Advertisement
Bakar Masjid di Australia, 3 Orang Dinyatakan Bersalah
llustrasi penjara. - Harian Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, AUSTRALIA--Tiga pria dinyatakan bersalah atas tindakan teroris, setelah membakar sebuah masjid di Negara Bagian Victoria pada Desember 2016. Hal ini disampaikan oleh Juri Australia pada Kamis (9/5/2019).
Ahmed Mohamed, Abdullah Chaarani dan Hatim Moukhaiber membakar masjid pemeluk Syiah di pinggiran Melbourne.
Advertisement
Dua di antaranya merencanakan serangan di pusat Kota Melbourne hanya beberapa pekan kemudian dan dihukum lantaran bersekongkol dalam merencanakan serangan teroris tahun lalu. Mereka membeli parang dan bahan peledak serta berupaya mendapatkan lisensi senjata sebelum ditangkap, kata laporan media.
Australia, sekutu setia Amerika Serikat, yang mengirim pasukan ke Afghanistan dan Irak, bersikap waspada terhadap sejumlah serangan dari para gerilyawan yang pulang dari pertempuran di Timur Tengah atau pendukung mereka.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Api Bandara YIA dan KA Bandara YIA Xpress Hari Ini
- Jadwal Layanan SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Senin 17-Nov-2025
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, 17 November, Sleman Hujan Petir
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini, Senin 17 Nov 2025
- Depo Sampah Sering Penuh, Pemkot Jogja Tambah Puluhan Biopori Jumbo
- Digitalisasi Dorong Efisiensi Birokrasi DIY
- Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sleman
Advertisement
Advertisement





