Advertisement
Kasus Suap, KPK Periksa Lukman Hakim Lagi
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berjalan meninggalkan gedung KPK seusai memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (22/5 - 2019). (Antara/Reno Esnir)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Dalam rangka penyidikan kasus suap seleksi jabatan lingkungan Kementerian Agama 2018-2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, Kamis (23/5/2019).
Menag diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR RI 2014-2019 inisial Romahurmuzy alias RMY.
Advertisement
"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebagai saksi untuk tersangka RMY terkait tindak pidana korupsi suap seleksi jabatan lingkungan Kementerian Agama Tahun 2018-2019," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis.
Sebelumnya, Menag juga telah diperiksa oleh lembaga antirasuah itu pada Rabu (8/5/2019) juga sebagai saksi untuk tersangka RMY.
BACA JUGA
Saat itu, KPK mendalami empat hal. Pertama, mengonfirmasi Lukman terkait penerimaan uang Rp10 juta dari Haris Hasanuddin sebagai kompensasi atas terpilihnya Haris sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur.
Kedua, KPK mengonfirmasi Lukman soal temuan uang di laci meja saat penggeledahan di ruang kerja yang bersangkutan.
Selanjutnya, penyidik juga mengonfirmasi keterangan Lukman soal kewenangannya terkait proses seleksi jabatan tinggi di Kementerian Agama.
Terakhir, penyidik juga menggali informasi mengenai apakah ada komunikasi atau pertemuan saksi dengan tersangka RMY.
Selain proses penyidikan terkait kasus suap seleksi jabatan di Kemenag, KPK pun pada Rabu (22/5/2019) juga telah memintai keterangan Menag dalam proses penyelidikan terkait penyelenggaraan haji.
"Jadi, bukan penyelidikan yang masih terkait dengan pengisian jabatan tetapi ini penyelidikan yang terpisah, yaitu terkait dengan penyelenggaraan haji. Penyelenggaraan haji tentu yang berada atau diselenggarakan saat Menteri Agama yang jadi saksi hari ini masih menjabat," ucap Febri di gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal Lengkap KA Prameks Kamis 25 Desember 2025, Rute Jogja-Kutoarjo
Advertisement
Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Sleman Desember 2025, Catat Lokasinya
- Lengkap! Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 24 Desember 2025
- SIM Keliling Bantul Buka, Cek Jadwal dan Lokasinya
- Cek! Jadwal DAMRI Jogja, Purworejo, Kebumen
- Perpanjang SIM di Gunungkidul, Simak Jadwalnya Hari Ini
- Anugerah Reksa Bandha 2025, ATR-BPN Sabet Peringkat Kedua
- Simak, Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja
Advertisement
Advertisement



