Pemodal Illegal Logging di Kalteng Ditangkap Setelah 3 Bulan Buron
Kemenhut menangkap LF alias BG, pemodal illegal logging di Kotawaringin Timur yang diburu selama tiga bulan dan kini ditetapkan sebagai tersangka.
llustrasi penjara./Harian Jogja
Harianjogja.com, AUSTRALIA--Tiga pria dinyatakan bersalah atas tindakan teroris, setelah membakar sebuah masjid di Negara Bagian Victoria pada Desember 2016. Hal ini disampaikan oleh Juri Australia pada Kamis (9/5/2019).
Ahmed Mohamed, Abdullah Chaarani dan Hatim Moukhaiber membakar masjid pemeluk Syiah di pinggiran Melbourne.
Dua di antaranya merencanakan serangan di pusat Kota Melbourne hanya beberapa pekan kemudian dan dihukum lantaran bersekongkol dalam merencanakan serangan teroris tahun lalu. Mereka membeli parang dan bahan peledak serta berupaya mendapatkan lisensi senjata sebelum ditangkap, kata laporan media.
Australia, sekutu setia Amerika Serikat, yang mengirim pasukan ke Afghanistan dan Irak, bersikap waspada terhadap sejumlah serangan dari para gerilyawan yang pulang dari pertempuran di Timur Tengah atau pendukung mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Kemenhut menangkap LF alias BG, pemodal illegal logging di Kotawaringin Timur yang diburu selama tiga bulan dan kini ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menegaskan tiga hal yang harus ditingkatkan ASN Sleman, mulai produktivitas hingga standar pelayanan.
Gol debut Melvyn Lorenzen ke gawang Bali United mendongkrak kepercayaan diri jelang laga kandang PSS kontra Madura United.
DPRD Bantul mengawal target perbaikan 600 km jalan hingga 2030 di tengah tren penurunan anggaran sektor pekerjaan umum.
IRGC menyebut teknologi canggih AS tak bisa menghindari sistem pengawasan Iran di Selat Hormuz setelah drone bawah laut AS disita.
BPS menegaskan masyarakat yang terdaftar DTSEN tidak otomatis menerima bantuan karena penerima ditentukan berdasarkan kriteria program.