Advertisement
Jumlah Kerugian Akibat Kerusuhan Lapas Langkat Masih Didata

Advertisement
Harianjogja.com, LANGKAT--Kanwil Kemenkumham Sumut masih melakukan pendataan besaran kerugian dampak dari kerusuhan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Simpang Ladang Hinai Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat SUmatera Utara, Kamis Sore (16/5/2019).
"Kerugian belum bisa diperhitungkan karena kita masih melakukan pendataan satu persatu," kata Kepala Divisi Permasyarakat Kanwil Kemenkumham Sumut Jahari Sitepu di Langkat, Jumat (17/5/2019).
Advertisement
Ia mengatakan, dari hasil pendataan sementara yang dilakukan petugas diketahui sebanyak 13 sepeda motor dan 3 mobil terbakar, serta ruang kantor beserta isinya juga dan surat-menyurat yang ada didalamnya juga habis terbakar.
"Blok tidak ada yang rusak, dapur juga tidak rusak. Yang rusak ruang kantor beserta isinya dan kaca-kacanya semuanya pecah serta 13 sepeda motor beserta 3 mobil yang dibakar saat peristiwa kerusuhan terjadi," katanya
Terkait keberadaan Kalapas Bahtiar Sitepu yang saat peristiwa kerusuhan tidak berada ditempat, ia mengatakan memang Kalapas sedang cuti selama 30 hari dan sekarang sedang di Betlehem melaksanakan ibadah.
"Dia sudah tahu peristiwa ini dan kami sudah minta dia segera kembali. Mungin besok dia sudah sampai di sini," katanya.
Sebelumnya ia juga menyampaikan saat kerusuhan terjadi sedikitnya 154 warga binaan di lapas tersebut melarikan diri namun 103 diantaranya berhasil ditangkap kembali oleh pihak kepolisian yang melakukan pengejaran.
"Artinya masih ada 51 lagi warga binaan yang masih melarikan diri. Yang sudah tertangkap kembali sementara ini masih dititipkan di Rutan Tanjungpura dan Lapas Binjai," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Tersedia di PJR Temon, Selasa 15 Juli 2025
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement