Advertisement
Pelapor Kivlan Zein Giliran Dipolisikan Atas Pengaduan Palsu
Aparat Bareskrim Polri memberikan surat pemanggilan kepada Kivlan Zein. Surat tersebut diberikan kepada Kivlan di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta Gate 22, Jumat (10/5/2019). - Ist/dok
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat (Kas Kostrad) Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen melaporkan balik pelapornya seorang wiraswasta bernama Jalaludin atas dugaan tindak pidana pengaduan palsu.
"Sudah diterima dengan baik oleh pihak SPKT Bareskrim Mabes Polri terhadap laporan Saudara Jalaludin terhadap Kivlan Zen, telah resmi kami lapor balik dengan Pasal 220 KUHP Jo 317 KUHP tentang keterangan palsu," ujar kuasa hukum Kivlan Zen, Pitra Romadoni, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (11/5/2019).
Advertisement
Barang bukti yang diserahkan antara lain video orasi Kivlan Zen, berita di media arus utama serta pernyataan Kivlan Zen dalam tulisan tangan terkait tidak pernah melakukan upaya makar.
Menurut Pitra, kliennya tidak melakukan dugaan makar karena tidak melakukan hal yang memenuhi unsur makar, di antaranya menggerakkan setengah rakyat Indonesia dan berupaya menggulingkan presiden.
BACA JUGA
Dalam video yang berisi orasi Kivlan Zen, tutur dia, merdeka yang disebut dapat berupa memerdekakan pikiran atau merdeka dari tekanan. Pihaknya mengaku curiga video yang digunakan sebagai barang bukti laporan terhadap Kivlan Zen telah dipotong sehingga tidak menunjukkan orasi secara utuh.
Diketahui Kivlan Zen dilaporkan seorang wiraswasta dengan nomor laporan LP/B/0442/V/2019/BARESKRIM atas dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong (hoaks) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 juncto Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis juncto Pasal 107. Bareskrim Polri telah melayangkan panggilan kepada Kivlan untuk pemeriksaan pada Senin (13/5).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bentrok Pakistan-Afghanistan Memanas, PBB Serukan Jalur Diplomasi
- Pengamat Dorong THR Dibayar H-14, Ini Alasannya
- 869 Ribu PBI JKN Aktif Lagi, Mensos Ungkap Skema Reaktivasi
- YouTuber Korea Klaim Dirinya Yesus, Raup Donasi Rp587 Miliar
- Bansos PKH dan BPNT Kuartal I 2026 Cair 90 Persen, Total Rp20 Triliun
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cuaca DIY Jumat 27 Februari 2026: Seluruh Wilayah Alami Hujan Ringan
- Pemadaman Listrik: Sedayu, Jogja, Wates dan Kalasan Kena Giliran
- Bus DAMRI Jogja-YIA, Cek Jadwal Lengkap 27 Februari 2026
- Jadwal KSPN Malioboro ke Obelix Sea View dan Pantai Ndrini 27 Februari
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Jumat 27 Februari 2026
- Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata dan Terminal di Jogja, 27 Februari
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Jumat 27 Februari 2026
Advertisement
Advertisement









