Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Dilarikan ke Rumah Sakit
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dilarikan ke rumah sakit setelah mengeluhkan kondisi tidak sehat. Tim dokter masih melakukan pemeriksaan dan Pemkot Bandung me
Ilustrasi. /Antara
Harianjogja.com, JAKARTA-- Kubrat Pulev, seorang petinju Bulgaria yang secara tiba-tiba memegang wajah dan kemudian mencium bibir seorang reporter televisi yang mewawancarai dia usai pertarungan, diancam hukuman skorsing sampai Juli 2019 oleh Komisi Atletik Kalifornia, Selasa (14/5/2019).
Pulev, petinju kelas berat yang dikena dengan julukan The Cobra juga diharuskan membayar denda 2.500 dolar AS sebelum kembali bertarung di Negara Bagian Kalifornia.
Peristiwa tersebut sebenarnya terjadi sudah cukup lama, yaitu pada Maret lalu, yaitu setelah Pulev yang tidak terkalahkan dalam 27 pertarungan, merobohkan petinju Rumania Bogdan Dinu pada ronde ketujuh di Costa Mesa, Kalifornia.
Usai wawancara sambil berdiri dalam jarak dekat, Pulev tiba-tiba memegang bagian belakang kepala Jennifer Ravalo, wartawan televisi yang mewawancarainya dan mencium bibirnya.
Pulev, salah satu atlet yang terkenal di Bulgaria, kemudian secara terbuka menyampaikan permintaan maaf, didampingi pacarnya bintang pop Andrea yang duduk disampingnya menggunakan kaca mata hitam.
Menurut Pulev dan tim pengacaranya, Ravalo tidak memperlihatkan kemarahan usai dicium dan malah ikut tertawa dan ikut bergabung dalam pesta perayaan kemenangan.
Tapi Ravalo saat memberikan laporan dengan berurai air mata mengatakan bahwa Pulev telah membuatnya dipermalukan dan tidak menyampaikan permintaan maaf sampai dua bulan kemudian.
"Saya tidak mau dia mencium saya," kata Ravalo dalam pengakuannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dilarikan ke rumah sakit setelah mengeluhkan kondisi tidak sehat. Tim dokter masih melakukan pemeriksaan dan Pemkot Bandung me
Lamine Yamal menegaskan Spanyol tak takut menghadapi Prancis di semifinal Piala Dunia 2026 usai menyingkirkan Belgia.
Komisi IV DPR RI menyoroti minimnya fasilitas konservasi penyu Pantai Goa Cemara, Bantul, serta mendorong penguatan sarana dan akses jalan.
Polri menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU terkait kasus PLN, PT Asabri, serta Krakatau Steel.
KPK menyatakan dapat mengambil alih kasus dugaan korupsi batu bara jika penanganannya mandek sesuai ketentuan dalam UU KPK.
KPK menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan dua pejabat sebagai tersangka dugaan pemerasan. Nilai setoran upah pungut mencapai Rp2,93 miliar.