Kapolri Buka Suara Soal Penangguhan Penahanan Roy Suryo-Tifa
Kapolri jelaskan penangguhan penahanan Roy Suryo dan dokter Tifa, kini jadi kewenangan Kejaksaan.
llustrasi penjara./Harian Jogja
Harianjogja.com, AUSTRALIA--Tiga pria dinyatakan bersalah atas tindakan teroris, setelah membakar sebuah masjid di Negara Bagian Victoria pada Desember 2016. Hal ini disampaikan oleh Juri Australia pada Kamis (9/5/2019).
Ahmed Mohamed, Abdullah Chaarani dan Hatim Moukhaiber membakar masjid pemeluk Syiah di pinggiran Melbourne.
Dua di antaranya merencanakan serangan di pusat Kota Melbourne hanya beberapa pekan kemudian dan dihukum lantaran bersekongkol dalam merencanakan serangan teroris tahun lalu. Mereka membeli parang dan bahan peledak serta berupaya mendapatkan lisensi senjata sebelum ditangkap, kata laporan media.
Australia, sekutu setia Amerika Serikat, yang mengirim pasukan ke Afghanistan dan Irak, bersikap waspada terhadap sejumlah serangan dari para gerilyawan yang pulang dari pertempuran di Timur Tengah atau pendukung mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Kapolri jelaskan penangguhan penahanan Roy Suryo dan dokter Tifa, kini jadi kewenangan Kejaksaan.
Pemkab Bantul memanfaatkan libur sekolah untuk memperbaiki SPPG MBG, termasuk IPAL dan SLHS agar layanan siap saat program kembali berjalan.
Kecelakaan truk tangki dan motor di Sumberpucung, Malang, menewaskan satu pengendara di tempat kejadian pada Selasa.
Video penarikan mobil pedagang bakso oleh debt collector di Semarang viral. Warung disebut belum kembali beroperasi setelah kejadian tersebut.
Temuan pelajar SMP yang kedapatan membeli minuman oplosan saat operasi penegakan peraturan daerah menjadi alarm bagi Pemerintah Kabupaten Bantul
Tren HP baterai jumbo semakin diminati. Daya tahan lebih lama membuat banyak pengguna mulai mengurangi ketergantungan pada powerbank.