Advertisement
Secara Bisnis, Penenggelaman Kapal Ilegal Justru Menguntungkan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyebutkan penenggelaman kapal ikan ilegal memberikan keuntungan yang sangat besar bagi negara, dari sisi sumber daya maupun bisnis.
Menurut dia, biomassa laut Indonesia meningkat dalam beberapa tahun terakhir. “Biomassa laut kita tumbuh 300% dibandingkan sebelumnya. Lebih subur, lebih banyak ikannya, lebih besar-besar ukurannya,” ungkap Menteri Susi seperti dikutip dari keterangan pers, Minggu (12/5/2019).
Advertisement
Adapun dari segi bisnis, menurutnya terjadi peningkatan nilai ekspor dan angka nilai tukar nelayan (NTN) selama empat tahun terakhir.
“Sekarang ini, tuna Indonesia sudah menjadi nomor satu di dunia. Produksi ekspor Indonesia ini nomor dua yang masuk ke pasar Eropa. Satu hal luar biasa, yang jika dinilai dengan uang pun nilainya bisa mencapai miliaran dolar. Nilai tukar nelayan (NTN) juga naik lebih dari 10% dalam empat tahun ini. Satu hal yang jelas efeknya dan jelas hasilnya dari peperangan melawan illegal fishing,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa jika dihitung secara bisnis, perang melawan pencuri ikan merupakan bisnis yang sangat menguntungkan bagi negara.
Lebih lanjut, dia menyebutkan bahwa penenggelaman kapal kali ini tidak dilakukan dengan cara diledakkan, melainkan dengan melubangi badan kapal.
Untuk memudahkan kapal tenggelam ke dasar perairan, juga dimasukkan pasir dan batu ke dalam badan kapal. Selain itu, ditambahkan pemberat untuk memperkuat posisi kapal sehingga tidak bergeser dari titik penenggelaman.
Sebelum ditenggelamkan, dipastikan bahwa tidak terdapat bahan bakar serta bahan-bahan kimia lainnya pada kapal yang dapat menimbulkan pencemaran perairan.
Penenggelaman tersebut dipandang sebagai cara pemusnahan kapal yang ramah lingkungan. Kapal-kapal yang tenggelam pun dapat berfungsi sebagai terumbu karang buatan (artificial reef) dan menjadi habitat baru bagi ikan.
Seperti diketahui, sejak awal Mei, KKP bersama jajaran Satgas 115 telah menenggelamkan sedikitnya 26 kapal ikan asing (KIA) ilegal di sejumlah lokasi di Indonesia. Terakhir, pada Sabtu (11/5/2019) 13 kapal ditenggelamkan di tiga lokasi berbeda yakni Natuna (Kepulauan Riau), Belawan (Sumatra Utara), dan Pontianak (Kalimantan Barat).
Adapun sejak Oktober 2014 hingga saat ini, sebanyak 516 kapal telah dimusnahkan. Jumlah tersebut terdiri dari 294 kapal Vietnam, 92 kapal Filipina, 76 kapal Malaysia, 23 kapal Thailand, 2 kapal Papua Nugini, 1 kapal RRT, 1 kapal Nigeria, 1 kapal Belize, dan 26 kapal Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

6 Calon PPPK Paruh Waktu di Kulonprogo Mengundurkan Diri
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Rupiah Loyo di Awal Pekan, Melemah ke Rp16.582 per Dolar AS
- 44 Orang Tewas Akibat Banjir dan Tanah Longsor di Meksiko
- Dragan Stojkovic Pergi dari Kursi Pelatih Serbia Usai Dibekuk Albania
- Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
- Kyle Walker Akui Egois Tinggalkan City ke AC Milan di Tengah Musim
- Begini Canggihnya Rudal Tomahawk yang Mau Dikirim ke Ukraina
- Bank Jateng Raih Special Award BISRA 2025
Advertisement
Advertisement