Advertisement

Jelang Lebaran, Satpol PP Petakan Titik Potensi PKL Liar

Newswire
Senin, 20 Mei 2019 - 11:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Jelang Lebaran, Satpol PP Petakan Titik Potensi PKL Liar Petugas Satpol PP DIY saat merobohkan paksa lapak di sekitar Jogja Expo Center, Jalan Janti, Banguntapan, Bantul, Senin (17/12/2018). - Istimewa/Satpol PP DIY

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Jelang libur Lebaran, titik-titik yang berpotensi digunakan untuk lokasi berjualan tanpa izin oleh pedagang kaki lima liar mulai dipetakan.

“Beberapa titik yang menjadi tujuan wisata pasti berpotensi muncul pedagang kaki lima (PKL) liar, seperti di kawasan Malioboro, GL Zoo dan juga seputaran Keraton Yogyakarta,” kata Pelaksana Tugas Komandan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jogja Agus Winarto, Senin (20/5/2019).

Advertisement

Menurut dia, kemunculan PKL liar di tempat-tempat wisata tersebut diperkirakan sudah mulai terjadi pada pekan keempat Ramadan hingga satu pekan usai Lebaran.

PKL liar tersebut, lanjut Agus, biasanya menempati trotoar di sekitar lokasi wisata atau di tepi jalan sehingga menganggu akses lalu lintas atau akses bagi pejalan kaki.

“Ini yang perlu ditertibkan. Kami lakukan patroli secara rutin, namun kami akan mengutamakan upaya preventif, pembinaan, dan penegakan nonyustisi. Harapannya, mereka memahami bahwa mereka harus berjualan dengan tertib,” katanya.

Agus menyebut, PKL yang nantinya meramaikan tempat-tempat wisata saat libur Lebaran diperkirakan tidak hanya berasal dari warga Kota Jogja saja tetapi justru banyak warga dari luar Kota Jogja yang memanfaatkan momentum libur Lebaran.

Selain di tempat wisata, PKL dadakan tersebut juga akan menjamur di sejumlah hotel. “Untuk hal ini, kami akan berkoordinasi dengan pengelola hotel. PKL diminta tidak berjualan di trotoar tetapi bisa masuk ke lokasi parkir hotel. Biasanya mereka tidak berjualan terlalu lama di satu lokasi karena berpindah-pindah hotel,” kayanya.

Sedangkan untuk PKL makanan di kawasan Malioboro, Agus memastikan, akan melakukan pemantauan agar pedagang tidak menaikkan harga makanan secara tidak wajar sehingga memberatkan konsumen.

“Kami akan bersikap tegas. Jika ada PKL yang menaikkan harga makanan secara tidak wajar, maka akan diberi sanksi, seperti tidak boleh buka selama beberapa waktu tertentu. Sanksi serupa pernah diterapkan tahun lalu,” katanya.

Pada tahun lalu, lokasi yang kerap dimanfaatkan PKL liar untuk berjualan berada di kawasan Titik Nol Kilometer Jogja yaitu di depan Benteng Vredeburg. Lokasi tersebut masuk dalam lokasi larangan untuk PKL.

Di lokasi tersebut, PKL menjajakan barang dangan cara menggelar di pedestrian. Barang yang dijual di antaranya aneka souvenir seperti kaus.

“Sedangkan untuk Gugus Ramadhan, hingga saat ini belum menemukan pelaku hiburan malam yang melanggar jam buka atau operasional,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Lulusan Pertanahan Disebut AHY Harus Tahu Perkembangan Teknologi

Sleman
| Kamis, 25 April 2024, 20:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement