Advertisement
Jelang Lebaran, Satpol PP Petakan Titik Potensi PKL Liar
Petugas Satpol PP DIY saat merobohkan paksa lapak di sekitar Jogja Expo Center, Jalan Janti, Banguntapan, Bantul, Senin (17/12/2018). - Istimewa/Satpol PP DIY
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Jelang libur Lebaran, titik-titik yang berpotensi digunakan untuk lokasi berjualan tanpa izin oleh pedagang kaki lima liar mulai dipetakan.
“Beberapa titik yang menjadi tujuan wisata pasti berpotensi muncul pedagang kaki lima (PKL) liar, seperti di kawasan Malioboro, GL Zoo dan juga seputaran Keraton Yogyakarta,” kata Pelaksana Tugas Komandan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jogja Agus Winarto, Senin (20/5/2019).
Advertisement
Menurut dia, kemunculan PKL liar di tempat-tempat wisata tersebut diperkirakan sudah mulai terjadi pada pekan keempat Ramadan hingga satu pekan usai Lebaran.
PKL liar tersebut, lanjut Agus, biasanya menempati trotoar di sekitar lokasi wisata atau di tepi jalan sehingga menganggu akses lalu lintas atau akses bagi pejalan kaki.
BACA JUGA
“Ini yang perlu ditertibkan. Kami lakukan patroli secara rutin, namun kami akan mengutamakan upaya preventif, pembinaan, dan penegakan nonyustisi. Harapannya, mereka memahami bahwa mereka harus berjualan dengan tertib,” katanya.
Agus menyebut, PKL yang nantinya meramaikan tempat-tempat wisata saat libur Lebaran diperkirakan tidak hanya berasal dari warga Kota Jogja saja tetapi justru banyak warga dari luar Kota Jogja yang memanfaatkan momentum libur Lebaran.
Selain di tempat wisata, PKL dadakan tersebut juga akan menjamur di sejumlah hotel. “Untuk hal ini, kami akan berkoordinasi dengan pengelola hotel. PKL diminta tidak berjualan di trotoar tetapi bisa masuk ke lokasi parkir hotel. Biasanya mereka tidak berjualan terlalu lama di satu lokasi karena berpindah-pindah hotel,” kayanya.
Sedangkan untuk PKL makanan di kawasan Malioboro, Agus memastikan, akan melakukan pemantauan agar pedagang tidak menaikkan harga makanan secara tidak wajar sehingga memberatkan konsumen.
“Kami akan bersikap tegas. Jika ada PKL yang menaikkan harga makanan secara tidak wajar, maka akan diberi sanksi, seperti tidak boleh buka selama beberapa waktu tertentu. Sanksi serupa pernah diterapkan tahun lalu,” katanya.
Pada tahun lalu, lokasi yang kerap dimanfaatkan PKL liar untuk berjualan berada di kawasan Titik Nol Kilometer Jogja yaitu di depan Benteng Vredeburg. Lokasi tersebut masuk dalam lokasi larangan untuk PKL.
Di lokasi tersebut, PKL menjajakan barang dangan cara menggelar di pedestrian. Barang yang dijual di antaranya aneka souvenir seperti kaus.
“Sedangkan untuk Gugus Ramadhan, hingga saat ini belum menemukan pelaku hiburan malam yang melanggar jam buka atau operasional,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tim SAR Selamatkan Empat Wisatawan Terseret Ombak Parangtritis
Advertisement
Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun
Advertisement
Berita Populer
- KB Pascapersalinan Didorong Cegah Stunting dan Turunkan AKI
- Gunungkidul Pusatkan Perayaan Tahun Baru 2026 di Pantai Sepanjang
- Tol Cipali Tetap Lancar Meskipun Kendaraan ke Cirebon Naik
- Jepang Batasi Pekerja Asing, Target 426 Ribu Mulai 2027
- Pengamat Apresiasi Langkah Pertamina Hadapi Nataru
- Arus Kendaraan Masuk DIY Meningkat Jelang Libur Nataru
- Mahasiswa KKN Catat 2.000 Tanah Wakaf, Wamen ATR Tutup Program
Advertisement
Advertisement



