Advertisement
BPN Prabowo-Sandi lebih sering Berseteru dengan Penyelenggara Pemilu daripada dengan Kubu Lawan

Advertisement
Harianjogja.com,, JAKARTA — Pemilu 2019 telah usai dan segera dumumkan hasilnya. Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi merasa lebih sering berhadapan dengan penyelenggara pemilu dan pemerintah di ajang demokrasi.
Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan merasa aneh. Padahal lawan politiknya adalah Koalisi Indonesia Kerja (KIK) Jokowi-Amin.
Advertisement
“Tapi kok yang sering menghadpi kita, membantah, dan melakukan tanggapan adalah pihak penyelenggara. Ini yang peserta pemilu siapa?” Katanya di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta, Jumat (17/5/2019).
Ferry mencontohkan timnya mengklaim menemukan kecurangan selama pilpres. Ini mulai dari penggunaan aparatur sipil negara sampai penghitungan suara yang dicurangi.
Akan tetapi KIK dianggap diam saja. Malah pemerintah, Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang lebih aktif.
Sementara itu, Juru Bicara BPN Agnes Marcellina menjelaskan bahwa Jokowi-Amin harus didiskualifikasi karena ada dugaan terlibat dalam proses kecurangan proses input sistem informasi penghitungan (situng) di situs KPU. Hal ini karena timnya menemukan puluhan ribu salah input di situng.
“Menurut hemat saya satu dua kali mungkin human error. Kalau sudah beberapa kali artinya lalai. Tetapi kalau sudah puluhan ribu kali artinya mungkin ada human order,” jelasnya.
Sebelumnya, KPU diputus bersalah dalam proses administrasi situng. Meski begitu, situng tetap dianggap penting.
Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengatakan bahwa keberadaan situng sebagai teknologi informasi bukan tanpa masalah. Dalam pelaksanaannya banyak ditemukan kesalahan entri data yang menyebabkan hasil tidak sesuai.
“Sebagai aplikasi bisa saja terjadi. Tapi yang dapat dipastikan kesalahannya bukan pada situng tapi pada pengisian oleh petugas,” katanya dalam membacakan kesimpulan sidang di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (16/5/2019).
Meski ada kesalahan, KPU yang menerima laporan dari masyarakat dan menemukan sendiri kesalahan tersebut segera langsung diperbaiki.
“Oleh karenanya keberadaan situng hendaknya dipertahankan sebagai instrumen yang digunakan KPU dalam menjamin keterbukaan dan akses informasi dalam penyelanggaraan pemiu bagi masyarakat,” jelasnya, Kamis (16/5/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- OJK Ingatkan Suntikan Likuiditas Rp200 Triliun Belum Jamin Dorong Kredit
- Mahfud MD Ingatkan Polri Perbaiki Citra Pasca Aksi Kekerasan
- DPR Pastikan Belum Terima Surat Presiden Soal Pergantian Kapolri
- Pembunuh Charlie Kirk Dikabarkan Memiliki Riwayat Penyakit Mental
- Banyak Orang Hilang Sejak Aksi Demo, Polda Buka Posko Pengaduan 24 Jam
Advertisement

Jadwal Bus DAMRI Bandara YIA Kulonprogo Minggu 14 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Sherina Serahkan Lima Kucing yang Dievakuasi dari Rumah Uya Kuya
- Hadapi Dinamika Geopolitik, Prabowo-MBZ Dorong Negara-Negara Timteng Bersatu
- Buntut Penggerebekan Pabrik Baterai di AS, Hyundai-LG Tunda Operasional
- Penembak Charlie Kirk Ditangkap, Begini Tampang dan Dugaan Motifnya
- Mantan Ketua MA Nepal Ditunjuk Jadi Perdana Menteri Sementara
- Tinjau Dampak Bencana, Prabowo Kunjungi Korban Banjir Bali
- Rusia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement