Advertisement
Bakar Masjid di Australia, 3 Orang Dinyatakan Bersalah
llustrasi penjara. - Harian Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, AUSTRALIA--Tiga pria dinyatakan bersalah atas tindakan teroris, setelah membakar sebuah masjid di Negara Bagian Victoria pada Desember 2016. Hal ini disampaikan oleh Juri Australia pada Kamis (9/5/2019).
Ahmed Mohamed, Abdullah Chaarani dan Hatim Moukhaiber membakar masjid pemeluk Syiah di pinggiran Melbourne.
Advertisement
Dua di antaranya merencanakan serangan di pusat Kota Melbourne hanya beberapa pekan kemudian dan dihukum lantaran bersekongkol dalam merencanakan serangan teroris tahun lalu. Mereka membeli parang dan bahan peledak serta berupaya mendapatkan lisensi senjata sebelum ditangkap, kata laporan media.
Australia, sekutu setia Amerika Serikat, yang mengirim pasukan ke Afghanistan dan Irak, bersikap waspada terhadap sejumlah serangan dari para gerilyawan yang pulang dari pertempuran di Timur Tengah atau pendukung mereka.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Senin 17 November 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sempat Kesulitan di PSIM, Deri Corfe Ungkap Tak Main di Posisi Asli
- Hasil Georgia Vs Spanyol, La Furia Roja Selangkah Lagi ke Piala Dunia
- Prakiraan Cuaca Hari Ini di Jogja, Minggu 16 November 2025
- Tim Medis PSS Sleman Terus Pantau Kondisi Riko Simanjuntak
- Belgia Vs Kazakhstan, The Red Devils Tunda Tiket Final ke Piala Dunia
- Cek, Jalur Trans Jogja ke Sejumlah Lokasi Wisata di Jogja
- Turki Vs Bulgaria, Skor 2-0, Ay-Yldzllar Maju ke Playoff Piala Dunia
Advertisement
Advertisement




