Advertisement
Sempat Muncul SPDP untuk Prabowo tapi Dicabut Lagi, Ini Alasannya
Capres Prabowo Subianto diikuti Amien Rais saat hendak menjenguk Eggie Sudjana di Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019). - Bisnis/Sholahuddin Al Ayyubi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kabar terkait Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP yang dilayangkan untuk Prabowo Subianto sedang santer di media massa. Namun ternyata hal itu tidak terlepas dari dua tersangka kasus makar yang sedang ditangani pihak kepolisian.
Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa tersangka kasus makar Li Xue Xiung alias Lieus Sungkharisma dan Eggi Sudjana beberapa kali menyebutkan nama Prabowo Subianto saat disidik. Penyebutan tersebut kemudian memunculkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama Prabowo Subianto.
Advertisement
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono mengakui pihaknya telah menerbitkan SPDP tersebut. SPDP itu akhirnya ditarik kembali karena masih membutuhkan penyelidikan lebih dalam. Menurut Argo, Prabowo Subianto berstatus sebagai terlapor karena namanya disebut-sebut saat Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma dimintai keterangan oleh tim penyidik terkait kasus makar.
"Jadi keterangan dari para tersangka terkait nama itu [Prabowo Subianto] masih perlu dibuktikan dulu ya. SPDP itu belum saatnya untuk dibuat atau dikirim, jadi kami tarik kembali," tutur Argo, Selasa (21/5/2019).
BACA JUGA
Argo menjelaskan SPDP tersebut baru bisa dikirim ke Kejaksaan setelah ada tersangka baru di dalam perkara dugaan tindak pidana makar. Menurut Argo, tim penyidik Polda Metro Jaya belum melakukan penyidikan terhadap Prabowo Subianto, tetapi baru penyelidikan.
"Kami masih proses penyelidikan dan kroscek terus dengan berbagai alat bukti lainnya, maka dari itu SPDP kami tarik dulu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Sleman Jumat 27 Februari 2026, Cek Lokasinya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 4 Alumni LPDP Kembalikan Rp2 Miliar, Ini Sanksinya
- Jadwal KA YIA Xpress 26 Februari 2026, Cek Jam Tugu-Bandara
- Harga Emas Pegadaian 26 Februari 2026 Turun, UBS Rp3.082.000
- Masjid Tepi Barat Dibakar, Hamas Kutuk Israel
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Kamis 26 Februari 2026
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo 26 Februari Beroperasi Penuh
- Harga Sayur Jogja Naik Saat Ramadan, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement








