Advertisement

Pasca Kisruh 22 Mei, PP Muhammadiyah Langsung Keluarkan Pernyataan. Ini Isinya ...

Bernadheta Dian Saraswati
Kamis, 23 Mei 2019 - 12:17 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Pasca Kisruh 22 Mei, PP Muhammadiyah Langsung Keluarkan Pernyataan. Ini Isinya ... Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nasir. - Suara Muhammadiyah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengaku prihatin atas tragedi kerusuhan yang terjadi berkaitan dengan Pemilihan Presiden-Wakil Presiden 2019.

PP Muhammadiyah langsung mengeluarkan pernyataan dengan no: 189/PER/I.0/A/2019 tentang Situasi Nasional Pasca Pengumuman Hasil Pemilu 2019. Ini isinya:

Advertisement

1. Menyampaikan keprihatinan dan mengecam keras kerusuhan pada 21-22 Mei 2019 di Jakarta yang dilakukan oleh para perusuh anarkis di luar pendemo, yang menimbulkan jatuh korban. Tragedi ini harus diusut dan diselesaikan tuntas melalui jalur hukum yang berlaku. Demokrasi yang semestinya dilandasi jiwa hikmah kebijaksanaan dan permusyawaratan telah dinodai oleh orang-orang anarkis yang tidak bertanggungjawab serta merusak sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

2. Mengapresiasi sikap dan langkah pasangan calon Presiden-Wakil Presiden yang bersaing secara sehat dan menyelesaikan masalah Pemilu melalui jalur konstitusional di Mahkamah Konstitusi disertai sikap bijak dengan menyampaikan pernyataan-pernyataan positif dalam menghadapi situasi politik nasional mutakhir. Hal tersebut tentu harus diikuti oleh para tim sukses, pendudukung, dan semua pihak yang terlibat untuk mengedepankan sikap politik berjiwa kenegarawanan agar seluruh proses demokrasi ada akhirnya dengan baik dan konstitusional.

3. Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menangani pengaduan hendaknya benar-benar menyerap aspirasi dan menjalankan fungsi atau tugasnya secara adil, objektif, profesional, independen, dan bebas dari kepentingan apapun serta tidak menutup mata dari permasalahan, pelanggaran, dan kecurangan yang memiliki alat bukti yang kuat dengan benar-benar berdiri tegas di atas konstitusi sehingga dapat memenuhi tuntutan keadilan. Keputusan MK nantinya harus dihormati dan semua pihak harus mengakhiri proses politik Pemilu 2019 secara konstitusional serta kembali bersatu dan membangun Indonesia yang sarat tantangan ke depan.

4. Pemerintah telah mengambil langkah sebagaimana mestinya dan dalam menghadapi dinamika politik diharapkan tetap seksama sesuai dengan hukum dan prinsip demokrasi yang menjadi acuan dalam kehidupan bernegara. Aparat keamanan Polri dan TNI di lapangan pun telah berusaha melaksanakan tugasnya dengan maksimal serta diharapkan tetap santun, profesional, dan tidak terpancing melakukan tindakan represif yang tidak diinginkan bersama.

5. Dalam hal gerakan massa atau demo yang menyuarakan aspirasi politik masalah Pemilu dihimbau tetap damai, tertib, menaati aturan, dan menjauhi segala bentuk kekerasan. Lebih-lebih di bulan suci Ramadhan bagi umat Islam yang mesti dimaknai dengan nilai-nilai luhur puasa dan akhlak mulia. Sehubungan dengan itu manakala terbukti menimbulkan dan membuka peluang bagi besarnya kemudaratan maka menjadi lebih baik dan maslahat jika aksi massa itu dicukupkan atau dihentikan dengan mempercayakan masalah sengketa Pemilu pada proses hukum.

6. Menyerukan semua pihak agar dapat menahan diri dan menghentikan semua bentuk kekerasan dan tindakan anakis yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa. Sungguh mahal harganya manakala Indonesia mengalami eskalasi kerusuhan dan anarki karena persengketaan politik Pemilu lima tahunan. Masih banyak permasalahan dan agenda nasional untuk diselesaikan bersama menuju Indonesia yang bersatu, adil, makmur, bermartabat, berdaulat, dan berkemajuan.

7. Mengajak para tokoh agama, elit politik, pejabat publik, media massa, para netizen, dan warga bangsa untuk dapat menciptakan suasana yang sejuk dan damai demi kerukunan dan persatuan nasional. Hendaknya dihindari pernyataan-pernyataan dan tindakan yang dapat memanaskan dan memperkeruh keadaan yang merugikan kehidupan berbangsa dan bernegara. Media sosial hendaknya dijadikan saluran yang menciptakan suasana tenang, damai, bersatu, dan berkeadaban mulia serta dihentikan dari memproduksi hoaks, keresahan, kebencian, perseteruan, dan permusuhan sesama keluarga bangsa Indonesia.

8. Kepada masyarakat, khususnya warga Persyarikatan Muhammadiyah, untuk tidak terpengaruh oleh informasi dan pesan-pesan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan mengedepankan sikap kritis, damai, bijak, dan dewasa disertai ikhtiar menjalin ta’awun atau kerjasama dengan berbagai pihak untuk kerukunan, kemajuan, dan persatuan bangsa.

9. Mengapresiasi penyelenggara Pemilu yang telah berusaha bekerja maksimal dengan beberapa catatan dan evaluasi. Belajar dari Pemilu serentak tahun 2019 yang menimbulkan korban sakit dan meninggal petugas KPPS serta sejumlah kelemahan dan masalah, maka penting dan niscaya dilakukan pengkajian ulang yang komprehensif agar penyelenggaraan Pemilu ke depan menjadi lebih baik.

Semoga Allah Subhanahu Wata’ala senantiasa memberikan rahmat dan kekuatan kepada bangsa Indonesia sehingga negeri ini menjadi negara yang aman, damai, adil, makmur, bersatu, berdaulat, bermartabat, dan berkemajuan!

Jakarta, 18 Ramadhan 1440 H / 23 Mei 2019 M

Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Ketua Umum,

Dr. H. Haedar Nashir, M.Si

NBM: 545.549


Sekretaris Umum,


Dr. H. Abdul Mu’ti, M.Ed.

NBM: 750.178

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Gempa Magnitudo 5 di Gunungkidul Terasa hingga Trenggalek

Gunungkidul
| Kamis, 28 Maret 2024, 21:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement