Advertisement
BPN Prabowo-Sandi lebih sering Berseteru dengan Penyelenggara Pemilu daripada dengan Kubu Lawan

Advertisement
Harianjogja.com,, JAKARTA — Pemilu 2019 telah usai dan segera dumumkan hasilnya. Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi merasa lebih sering berhadapan dengan penyelenggara pemilu dan pemerintah di ajang demokrasi.
Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan merasa aneh. Padahal lawan politiknya adalah Koalisi Indonesia Kerja (KIK) Jokowi-Amin.
Advertisement
“Tapi kok yang sering menghadpi kita, membantah, dan melakukan tanggapan adalah pihak penyelenggara. Ini yang peserta pemilu siapa?” Katanya di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta, Jumat (17/5/2019).
Ferry mencontohkan timnya mengklaim menemukan kecurangan selama pilpres. Ini mulai dari penggunaan aparatur sipil negara sampai penghitungan suara yang dicurangi.
Akan tetapi KIK dianggap diam saja. Malah pemerintah, Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang lebih aktif.
Sementara itu, Juru Bicara BPN Agnes Marcellina menjelaskan bahwa Jokowi-Amin harus didiskualifikasi karena ada dugaan terlibat dalam proses kecurangan proses input sistem informasi penghitungan (situng) di situs KPU. Hal ini karena timnya menemukan puluhan ribu salah input di situng.
“Menurut hemat saya satu dua kali mungkin human error. Kalau sudah beberapa kali artinya lalai. Tetapi kalau sudah puluhan ribu kali artinya mungkin ada human order,” jelasnya.
Sebelumnya, KPU diputus bersalah dalam proses administrasi situng. Meski begitu, situng tetap dianggap penting.
Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengatakan bahwa keberadaan situng sebagai teknologi informasi bukan tanpa masalah. Dalam pelaksanaannya banyak ditemukan kesalahan entri data yang menyebabkan hasil tidak sesuai.
“Sebagai aplikasi bisa saja terjadi. Tapi yang dapat dipastikan kesalahannya bukan pada situng tapi pada pengisian oleh petugas,” katanya dalam membacakan kesimpulan sidang di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (16/5/2019).
Meski ada kesalahan, KPU yang menerima laporan dari masyarakat dan menemukan sendiri kesalahan tersebut segera langsung diperbaiki.
“Oleh karenanya keberadaan situng hendaknya dipertahankan sebagai instrumen yang digunakan KPU dalam menjamin keterbukaan dan akses informasi dalam penyelanggaraan pemiu bagi masyarakat,” jelasnya, Kamis (16/5/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement