Advertisement
Ombudsman Sepakat dengan Pembatasan Medsos
Ilustrasi perpesanan WhatsApp - Sputniknews
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala memuji langkah pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah membatasi akses media sosial pada fitur mengunduh serta mengunggah video dan gambar di WhatsApp. Pembatesan dilakukan pemerintah karena aksi 22 Mei berujung kerusuhan.
Pembatasan itu diketahui guna mencegah penyebaran hoaks serta hasutan via Whatsapp terkait aksi yang menolak hasil Pilpres 2019.
Advertisement
"Kami berpendapat dalam situasi seperti itu memang betul bahwa hoaks keman- mana, maka perlu ada suatu pembatasan toh batasannya secara bertahap dan sementara," kata Adrianus di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (23/5/2019).
Menurut Adrianus, kebijakan pembatasan sudah sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh Kemenkominfo.
BACA JUGA
"Itu kami anggap masuk sebagai yang tadi bahwa Menkominfo bertindak dalam ranah kewenangannya untuk tujuan-tujuan yang baik, tidak terlambat, agar jangan sampai disangka pembiaran dan juga toh untuk tujuan yang baik maka kami anggap sebagai oke tidak masuk dalam ranah mal," ujarnya.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan pembatasan akses ke media-media sosial serta aplikasi pesan di Indonesia akan berlangsung selama tiga hari. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran hoaks serta hasutan.
Ketika ditanya oleh wartawan sampai kapan pembatasan ini berlangsung, Wiranto mengatakan penerapan batasan itu tergantung situasi.
"Kita juga sangat menyesalkan ini kita harus lakukan. Ini semata-mata bukan karena kami sewenang-wenang. Ini merupakan satu upaya untuk mengamankan negeri yang kita cintai ini," ucap Wiranto saat jumpa pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Resmi, One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Mulai Hari Ini
- Puncak Arus Balik 2026: Rest Area KM 62B dan 52B Tol Japek Ditutup
- Lonjakan Kendaraan Arus Balik, Rest Area di Tol Ini Ditutup
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
Advertisement
Tragedi Idulfitri: Kebakaran Gudang Tani di Galur Kulonprogo, 1 Tewas
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Tahan Godaan Opor, Kapten PSIM Reva Pilih Tetap Disiplin Jaga Fisik
- Eks Menara Kopi Kotabaru Mulai Ramai Bus Pariwisata
- Satpol PP Masih Temukan Wisatawan Merokok dan Otoped di Malioboro
- Omzet Penjual Salak Jalan Jogja Solo Turun 40% Akibat Macet
- Kadin Ingatkan WFH Satu Hari Tidak Bisa Berlaku Bagi Semua Sektor
- Penumpang Kereta Api Mendominasi Lonjakan Pemudik Lebaran 2026
- Pemerintah Menjamin Tidak Ada Pembatasan Pembelian Pertalite
Advertisement
Advertisement







