Advertisement
Mantan Danjen Kopassus Soenarko dan Seorang Oknum TNI Ditahan Atas Dugaan Makar

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Aparat telah menangkap Mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko dan oknum anggota TNI Praka BP. Kedianya kini ditahan di Rumah Tahanan Militer Guntur. Mereka ditahan terkait perkara dugaan tindak pidana penyelundupan senjata api dan makar menjelang aksi 22 Mei 2019.
Kapuspen TNI Mayjen Sisriadi mengungkapkan penangkapan dan penahanan terhadap dua pelaku tersebut dilakukan pada Senin 20 Mei 2019 malam. Soenarko ditangkap di kediaman pribadinya.
Advertisement
Sisriadi mengatakan penangkapan dilakukan atas kerja sama penyidik Bareskrim Polri dan POM TNI di Markas Puspom TNI Cilangkap, Jakarta Timur.
"Memang benar, tadi malam telah ditangkap dan ditahan terhadap oknum yang diduga sebagai pelaku berstatus sipil Mayjen Purn. S dan satu lagi oknum militer atas nama Praka BP," tutur Sisriadi, Selasa (21/5/2019).
Sisriadi mengungkapkan tim penyidik TNI dan Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk didalami kaitannya dengan rencana aksi 22 Mei 2019. Sisriadi memastikan tim penyidik juga akan profesional mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap pelaku lainnya.
"Saat ini para pelaku sudah ditahan. Untuk Mayjen Purn. S menjadi tahanan Mabes Polri dan dititipkan di Rutan Militer Guntur. Sedangkan Praka BP jadi tahanan TNI di Rutan Militer Guntur," kata Sisriadi.
Sebelumnya, Mantan Danjen Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan tindak pidana makar dengan nomor laporan LP/B/0489/V/2019/Bareskrim ter tanggal 20 Mei 2019.
Pihak pelapor Humisar Sahala mengungkapkan Soenarko telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara menghasut orang lain agar mengepung Istana Negara dan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada saat aksi 22 Mei 2019 nanti.
Menurut pelapor, pernyataan Soenarko pada video berdurasi 2.56 menit tersebut sempat viral dan menjadi buah bibir warnanet dalam beberapa hari terakhir dan membuat resah masyarakat.
"Pernyataan dia jelas meresahkan, karena ada perintah untuk mengepung KPU dan Istana. Lalu menyatakan seakan-akan Polisi akan bertindak keras, tetapi tentara tidak," tutur Humisar, Senin (20/5).
Untuk memperkuat laporan atas Soenarko, Humisar telah membawa sejumlah barang bukti berupa rekaman yang viral di Youtube dan print out sejumlah berita di media massa.
"Barang bukti sudah kami berikan semuanya ke penyidik tadi," kata Humisar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
Advertisement
Advertisement