Advertisement
KPU: Pansus DPR Untuk Pemilu 2019 Tidak Perlu

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pembentukan panitia khusus (Pansus) DPR untuk Pemilu 2019 dinilai tidak perlu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Alasannya, pansus sudah berjalan dengan baik.
"Ya kalau kita menilai sih tidak perlu (Pansus Pemilu 2019). Pemilu sudah berjalan dengan baik, semua prosesnya dari bawah sampe ke atas sebenarnya prosesnya sudah berjalan sangat baik, menurut KPU tidak diperlukan," kata Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik, di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (9/5/2019) malam.
Advertisement
Menurut dia, bila ada masyarakat yang merasa keberatan dengan proses Pemilu atau penghitungan suara dapat diselesaikan dengan mekanisme yang sudah ada.
"Kalau proses itu bisa ke Bawaslu, kalau hasil tentu ke MK. Ini kan momennya sedang rekap di provinsi, kita berharap peserta pemilu bisa mengikuti dan menyaksikan serta bila ada keberatan, merasa suaranya tidak seperti itu, itu bisa sekalian disampaikan di rapat pleno rekap provinsi," jelasnya.
Terkait dengan adanya kesalahan input data C1 dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU), pihaknya langsung melakukan koreksi di tingkat kecamatan.
"Kita upload semua yang ada C1-nya, kita bisa lakukan koreksi di tingkat PPK, ya silakan sampaikan. Kalau entri berbeda ya, kalau entri bisa kita koreksi. Kalau untuk C1 yang salah, itu bisa dikoreksi di tingkat PPK. Jadi semua mekanisme sudah tersedia, jadi tidak ada hal yang perlu diragukan. Ini semua kan tergantung bagaimana semua bisa ikut terlibat partisipasi dalam seluruh tahapan," ucapnya.
Sebelumnya, Fraksi PKS DPR RI mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pemilu, untuk menyelidiki terkait penyelenggaraan Pemilu 2019 yang dinilai banyak menimbulkan permasalahan.
"Fraksi PKS memandang perlu adanya Hak Angket DPR RI yang kemudian dilanjutkan dengan pembentukan Pansus Penyelenggaraan Pemilu 2019," kata anggota FPKS Ledia Hanifa dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Dia mengatakan FPKS memandang Pemilu yang baru saja berlangsung meninggalkan duka cita nasional karena ada 554 jiwa yang wafat dan 788 sakit, berasal dari unsur KPPS, pengawas pemilu dan Polri.
Di sisi lain menurut Ledia, masyarakat dihadapi kesalahan input data di KPU sehingga harus diselidiki apakah itu sengaja atau tidak sehingga perlu sanksi tegas bagi para pelakunya.
"Kami melihat banyak masalah dalam Pemilu 2019, baik dalam penyelenggaraan Pemilu seperti kesalahan hitung dan banyak korban yang menunjukkan harus diawasi DPR melalui pembentukan Pansus Pemilu," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Pekerja di DIY Dukung SE Larangan Penahanan Ijazah, Ini Alasannya
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- Bayar PBB Kini Bisa Gunakan Aplikasi Lokal, Ini Caranya
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
Advertisement
Advertisement