Advertisement

Kasus Suap, KPK Periksa Lukman Hakim Lagi

Newswire
Kamis, 23 Mei 2019 - 13:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Kasus Suap, KPK Periksa Lukman Hakim Lagi Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berjalan meninggalkan gedung KPK seusai memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (22/5 - 2019). (Antara/Reno Esnir)

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Dalam rangka penyidikan kasus suap seleksi jabatan lingkungan Kementerian Agama 2018-2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  kembali memeriksa Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, Kamis (23/5/2019).

Menag diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR RI 2014-2019 inisial Romahurmuzy alias RMY.

Advertisement

"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebagai saksi untuk tersangka RMY terkait tindak pidana korupsi suap seleksi jabatan lingkungan Kementerian Agama Tahun 2018-2019," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis.

Sebelumnya, Menag juga telah diperiksa oleh lembaga antirasuah itu pada Rabu (8/5/2019) juga sebagai saksi untuk tersangka RMY.

Saat itu, KPK mendalami empat hal. Pertama, mengonfirmasi Lukman terkait penerimaan uang Rp10 juta dari Haris Hasanuddin sebagai kompensasi atas terpilihnya Haris sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur.

Kedua, KPK mengonfirmasi Lukman soal temuan uang di laci meja saat penggeledahan di ruang kerja yang bersangkutan.

Selanjutnya, penyidik juga mengonfirmasi keterangan Lukman soal kewenangannya terkait proses seleksi jabatan tinggi di Kementerian Agama.

Terakhir, penyidik juga menggali informasi mengenai apakah ada komunikasi atau pertemuan saksi dengan tersangka RMY.

Selain proses penyidikan terkait kasus suap seleksi jabatan di Kemenag, KPK pun pada Rabu (22/5/2019) juga telah memintai keterangan Menag dalam proses penyelidikan terkait penyelenggaraan haji.

"Jadi, bukan penyelidikan yang masih terkait dengan pengisian jabatan tetapi ini penyelidikan yang terpisah, yaitu terkait dengan penyelenggaraan haji. Penyelenggaraan haji tentu yang berada atau diselenggarakan saat Menteri Agama yang jadi saksi hari ini masih menjabat," ucap Febri di gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Solopos.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 06:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement