Advertisement
Pelapor Kivlan Zein Giliran Dipolisikan Atas Pengaduan Palsu
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat (Kas Kostrad) Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen melaporkan balik pelapornya seorang wiraswasta bernama Jalaludin atas dugaan tindak pidana pengaduan palsu.
"Sudah diterima dengan baik oleh pihak SPKT Bareskrim Mabes Polri terhadap laporan Saudara Jalaludin terhadap Kivlan Zen, telah resmi kami lapor balik dengan Pasal 220 KUHP Jo 317 KUHP tentang keterangan palsu," ujar kuasa hukum Kivlan Zen, Pitra Romadoni, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (11/5/2019).
Advertisement
Barang bukti yang diserahkan antara lain video orasi Kivlan Zen, berita di media arus utama serta pernyataan Kivlan Zen dalam tulisan tangan terkait tidak pernah melakukan upaya makar.
Menurut Pitra, kliennya tidak melakukan dugaan makar karena tidak melakukan hal yang memenuhi unsur makar, di antaranya menggerakkan setengah rakyat Indonesia dan berupaya menggulingkan presiden.
Dalam video yang berisi orasi Kivlan Zen, tutur dia, merdeka yang disebut dapat berupa memerdekakan pikiran atau merdeka dari tekanan. Pihaknya mengaku curiga video yang digunakan sebagai barang bukti laporan terhadap Kivlan Zen telah dipotong sehingga tidak menunjukkan orasi secara utuh.
Diketahui Kivlan Zen dilaporkan seorang wiraswasta dengan nomor laporan LP/B/0442/V/2019/BARESKRIM atas dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong (hoaks) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 juncto Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis juncto Pasal 107. Bareskrim Polri telah melayangkan panggilan kepada Kivlan untuk pemeriksaan pada Senin (13/5).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
- Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
- Tol Jogja Solo Dilewati 109 Ribu Kendaraan Selama Libur Lebaran 2024
- Megawati Ajukan Diri Sebagai Amicus Curiae di Sidang Sengketa Pilpres, Ini Artinya
- Iran Serang Israel, Amerika Serikat Bakal Pangkas Kuota Ekspor Minyak
Advertisement
Baznas Kota Jogja Luncrukan Madrasah Al-Quran bagi Difabel Tuna Netra
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pendeta Gilbert Dilaporkan Polisi karena Dugaan Penistaan Agama, Begini Kata Polisi
- Megawati Ajukan Diri Sebagai Amicus Curiae di Sidang Sengketa Pilpres, Ini Artinya
- Israel Sebut Akan Bereaksi, Mengincar Instalasi Militer Iran
- Bus dengan Puluhan Penumpang Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto, Begini Kronologinya
- Marak Pengguna Mobil Dinas TNI Arogan di Jalan, Puspom: Jangan Langsung Percaya, Laporkan!
- Gunung Ruang Meletus, Warga Pesisir Pantai Diungsikan Hindari Potensi Tsunami
- KPU Jogja Koordinasi dengan Disdukcapil untuk Susun Data Pemilih Pilkada 2024
Advertisement
Advertisement