Advertisement
Jelang Lebaran, Satpol PP Petakan Titik Potensi PKL Liar
Petugas Satpol PP DIY saat merobohkan paksa lapak di sekitar Jogja Expo Center, Jalan Janti, Banguntapan, Bantul, Senin (17/12/2018). - Istimewa/Satpol PP DIY
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Jelang libur Lebaran, titik-titik yang berpotensi digunakan untuk lokasi berjualan tanpa izin oleh pedagang kaki lima liar mulai dipetakan.
“Beberapa titik yang menjadi tujuan wisata pasti berpotensi muncul pedagang kaki lima (PKL) liar, seperti di kawasan Malioboro, GL Zoo dan juga seputaran Keraton Yogyakarta,” kata Pelaksana Tugas Komandan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jogja Agus Winarto, Senin (20/5/2019).
Advertisement
Menurut dia, kemunculan PKL liar di tempat-tempat wisata tersebut diperkirakan sudah mulai terjadi pada pekan keempat Ramadan hingga satu pekan usai Lebaran.
PKL liar tersebut, lanjut Agus, biasanya menempati trotoar di sekitar lokasi wisata atau di tepi jalan sehingga menganggu akses lalu lintas atau akses bagi pejalan kaki.
BACA JUGA
“Ini yang perlu ditertibkan. Kami lakukan patroli secara rutin, namun kami akan mengutamakan upaya preventif, pembinaan, dan penegakan nonyustisi. Harapannya, mereka memahami bahwa mereka harus berjualan dengan tertib,” katanya.
Agus menyebut, PKL yang nantinya meramaikan tempat-tempat wisata saat libur Lebaran diperkirakan tidak hanya berasal dari warga Kota Jogja saja tetapi justru banyak warga dari luar Kota Jogja yang memanfaatkan momentum libur Lebaran.
Selain di tempat wisata, PKL dadakan tersebut juga akan menjamur di sejumlah hotel. “Untuk hal ini, kami akan berkoordinasi dengan pengelola hotel. PKL diminta tidak berjualan di trotoar tetapi bisa masuk ke lokasi parkir hotel. Biasanya mereka tidak berjualan terlalu lama di satu lokasi karena berpindah-pindah hotel,” kayanya.
Sedangkan untuk PKL makanan di kawasan Malioboro, Agus memastikan, akan melakukan pemantauan agar pedagang tidak menaikkan harga makanan secara tidak wajar sehingga memberatkan konsumen.
“Kami akan bersikap tegas. Jika ada PKL yang menaikkan harga makanan secara tidak wajar, maka akan diberi sanksi, seperti tidak boleh buka selama beberapa waktu tertentu. Sanksi serupa pernah diterapkan tahun lalu,” katanya.
Pada tahun lalu, lokasi yang kerap dimanfaatkan PKL liar untuk berjualan berada di kawasan Titik Nol Kilometer Jogja yaitu di depan Benteng Vredeburg. Lokasi tersebut masuk dalam lokasi larangan untuk PKL.
Di lokasi tersebut, PKL menjajakan barang dangan cara menggelar di pedestrian. Barang yang dijual di antaranya aneka souvenir seperti kaus.
“Sedangkan untuk Gugus Ramadhan, hingga saat ini belum menemukan pelaku hiburan malam yang melanggar jam buka atau operasional,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Arus Balik, Rest Area Tol Cipali Diberlakukan Sistem Buka-Tutup
- Resmi, One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Mulai Hari Ini
- Puncak Arus Balik 2026: Rest Area KM 62B dan 52B Tol Japek Ditutup
- Lonjakan Kendaraan Arus Balik, Rest Area di Tol Ini Ditutup
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
Advertisement
Mudik ke Gunungkidul Tahun Ini Diklaim Lebih Ramai dan Lancar
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks Jogja-Kutoarjo 24 Maret 2026, Cek di Sini
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 24 Maret 2026, Simak Waktunya
- Cuaca Jogja Selasa Ini Didominasi Cerah, Ini Rinciannya
- Ketegangan Memanas, Iran Sebut Tak Ada Negosiasi dengan AS
- Trans Jogja Makin Praktis, Ini Rute dan Tarifnya
- Arus Balik Semarang Padat, 2.000 Kendaraan per Jam
- Jadwal KA Bandara YIA 24 Maret 2026, Cek di Sini
Advertisement
Advertisement







