Advertisement
Resmi Ditahan, Eggy Sudjana Tolak Tanda Tangan
Tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana ditemani kuasa hukumnya datang ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5/2019). - ANTARA/Ricky Prayoga
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Eggi Sudjana, tersangka kasus makar menolak menandatangani surat penahanan meski polisi resmi menahannya setelah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (14/5/2015) malam.
“Saya tidak menandatangani atau saya menolak ditahan,” kata Eggi saat dibawa ke rumah tahanan Polda Metro Jaya, Selasa malam.
Advertisement
Meski menolak menandatangani surat penahanan, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu langsung dibawa ke rutan Polda Metro Jaya setelah polisi menetapkan untuk menahannya.
Eggi sebelumnya telah menerima surat penangkapan pada Selasa pagi usai pemeriksaan yang dilakukan sejak Senin (15/5/2019) sore.
BACA JUGA
Dia tidak diperbolehkan meninggalkan Polda Metro Jaya selama pemeriksaan hingga akhirnya penyidik memutuskan untuk menahannya.
"Saya, Insya Allah warga negara yang taat hukum, dalam proses ini kerja sama dengan pihak kepolisian yang sekarang sudah menetapkan saya sebagai tahanan untuk 20 hari ke depan," ujar Eggi.
Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka setelah melontarkan pernyataan tentang people power yang dianggap makar.
Penetapan itu berdasarkan laporan Suriyanto, seorang pendukung calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo dan Ma’ruf Amin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- BGN Klaim Kejadian MBG Turun Drastis sejak Oktober
- Rekayasa Lalin Kotabaru Dinilai Efektif, Parkir Nataru Disiapkan
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Desember 2025
- Ansyari Puji Comeback Fachruddin seusai Cedera Panjang
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Xpress Selasa 16 Desember
- Relokasi Makam Rampung, Borepile Tol Jogja-Solo Mulai Dikerjakan
- Indonesia Tetapkan 514 Warisan Budaya Takbenda pada 2025
Advertisement
Advertisement




