KPK Dalami Aliran Rp106,3 Miliar yang Diduga ke Nusron Wahid
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
Amien Rais./ Antara-Sigid Kurniawan
Harianjogja.com, JAKARTA - Tokoh oposisi Amien Rais menyinggung sosok menteri Jokowi yang belakangan membentuk tim hukum pemantau ucapan tokoh.
Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno, Amien Rais menyinggung salah satu menteri yang membuat tim hukum. Namun, ia mengaku lupa nama menteri tersebut.
Hal itu pun disampaikan Amien Rais dalam deklarasi Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat yang diselenggarakan di Rumah Perjuangan Rakyat, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2019).
"Apalagi ada menteri, saya lupa namanya, yang kumpulkan ahli-ahli hukum, kemudian akan menghukum mereka yang mengatakan kurang pantas dan lain-lain," ujar Amien Rais di lokasi.
Tak sampai disitu, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga menyinggung menteri tersebut dengan menyebutkan kasus pelanggaran HAM yang dilakukan.
"Sementara menteri itu saya lupa namanya, sampai sekarang masih punya file pelanggaran HAM. Jadi jangan main-main dengan kita, pak menteri kita bisa bawa ke International Court of Justice atau mahkamah konstitusional yang lain, jadi jangan main-main dengan rakyat," paparnya.
Amien Rais pun mengungkapkan bahwa pihaknya tidak takut dengan ancaman dari petahana dan juga menteri yang disinggungnya tadi. Maka dari itu, ia akan tetap memperjuangkan keadilan dalam Pemilu 2019 dengan gerakan kedaulatan rakyat.
"Jadi petahana dan menteri yang ngawur itu hati-hati, kita tidak takut sama sekali. Tidak ada contohnya rakyat rasa penguasa tidak ada. Jadi kita enteng-enteng saja kita terus saja go on kita terus aja move on nanti kita hanya mengikuti dari langit yang jelas rakyat jangan dientengkan," tutup Amien Rais.
Seperti diketahui, sebuah tim hukum yang bertugas memantau ucapan para tokoh apakah dianggap melanggar hukum atau tidak belakangan dibentuk oleh Menkopolhukam Wiranto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
Jadwal KA Bandara YIA Minggu 27 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA serta waktu tempuhnya.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 27 September 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal dari Jogja dan Kutoarjo selengkapnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 27 September 2026 dari Palur menuju Jogja/Tugu tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 27 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
DPRD Gunungkidul menegaskan Perubahan APBD 2026 harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar besarnya anggaran.