Advertisement
Raih 132.000 Suara, Krisdayanti Bikin Para Petahana di Dapil Jatim V Keok

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Raihan suara artis Krisdayanti pada Pemilu 2019 sungguh mengejutkan. Suaranya unggul dibanding kompetitornya yang lain.
Penyanyi Krisdayanti mengungguli tujuh calon anggota legislatif atau caleg dari sisi perolehan suara. Diva pop itu diprediksi melenggang sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Jawa Timur V.
Advertisement
Calon anggota legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu meraup 132.131 suara. Berkat perolehan tersebut, Krisdayanti membantu partainya mengumpulkan 560.217 suara yang setara dengan tiga kursi DPR berdasarkan metode konversi Sainte Lague.
Nama Krisdayanti dicoblos 86.722 pemilih di Kabupaten Malang, 29.936 pemilih di Kota Malang, dan 15.473 pemilih di Kota Batu. Perempuan kelahiran Kota Batu tersebut berhasil memanfaatkan simpati warga Malang Raya.
Di internal caleg PDIP, Krisdayanti mengungguli petahana Ahmad Basarah dan Andreas Eddy Susetyo yang masing-masing meraup 104.914 suara dan 52.641 suara. Keduanya mendapatkan jatah kursi DPR pembagian keempat dan kedelapan.
Dibandingkan dengan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014, kursi PDIP di DPR periode 2019—2024 bertambah satu.
Penambahan kursi seiring dengan peningkatan suara juga dinikmati oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berkat koleksi 368.755 suara. Caleg petahana Lathifah Shohib akan ditemani oleh koleganya Ali Ahmad.
Masuknya Krisdayanti dan Ali Ahmad otomatis menutup pintu dua petahana untuk kembali bercokol di Senayan. Pasalnya, delapan anggota DPR 2014—2019 dari Dapil Jatim V seluruhnya maju kembali untuk mempertahankan kursi DPR.
Politisi senior Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf dan kader Partai Amanat Nasional (PAN) Totok Daryanto adalah dua petahana yang harus kehilangan kursi itu. Perolehan Demokrat dan PAN tidak mencukupi untuk menerima jatah kursi.
Sementara itu, Ketua DPP Partai Golkar Ridwan Hisjam, politikus Gerindra Moreno Soeprapto, dan kader Partai Nasdem Kresna Dewanata Phrosakh berhasil mempertahankan status wakil rakyat seiring dengan perolehan suara parpol masing-masing yang setimpal dengan satu kursi DPR.
Perolehan suara parpol dan caleg tersebut didasarkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim. Hasil tingkat provinsi kemudian direkap di tingkat nasional untuk selanjutnya ditetapkan oleh KPU RI.
Simulasi Pengisian Kursi DPR Caleg Dapil Jatim V
Partai Politik | Caleg | Pembagian Kursi ke- | Suara |
Partai Demokrasi IndonesiaPerjuangan
| Krisdayanti | 1 | 132.131 |
Ahmad Basarah | 4 | 104.914 | |
Andreas Eddy Susetyo | 8 | 52.641 | |
Partai Kebangkitan Bangsa | Lathifah Shohib | 2 | 109.992 |
Ali Ahmad | 7 | 47.507 | |
Partai Gerindra | Moreno Soeprapto | 3 | 59.296 |
Partai Golkar | Ridwan Hisjam | 5 | 35.529 |
Partai Nasdem | Kresna Dewanata Phrosakh | 6 | 58.197 |
Sumber: Formulir DC1-DPR KPU Jatim, diolah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
Advertisement

Wali Kota Jogja Klaim Target Pengurangan Volume Sampah 20 Persen Tercapai
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
Advertisement
Advertisement