Advertisement

Anies Baswedan: Hak Warga Negara, Pemprov DKI Tak Bisa Larang Orang demo di Jakarta

Newswire
Kamis, 23 Mei 2019 - 22:57 WIB
Bhekti Suryani
Anies Baswedan: Hak Warga Negara, Pemprov DKI Tak Bisa Larang Orang demo di Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan - Harian Jogja/Bernadheta Dian Saraswati

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara ihwal aksi demo 22 Mei yang berlangsung di Jakarta.

Anies menegaskan, Pemprov DKI tidak memiliki wewenang untuk melarang warga melakukan aksi penolakan hasil Pilpres 2019 di Ibu Kota. Anies mengatakan setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam menyampaikan pendapatnya.

Advertisement

"Setiap warga negara untuk mengungkapkan pandangannya, dimana pun mereka berada, seperti juga imbauan tidak usah ke Jakarta kalau habis Lebaran, Jakarta itu bukan wilayah tersendiri, Jakarta adalah Ibu Kota," kata Anies seusai meninjau lokasi kerusuhan 22 Mei di depan Kantor Bawaslu, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).

Ia menegaskan, hal yang paling mendasar dalam kehidupan berdemokrasi adalah kebebasan berpendapat dan berserikat.

"Kita tidak bisa justru memangkas hal paling mendasar di demokrasi kita, kebebasan berkumpul dan berserikat," ucap Anies.

Meski begitu, Mantan Mendikbud itu menjamin Pemprov DKI telah berkoordinasi dengan pohak kepolisian dan TNI untuk mengamankan Jakarta selamademo penolakan hasil Pilpres 2019.

"Semua titik yang strategis yang punya resiko kumpulan massa di Jakarta sudah diidentifikasi beberapa minggu yang lalu sebelum pelaksanaan pemilu," katanya.

Terkait kerusuhan kemarin, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta ada sebanyak 737 orang terluka dan 8 orang meninggal selama kerusuhan yang terjadi pada 21 sampai 22 Mei 2019 di sejumlah tempat di Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kembali Tampil di Pilkada Gunungkidul Tahun Ini, Ini Gagasan yang Diusung Sutrisna Wibawa

Gunungkidul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 20:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement