Advertisement
Ombudsman Sepakat dengan Pembatasan Medsos
Ilustrasi perpesanan WhatsApp - Sputniknews
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala memuji langkah pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah membatasi akses media sosial pada fitur mengunduh serta mengunggah video dan gambar di WhatsApp. Pembatesan dilakukan pemerintah karena aksi 22 Mei berujung kerusuhan.
Pembatasan itu diketahui guna mencegah penyebaran hoaks serta hasutan via Whatsapp terkait aksi yang menolak hasil Pilpres 2019.
Advertisement
"Kami berpendapat dalam situasi seperti itu memang betul bahwa hoaks keman- mana, maka perlu ada suatu pembatasan toh batasannya secara bertahap dan sementara," kata Adrianus di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (23/5/2019).
Menurut Adrianus, kebijakan pembatasan sudah sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh Kemenkominfo.
BACA JUGA
"Itu kami anggap masuk sebagai yang tadi bahwa Menkominfo bertindak dalam ranah kewenangannya untuk tujuan-tujuan yang baik, tidak terlambat, agar jangan sampai disangka pembiaran dan juga toh untuk tujuan yang baik maka kami anggap sebagai oke tidak masuk dalam ranah mal," ujarnya.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan pembatasan akses ke media-media sosial serta aplikasi pesan di Indonesia akan berlangsung selama tiga hari. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran hoaks serta hasutan.
Ketika ditanya oleh wartawan sampai kapan pembatasan ini berlangsung, Wiranto mengatakan penerapan batasan itu tergantung situasi.
"Kita juga sangat menyesalkan ini kita harus lakukan. Ini semata-mata bukan karena kami sewenang-wenang. Ini merupakan satu upaya untuk mengamankan negeri yang kita cintai ini," ucap Wiranto saat jumpa pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
9 Desa Wisata Pilihan untuk Liburan Akhir Tahun di Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- Kasasi Ditolak, Lurah Sampang Gunungkidul Dieksekusi 2 Tahun Penjara
- Perpustakaan Umum Bantul Raih Predikat A Akreditasi
- UNISA Yogyakarta Beri Pelayanan Kesehatan Penyintas Bencana
- UNY Wisuda 1.510 Lulusan, Rektor Tekankan Prestasi dan Mutu Alumni
- Menteri Nusron Tekankan Spirit Kemanusiaan dalam Perayaan Natal
- Distribusi Pupuk Subsidi di Sleman Dipantau, HET Turun 20 Persen
- Kost Jogja di Area Tenang hingga Ramai, Ini 5 Pilihan Daerahnya
Advertisement
Advertisement




