Advertisement

Gerebek Rumah Bandar, BNN Sita 17 Kilogram Sabu

Newswire
Rabu, 15 Mei 2019 - 11:27 WIB
Sunartono
Gerebek Rumah Bandar, BNN Sita 17 Kilogram Sabu Ilustrasi sabu-sabu. - Ist/Antara

Advertisement

Harianjogja.com, BANDA ACEH--Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 17 kilogram sabu-sabu dari penggerebekan rumah terduga bandar narkoba di Desa Masjid Sungai Iyu, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang.

Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Faisal Abdul Naser di Banda Aceh, Rabu, mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Selasa (14/4/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.

Advertisement

"Rumah yang digerebek milik terduga bandar sabu-sabu bernama Kamal alias Kamel. Barang bukti 17 kilogram sabu ditemukan di dua tempat, yakni lima kilogram dan 12 kilogram," kata Brigjen Pol Faisal Abdul Naser.

Penggerebekan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada narkoba jenis sabu-sabu disimpan di sebuah rumah di Desa Masjid Sungai Iyu, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang.

Berdasarkan informasi tersebut, tim BNN bergerak ke lokasi dan menggerebek sebuah rumah setelah memastikan ditempati terduga bandar sabu bernama Kamal alias Kamel.

Dari pemeriksaan dan penggeledahan di rumah tersebut, petugas BNN menemukan belasan kilogram sabu-sabu di dua tempat. Lima kilogram ditemukan kamar pribadi dan 12 kilogram lainnya ditemukan di garasi mobil.

Selain sabu-sabu, petugas BNN turut mengamankan barang bukti satu unit mobil L300 dengan nomor polisi BL 8222 U dan sebuah sepeda motor BL 6227 UY.

"Selain Kamal alias Kamel, tim BNN juga membawa istrinya ke BNNK Aceh Tamiang untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Brigjen Pol Faisal Abdul Naser.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pilkada Bantul 2024, Abdul Halim Muslih hingga Pj Bupati Kuala Ambil Formulir di DPD Golkar

Bantul
| Selasa, 23 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement