Advertisement
Mantan Danjen Kopassus Soenarko dan Seorang Oknum TNI Ditahan Atas Dugaan Makar
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Sisriadi. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Aparat telah menangkap Mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko dan oknum anggota TNI Praka BP. Kedianya kini ditahan di Rumah Tahanan Militer Guntur. Mereka ditahan terkait perkara dugaan tindak pidana penyelundupan senjata api dan makar menjelang aksi 22 Mei 2019.
Kapuspen TNI Mayjen Sisriadi mengungkapkan penangkapan dan penahanan terhadap dua pelaku tersebut dilakukan pada Senin 20 Mei 2019 malam. Soenarko ditangkap di kediaman pribadinya.
Advertisement
Sisriadi mengatakan penangkapan dilakukan atas kerja sama penyidik Bareskrim Polri dan POM TNI di Markas Puspom TNI Cilangkap, Jakarta Timur.
"Memang benar, tadi malam telah ditangkap dan ditahan terhadap oknum yang diduga sebagai pelaku berstatus sipil Mayjen Purn. S dan satu lagi oknum militer atas nama Praka BP," tutur Sisriadi, Selasa (21/5/2019).
BACA JUGA
Sisriadi mengungkapkan tim penyidik TNI dan Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk didalami kaitannya dengan rencana aksi 22 Mei 2019. Sisriadi memastikan tim penyidik juga akan profesional mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap pelaku lainnya.
"Saat ini para pelaku sudah ditahan. Untuk Mayjen Purn. S menjadi tahanan Mabes Polri dan dititipkan di Rutan Militer Guntur. Sedangkan Praka BP jadi tahanan TNI di Rutan Militer Guntur," kata Sisriadi.
Sebelumnya, Mantan Danjen Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan tindak pidana makar dengan nomor laporan LP/B/0489/V/2019/Bareskrim ter tanggal 20 Mei 2019.
Pihak pelapor Humisar Sahala mengungkapkan Soenarko telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara menghasut orang lain agar mengepung Istana Negara dan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada saat aksi 22 Mei 2019 nanti.
Menurut pelapor, pernyataan Soenarko pada video berdurasi 2.56 menit tersebut sempat viral dan menjadi buah bibir warnanet dalam beberapa hari terakhir dan membuat resah masyarakat.
"Pernyataan dia jelas meresahkan, karena ada perintah untuk mengepung KPU dan Istana. Lalu menyatakan seakan-akan Polisi akan bertindak keras, tetapi tentara tidak," tutur Humisar, Senin (20/5).
Untuk memperkuat laporan atas Soenarko, Humisar telah membawa sejumlah barang bukti berupa rekaman yang viral di Youtube dan print out sejumlah berita di media massa.
"Barang bukti sudah kami berikan semuanya ke penyidik tadi," kata Humisar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini, 28 Oktober 2025
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DAMRI Menuju Bandara YIA Hari Ini
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Senin 27 Oktober 2025
- Jadwal Terbaru KA Bandara Jogja, Senin 27 Oktober 2025
- Cek! Jadwal SIM Keliling di Sleman Hari Ini, Senin 27 Okt 2025
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Hujan Ringan, Senin 27 Okt 2025
- Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja Hari Ini, Senin 27 Okt 2025
- Belasan Pelajar Gunungkidul Akan Bertanding di Popnas 2025 di Jakarta
Advertisement
Advertisement



