Advertisement
Jumlah Kerugian Akibat Kerusuhan Lapas Langkat Masih Didata
 Lapas Narkotika Langkat pasca kerusuhan.  - Ist/Antara.
                Lapas Narkotika Langkat pasca kerusuhan.  - Ist/Antara.
            Advertisement
Harianjogja.com, LANGKAT--Kanwil Kemenkumham Sumut masih melakukan pendataan besaran kerugian dampak dari kerusuhan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Simpang Ladang Hinai Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat SUmatera Utara, Kamis Sore (16/5/2019).
"Kerugian belum bisa diperhitungkan karena kita masih melakukan pendataan satu persatu," kata Kepala Divisi Permasyarakat Kanwil Kemenkumham Sumut Jahari Sitepu di Langkat, Jumat (17/5/2019).
Advertisement
Ia mengatakan, dari hasil pendataan sementara yang dilakukan petugas diketahui sebanyak 13 sepeda motor dan 3 mobil terbakar, serta ruang kantor beserta isinya juga dan surat-menyurat yang ada didalamnya juga habis terbakar.
"Blok tidak ada yang rusak, dapur juga tidak rusak. Yang rusak ruang kantor beserta isinya dan kaca-kacanya semuanya pecah serta 13 sepeda motor beserta 3 mobil yang dibakar saat peristiwa kerusuhan terjadi," katanya
BACA JUGA
Terkait keberadaan Kalapas Bahtiar Sitepu yang saat peristiwa kerusuhan tidak berada ditempat, ia mengatakan memang Kalapas sedang cuti selama 30 hari dan sekarang sedang di Betlehem melaksanakan ibadah.
"Dia sudah tahu peristiwa ini dan kami sudah minta dia segera kembali. Mungin besok dia sudah sampai di sini," katanya.
Sebelumnya ia juga menyampaikan saat kerusuhan terjadi sedikitnya 154 warga binaan di lapas tersebut melarikan diri namun 103 diantaranya berhasil ditangkap kembali oleh pihak kepolisian yang melakukan pengejaran.
"Artinya masih ada 51 lagi warga binaan yang masih melarikan diri. Yang sudah tertangkap kembali sementara ini masih dititipkan di Rutan Tanjungpura dan Lapas Binjai," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
 
    
        Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Uya Kuya hingga Eko Patrio Masuk Daftar Pemeriksaan MKD DPR
- MK Tolak Uji Materi Aturan Batas Usia Pemuda Jadi 40 Tahun
- Prabowo Tunjuk 16 Nama Calon Dewan Energi Nasional, Diserahkan ke DPR
- Kabar IKN Terkini, Dipastikan Capai Target Jadi Ibu Kota Politik 2028
- Super League 2025, PSIM Jogja Waspadai Persik yang Sulit Ditebak
- ASEAN Tegaskan Tak Akan Kirim Pengamat ke Pemilu Myanmar
- Bulan Bahasa, MAN 3 Bantul Luncurkan 23 Buku Karya Siswa
Advertisement
Advertisement






















 
            
