Advertisement
Mantan Danjen Kopassus Soenarko dan Seorang Oknum TNI Ditahan Atas Dugaan Makar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Aparat telah menangkap Mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko dan oknum anggota TNI Praka BP. Kedianya kini ditahan di Rumah Tahanan Militer Guntur. Mereka ditahan terkait perkara dugaan tindak pidana penyelundupan senjata api dan makar menjelang aksi 22 Mei 2019.
Kapuspen TNI Mayjen Sisriadi mengungkapkan penangkapan dan penahanan terhadap dua pelaku tersebut dilakukan pada Senin 20 Mei 2019 malam. Soenarko ditangkap di kediaman pribadinya.
Advertisement
Sisriadi mengatakan penangkapan dilakukan atas kerja sama penyidik Bareskrim Polri dan POM TNI di Markas Puspom TNI Cilangkap, Jakarta Timur.
"Memang benar, tadi malam telah ditangkap dan ditahan terhadap oknum yang diduga sebagai pelaku berstatus sipil Mayjen Purn. S dan satu lagi oknum militer atas nama Praka BP," tutur Sisriadi, Selasa (21/5/2019).
Sisriadi mengungkapkan tim penyidik TNI dan Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk didalami kaitannya dengan rencana aksi 22 Mei 2019. Sisriadi memastikan tim penyidik juga akan profesional mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap pelaku lainnya.
"Saat ini para pelaku sudah ditahan. Untuk Mayjen Purn. S menjadi tahanan Mabes Polri dan dititipkan di Rutan Militer Guntur. Sedangkan Praka BP jadi tahanan TNI di Rutan Militer Guntur," kata Sisriadi.
Sebelumnya, Mantan Danjen Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan tindak pidana makar dengan nomor laporan LP/B/0489/V/2019/Bareskrim ter tanggal 20 Mei 2019.
Pihak pelapor Humisar Sahala mengungkapkan Soenarko telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara menghasut orang lain agar mengepung Istana Negara dan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada saat aksi 22 Mei 2019 nanti.
Menurut pelapor, pernyataan Soenarko pada video berdurasi 2.56 menit tersebut sempat viral dan menjadi buah bibir warnanet dalam beberapa hari terakhir dan membuat resah masyarakat.
"Pernyataan dia jelas meresahkan, karena ada perintah untuk mengepung KPU dan Istana. Lalu menyatakan seakan-akan Polisi akan bertindak keras, tetapi tentara tidak," tutur Humisar, Senin (20/5).
Untuk memperkuat laporan atas Soenarko, Humisar telah membawa sejumlah barang bukti berupa rekaman yang viral di Youtube dan print out sejumlah berita di media massa.
"Barang bukti sudah kami berikan semuanya ke penyidik tadi," kata Humisar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Jasad Pemuda Mengambang di Sungai Ngawi Diduga seusai Berpesta Miras
- RTRW Buruk Picu Penurunan Tanah di Semarang-Demak, Selat Muria Bisa Muncul Lagi
- Tak Ada Angin dan Hujan, Mobil di Ngawi Tertimpa Pohon saat Ditinggal Jumatan
- Berkas Kasus Dugaan Korupsi Hibah KONI Kudus Tunggu Hitungan Kerugian Negara
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Desain Paspor Bakal Berubah Tahun Ini
- Sempat Ditangkap, Jambret di Jaksel Kabur Pakai Mobil Patroli Polisi
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
Advertisement
Kembali Tampil di Pilkada Gunungkidul Tahun Ini, Ini Gagasan yang Diusung Sutrisna Wibawa
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Kecelakaan Gerbang Tol Halim, Pengemudi Truk Jadi Tersangka
- Puan Maharani Menegaskan Partai Pemenang Pemilu Berhak Dapat Kursi Ketua DPR
- Syahrul Yasin Limpo Minta Pindah Tahanan, KPK: Rutan Sudah Terstandardisasi
- BMKG: Waspadai Potensi Hujan Badai di Indonesia
- Ramadan Berkah, PLN Kudus Salurkan Ratusan Paket Bantuan bagi Korban Banjir di Kudus dan Demak
- Jelang Lebaran, PLN Hadirkan 40 SPKLU Baru di Jalur Mudik untuk Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik
Advertisement
Advertisement