Advertisement

Pelapor Kivlan Zein Giliran Dipolisikan Atas Pengaduan Palsu

Newswire
Sabtu, 11 Mei 2019 - 19:17 WIB
Sunartono
Pelapor Kivlan Zein Giliran Dipolisikan Atas Pengaduan Palsu Aparat Bareskrim Polri memberikan surat pemanggilan kepada Kivlan Zein. Surat tersebut diberikan kepada Kivlan di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta Gate 22, Jumat (10/5/2019). - Ist/dok

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat (Kas Kostrad) Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen melaporkan balik pelapornya seorang wiraswasta bernama Jalaludin atas dugaan tindak pidana pengaduan palsu.

"Sudah diterima dengan baik oleh pihak SPKT Bareskrim Mabes Polri terhadap laporan Saudara Jalaludin terhadap Kivlan Zen, telah resmi kami lapor balik dengan Pasal 220 KUHP Jo 317 KUHP tentang keterangan palsu," ujar kuasa hukum Kivlan Zen, Pitra Romadoni, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (11/5/2019).

Advertisement

Barang bukti yang diserahkan antara lain video orasi Kivlan Zen, berita di media arus utama serta pernyataan Kivlan Zen dalam tulisan tangan terkait tidak pernah melakukan upaya makar.

Menurut Pitra, kliennya tidak melakukan dugaan makar karena tidak melakukan hal yang memenuhi unsur makar, di antaranya menggerakkan setengah rakyat Indonesia dan berupaya menggulingkan presiden.

Dalam video yang berisi orasi Kivlan Zen, tutur dia, merdeka yang disebut dapat berupa memerdekakan pikiran atau merdeka dari tekanan. Pihaknya mengaku curiga video yang digunakan sebagai barang bukti laporan terhadap Kivlan Zen telah dipotong sehingga tidak menunjukkan orasi secara utuh.

Diketahui Kivlan Zen dilaporkan seorang wiraswasta dengan nomor laporan LP/B/0442/V/2019/BARESKRIM atas dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong (hoaks) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 juncto Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis juncto Pasal 107. Bareskrim Polri telah melayangkan panggilan kepada Kivlan untuk pemeriksaan pada Senin (13/5).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Baznas Kota Jogja Luncrukan Madrasah Al-Quran bagi Difabel Tuna Netra

Jogja
| Kamis, 18 April 2024, 13:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement