Advertisement
Hari Ini, Kubu Prabowo Gugat Hasil Pilpres ke MK
Prabowo Subianto berbicara di hadapan pendukungnya di Jakarta, Jumat (19/3/2019). - Reuters/Willy Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pasangan calon presiden dan wakil presiden 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan mendaftarkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Berdasarkan agenda resmi Prabowo-Sandi Media Center, pengajuan gugatan ke MK tersebut akan diantarkan sekira pukul 14.00 WIB. Sandiaga Uno dijadwalkan hadir.
Advertisement
Juru Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya sudah mengumpulkan dan menginventarisasi bukti-bukti yang akan diajukan ke MK.
Riza percaya diri gugatan yang diajukannya akan diterima MK dan dimenangkan oleh paslon 02 kendati di kubu Jokowi-Ma'ruf dikomandoi lawyer sekaliber Yusril Ihza Mahendra.
BACA JUGA
"Iya kita harus percaya diri dong," kata Riza kepada Okezone, Jumat (24/5/2019).
Dia memastikan bukti maupun syarat formiil-materiil yang disiapkan BPN akan sangat berkualitas. Dengan begitu, tim hukum Prabowo-Sandi mempunyai legal standing untuk mengajukan gugatan di MK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Korupsi Kalurahan Bohol, Pamong Ikut Kebagian hingga Rp8 Juta
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pelaku Pembuang Bayi di Prambanan Ternyata Pasangan Asal Semarang
- Tedjowulan: Saya Tak Tahu Ada Penobatan di Pertemuan Keraton
- KPK Sita Tumpukan Dokumen Proyek di Kantor DPUPKP Ponorogo
- Bayi Korban Kecelakaan KA Bangunkarta di Prambanan Meninggal
- Marcos Jr Janji Penjarakan Koruptor Proyek Banjir Sebelum Natal
- Gregoria Mariska Melaju ke Perempat Final Kumamoto Masters
- Kasus Suap RSUD Ponorogo, KPK Temukan Mobil Mewah dr Yunus
Advertisement
Advertisement





