Satu Jenazah Korban Virgo Transport 8 Dievakuasi dengan Helikopter
Helikopter Polri mengevakuasi satu jenazah korban KM Virgo Transport 8 dari lokasi 30 NM dari daratan menuju Banjarmasin.
Foto ilustrasi mendaki gunung, dibuat menggunakan Artificial Intelligence ChatGPT
Harianjogja.com, MALANG—Upaya pendakian ilegal ke Gunung Semeru kembali menjadi sorotan. Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mengamankan 13 orang yang diduga nekat memasuki kawasan Gunung Semeru melalui jalur tidak resmi dalam operasi pengawasan yang digelar di wilayah Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang.
Selain 13 orang yang telah diamankan, petugas saat ini masih melakukan penelusuran terhadap empat orang lainnya yang diduga turut melakukan pendakian ilegal melalui salah satu jalur yang berada di kawasan Purbakala, Desa Mulyoasri, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang.
Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menjelaskan penindakan dilakukan melalui Operasi Pengawasan yang dilaksanakan di Resort Pengelolaan Taman Nasional (RPTN) Ranupani, Kabupaten Lumajang, dan RPTN Taman Satriyan, Kabupaten Malang.
"Balai Besar TNBTS mengamankan 13 orang yang diduga melakukan pendakian ilegal ke Gunung Semeru. Proses penindakan dilaksanakan melalui Operasi Pengawasan yang dilaksanakan di RPTN Ranupani, Kabupaten Lumajang dan RPTN Taman Satriyan, Kabupaten Malang," kata Rudijanta, Selasa (16/6/2026).
Dari total 13 orang yang diamankan, dua orang ditangkap di kawasan Ranupani, sedangkan 11 orang lainnya diamankan di wilayah Taman Satriyan atau kawasan Purbakala, Desa Mulyoasri, Kecamatan Ampelgading.
Masuk Lewat Jalur Tidak Resmi
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan Balai Besar TNBTS, dua pendaki yang diamankan di Ranupani diketahui melakukan pendakian ke Gunung Semeru melalui jalur tidak resmi atau yang dikenal dengan sebutan "ayek-ayek".
Keduanya juga diduga berupaya menghindari Pemandu Pendakian Gunung Semeru Terdaftar (PPGST) ketika turun dari kawasan gunung. Saat berusaha melarikan diri ke area perkebunan, mereka justru diamankan oleh warga setempat sebelum akhirnya diserahkan kepada petugas TNBTS.
"Keduanya juga berupaya menghindari Pemandu Pendakian Gunung Semeru Terdaftar (PPGST) saat menempuh perjalanan turun dari Semeru, lalu kabur ke kebun dan diamankan oleh warga setempat," ujar Rudijanta.
Sementara itu, pengamanan terhadap 11 orang lainnya dilakukan setelah petugas melakukan patroli dan penyisiran di sejumlah jalur yang dicurigai menjadi akses masuk pendaki ilegal menuju Gunung Semeru.
Petugas kemudian mengarahkan mereka turun dari kawasan gunung untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
"Pengawasan di Taman Satriyan sebagai tindak lanjut patroli dan penyisiran oleh petugas di jalur yang dicurigai digunakan menjadi akses pendakian ilegal menuju Gunung Semeru. Sebanyak 11 orang yang diamankan diarahkan turun guna didata dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Proses Hukum Masih Berjalan
Balai Besar TNBTS menyatakan proses pemeriksaan terhadap para terduga pendaki ilegal akan dilanjutkan oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Jawa Bali Nusa Tenggara di bawah Kementerian Kehutanan.
Lembaga tersebut akan melakukan pemeriksaan lanjutan sekaligus menyusun berita acara pemeriksaan (BAP) guna mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan para pendaki.
Terkait kemungkinan pemberian sanksi, Balai Besar TNBTS belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena masih menunggu hasil proses hukum yang sedang berlangsung.
Pranata Humas Balai Besar TNBTS, Endrip Wahyutama, mengatakan keputusan mengenai sanksi sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut.
"(Sanksi) belum, nanti kami akan diberikan informasi oleh pihak penegak hukum," ujar Endrip.
Di sisi lain, upaya pencarian terhadap empat pendaki ilegal yang diduga masih berada di jalur pendakian tidak resmi terus dilakukan. Operasi pengawasan kawasan Gunung Semeru juga diperketat untuk mencegah munculnya aktivitas pendakian ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan pendaki maupun mengganggu upaya konservasi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Helikopter Polri mengevakuasi satu jenazah korban KM Virgo Transport 8 dari lokasi 30 NM dari daratan menuju Banjarmasin.
Leeds United menghajar Newcastle 4-1 dan naik ke posisi ketiga Premier League 2026/2027 dengan delapan poin dari empat laga.
Veda Ega Pratama mengoleksi 97 poin di Moto3 2026 dan hanya butuh 13 poin untuk melewati capaian 109 poin Ai Ogura.
Klasemen Liga Italia terbaru: Roma dan Inter sama-sama 12 poin, sedangkan Como naik ke posisi ketiga setelah menang atas Parma.
PP Tunas menetapkan 22 PLF berisiko tinggi, termasuk Telegram dan Discord. Simak daftar platform dan dampaknya bagi akun anak.
BMKG mencatat HTH ekstrem hingga 131 hari di DIY. Cek daftar 17 provinsi dan kondisi musim kemarau Indonesia.