Advertisement
Ketidakmampuan Bawaslu Tuntaskan Laporan Kecurangan Jadi Alasan Tim Prabowo-Sandi Bawa Sengketa ke MK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketidakmampuan Bawaslu RI dalam menangani dugaan kecurangan Pilpres 2019 menjadi salah satu penyebab Tim Prabowo –Sandi membawa kasus sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua tim kuasa hukum BPN 02 Prabowo-Sandi, Bambang Widjajanto menyatakan laporan dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif itu sebelumnya telah ditolak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), menurut Bambang alasan penolakan lebih disebabkan ketidakmampuan lembaga pengawas pemilu itu.
Advertisement
"Misalnya seperti laporan kami soal sistem IT KPU yang bermasalah, Bawaslu sepertinya tidak punya ahli IT tersendiri sehingga harus tidak menerima laporan itu," ujar Bambang Jumat (24/5/2019) malam.
Bambang merasa bersyukur telah menyampaikan permohonan pelaporan kecurangan tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bambang berharap MK sebagai lembaga yang profesional bisa memeriksa kecurangan tersebut.
Ia berharap Mahkamah Konstitusi (MK) menangani dugaan kecurangan pemilu yang diajukan pihaknya. "MK bukan lembaga kalkulator yang bersifat numerik," ujarnya
Bambang mengatakan permohonan yang ia ajukan salah satunya agar MK bisa merumuskan apa benar terjadi tindakan kecurangan yang bisa dikualifikasi sebagai terstruktur sistematis dan masif. "Ada bukti pendukung menjelaskan hal itu," ujar Bambang.
Sementara, MK menjadwalkan akan melakukan verifikasi dokumen pada 11 juni 2019. Setelahnya proses pemeriksaan di MK akan dilakukan selama 14 hari kerja untuk mengadili perkara dugaan kecurangan hasil pemilihan umum tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
Advertisement

Kepemilikian KTP Pink di Gunungkidul Terus Digeber
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement