Advertisement
Hari Ini, Kubu Prabowo Gugat Hasil Pilpres ke MK
Prabowo Subianto berbicara di hadapan pendukungnya di Jakarta, Jumat (19/3/2019). - Reuters/Willy Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pasangan calon presiden dan wakil presiden 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan mendaftarkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Berdasarkan agenda resmi Prabowo-Sandi Media Center, pengajuan gugatan ke MK tersebut akan diantarkan sekira pukul 14.00 WIB. Sandiaga Uno dijadwalkan hadir.
Advertisement
Juru Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya sudah mengumpulkan dan menginventarisasi bukti-bukti yang akan diajukan ke MK.
Riza percaya diri gugatan yang diajukannya akan diterima MK dan dimenangkan oleh paslon 02 kendati di kubu Jokowi-Ma'ruf dikomandoi lawyer sekaliber Yusril Ihza Mahendra.
BACA JUGA
"Iya kita harus percaya diri dong," kata Riza kepada Okezone, Jumat (24/5/2019).
Dia memastikan bukti maupun syarat formiil-materiil yang disiapkan BPN akan sangat berkualitas. Dengan begitu, tim hukum Prabowo-Sandi mempunyai legal standing untuk mengajukan gugatan di MK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Angin Kencang, Rumah Lansia di Paliyan Gunungkidul Rata dengan Tanah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mensos: Program Makan Bergizi Gratis untuk Lansia Masih Dimatangkan
- Foto-Foto Longsor Kokap Kulonprogo, Warga dan Polisi Bersihkan Area
- OKI Kecam Perluasan Permukiman Israel di Wilayah Palestina
- Dinas Perhubungan Segera Petakan Jalur Mudik di Gunungkidul
- Eksekutif Produsen Drone Ditangkap, Diduga Terbangkan UAV ke Korut
- Harga Sayur Naik, Ketersediaan Bahan Pokok Aman
- Hasil Undian Liga Champions: PSG vs Chelsea, Madrid Tantang Man City
Advertisement
Advertisement








