Advertisement
Kasus Suap, KPK Periksa Lukman Hakim Lagi
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berjalan meninggalkan gedung KPK seusai memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (22/5 - 2019). (Antara/Reno Esnir)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Dalam rangka penyidikan kasus suap seleksi jabatan lingkungan Kementerian Agama 2018-2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, Kamis (23/5/2019).
Menag diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR RI 2014-2019 inisial Romahurmuzy alias RMY.
Advertisement
"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebagai saksi untuk tersangka RMY terkait tindak pidana korupsi suap seleksi jabatan lingkungan Kementerian Agama Tahun 2018-2019," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis.
Sebelumnya, Menag juga telah diperiksa oleh lembaga antirasuah itu pada Rabu (8/5/2019) juga sebagai saksi untuk tersangka RMY.
BACA JUGA
Saat itu, KPK mendalami empat hal. Pertama, mengonfirmasi Lukman terkait penerimaan uang Rp10 juta dari Haris Hasanuddin sebagai kompensasi atas terpilihnya Haris sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur.
Kedua, KPK mengonfirmasi Lukman soal temuan uang di laci meja saat penggeledahan di ruang kerja yang bersangkutan.
Selanjutnya, penyidik juga mengonfirmasi keterangan Lukman soal kewenangannya terkait proses seleksi jabatan tinggi di Kementerian Agama.
Terakhir, penyidik juga menggali informasi mengenai apakah ada komunikasi atau pertemuan saksi dengan tersangka RMY.
Selain proses penyidikan terkait kasus suap seleksi jabatan di Kemenag, KPK pun pada Rabu (22/5/2019) juga telah memintai keterangan Menag dalam proses penyelidikan terkait penyelenggaraan haji.
"Jadi, bukan penyelidikan yang masih terkait dengan pengisian jabatan tetapi ini penyelidikan yang terpisah, yaitu terkait dengan penyelenggaraan haji. Penyelenggaraan haji tentu yang berada atau diselenggarakan saat Menteri Agama yang jadi saksi hari ini masih menjabat," ucap Febri di gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Arus Balik, Rest Area Tol Cipali Diberlakukan Sistem Buka-Tutup
- Resmi, One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Mulai Hari Ini
- Puncak Arus Balik 2026: Rest Area KM 62B dan 52B Tol Japek Ditutup
- Lonjakan Kendaraan Arus Balik, Rest Area di Tol Ini Ditutup
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
Advertisement
Arus Balik di Terminal Giwangan Jogja Tembus 12.804 Penumpang
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Puncak Arus Balik di Bandara Kualanamu Diprediksi H+7 Lebaran
- Turki Dorong Gencatan Senjata, Upaya Redam Konflik Timur Tengah
- Arus Balik Lebaran, Lalin GT Cileunyi Mulai Meningkat
- Sevilla Pecat Almeyda, Terancam Degradasi LaLiga
- Minibus Tabrak 4 Motor di PIK, 2 Orang Tewas
- Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni Mulai Ramai, Naik 45 Persen
- Arsenal Diterpa Cedera, Pemain Inti Menepi dari Timnas
Advertisement
Advertisement



