Advertisement

Pansus Pemindahan Ibu Kota Segera Dibentuk DPR

Newswire
Kamis, 09 Mei 2019 - 22:37 WIB
Sunartono
Pansus Pemindahan Ibu Kota Segera Dibentuk DPR Rapat paripurna DPR RI. - Bisnis Idonesia/Dwi Prasetya

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Ketua Komisi II DPR RI Zainuddin Amali mengatakan DPR akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait pemindahan ibu kota negara, nantinya akan membahas undang-undang tentang Ibu kota.

"Ya pasti [membuat pansus]," kata Amali di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Advertisement

Dia mengatakan, Komisi II DPR akan mengkaji secara keseluruhan terkait UU Ibu Kota karena sudah ada UU nomor 29 tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Namun menurut Amali, untuk urusan pengkajian pemindahan tersebut mulai dari tempat hingga anggaran diserahkan kepada pemerintah.

"Kita serahkan pada pemerintah karena menyangkut teknis, teknisnya mereka yang akan putuskan. Kita terserah bagaimana kajian pemerintah disampaikan pada DPR, ini kan baru wacana-wacana, ada di sekitar Jakarta, Jawa, luar jawa," ujarnya.

Dia mengatakan kalau pemerintah sudah melakukan perencanaan terkait pemindahan ibukota, pasti sudah ada perhitungannya, dan itu tidak dalam satu tahun anggaran namun dibagi dalam "multiyears".

Amali menilai pemerintah sudah melakukan pengkajian dan apabila pemerintah sudah menghitungnya maka dirinya yakin pemindahan ibukota bisa dilakukan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan ada tiga kandidat wilayah yang bakal menjadi lokasi pemindahan ibu kota, yakni Pulau Sumatera, Pulau Sulawesi dan Pulau Kalimantan.

Tiga kandidat wilayah itu merupakan kelanjutan dari Rapat Terbatas (Ratas) membahas tindak lanjut rencana pemindahan ibu kota di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4/2019).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD

WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD

Jogja
| Kamis, 23 April 2026, 17:37 WIB

Advertisement

Vietnam Terapkan Kartu Kedatangan Digital di Bandara

Vietnam Terapkan Kartu Kedatangan Digital di Bandara

Wisata
| Rabu, 22 April 2026, 11:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement