Advertisement
KPU: Pansus DPR Untuk Pemilu 2019 Tidak Perlu
Rekapitulasi suara KPU Sleman di Aula Bappeda Sleman, Selasa (7/5/2019). - Harian Jogja/Yogi Anugrah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pembentukan panitia khusus (Pansus) DPR untuk Pemilu 2019 dinilai tidak perlu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Alasannya, pansus sudah berjalan dengan baik.
"Ya kalau kita menilai sih tidak perlu (Pansus Pemilu 2019). Pemilu sudah berjalan dengan baik, semua prosesnya dari bawah sampe ke atas sebenarnya prosesnya sudah berjalan sangat baik, menurut KPU tidak diperlukan," kata Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik, di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (9/5/2019) malam.
Advertisement
Menurut dia, bila ada masyarakat yang merasa keberatan dengan proses Pemilu atau penghitungan suara dapat diselesaikan dengan mekanisme yang sudah ada.
"Kalau proses itu bisa ke Bawaslu, kalau hasil tentu ke MK. Ini kan momennya sedang rekap di provinsi, kita berharap peserta pemilu bisa mengikuti dan menyaksikan serta bila ada keberatan, merasa suaranya tidak seperti itu, itu bisa sekalian disampaikan di rapat pleno rekap provinsi," jelasnya.
BACA JUGA
Terkait dengan adanya kesalahan input data C1 dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU), pihaknya langsung melakukan koreksi di tingkat kecamatan.
"Kita upload semua yang ada C1-nya, kita bisa lakukan koreksi di tingkat PPK, ya silakan sampaikan. Kalau entri berbeda ya, kalau entri bisa kita koreksi. Kalau untuk C1 yang salah, itu bisa dikoreksi di tingkat PPK. Jadi semua mekanisme sudah tersedia, jadi tidak ada hal yang perlu diragukan. Ini semua kan tergantung bagaimana semua bisa ikut terlibat partisipasi dalam seluruh tahapan," ucapnya.
Sebelumnya, Fraksi PKS DPR RI mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pemilu, untuk menyelidiki terkait penyelenggaraan Pemilu 2019 yang dinilai banyak menimbulkan permasalahan.
"Fraksi PKS memandang perlu adanya Hak Angket DPR RI yang kemudian dilanjutkan dengan pembentukan Pansus Penyelenggaraan Pemilu 2019," kata anggota FPKS Ledia Hanifa dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Dia mengatakan FPKS memandang Pemilu yang baru saja berlangsung meninggalkan duka cita nasional karena ada 554 jiwa yang wafat dan 788 sakit, berasal dari unsur KPPS, pengawas pemilu dan Polri.
Di sisi lain menurut Ledia, masyarakat dihadapi kesalahan input data di KPU sehingga harus diselidiki apakah itu sengaja atau tidak sehingga perlu sanksi tegas bagi para pelakunya.
"Kami melihat banyak masalah dalam Pemilu 2019, baik dalam penyelenggaraan Pemilu seperti kesalahan hitung dan banyak korban yang menunjukkan harus diawasi DPR melalui pembentukan Pansus Pemilu," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN dan Kemensos Matangkan Penyaluran MBG bagi Lansia dan Disabilitas
- BPJS Kesehatan Jelaskan Mekanisme Reaktivasi PBI JKN, Begini Caranya
- Ormas Islam Pahami Alasan Prabowo Masukkan RI ke Dewan Perdamaian
- Seleksi Sekolah Rakyat Dimulai, Kemensos Siapkan Kuota 30 Ribu Siswa
- Meriyati Hoegeng Tutup Usia di 100 Tahun, Kapolri Sampaikan Duka
Advertisement
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Tiga Bibit Siklon Picu Cuaca Ekstrem di Indonesia, BMKG Imbau Waspada
- SIM Keliling Bantul Februari 2026, Perpanjangan SIM Lebih Mudah
- Harga Emas Pegadaian Turun Lagi, Galeri24 Rp2,922 Juta per Gram
- Prabowo Pertanyakan Keberadaan Rumah Radio Bung Tomo di Surabaya
- Mentan Amran Tegaskan Harga Daging Sapi Tidak Boleh di Atas HET
- Saham PIPA dan MINA Jeblok Terdampak Kasus Dugaan Pasar Modal
- Pengepul Diimbau Kembalikan Uang Kasus Pemerasan Bupati Pati ke KPK
Advertisement
Advertisement





