 hari kerja untuk mengadili perkara dugaan kecurangan hasil pemilihan umum tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement