Advertisement
Prabowo Minta Ratusan Petugas Pemilu yang Meninggal Dunia Divisum

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto meminta pihak berwenang memvisum ratusan petugas Pemilu 2019 yang meninggal dunia.
Prabowo mengatakan meninggalkan ratusan petugas pemilu merupakan peristiwa yang belum pernah terjadi selama pemilihan umum berlangsung di Indonesia. Oleh karena itu, ia memohon kepada pihak berwajib untuk mengusut penyebab dari ratusan petugas KPPS yang meninggal dunia.
Advertisement
“Kami mohon pihak yang berwajib untuk menyelesaikan dan mengusut hal ini sehingga jelas bagi semua unsur apa yang terjadi sebenarnya,” kata Prabowo dalam konferensi pers di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).
Prabowo mengatakan visum dan pemeriksaan medis diperlukan terhadap mereka yang meninggal agar publik bisa tahu penyebab sebenarnya rausan petugas Pemilu yang meninggal dunia.
“Perlu ada, kami rasa suatu visum atau pemeriksaan medis KPPS petugas-petugas tersebut yang meninggal.”
Dalam kesempatan ini Ketua Umum Partai Gerindra itu juga menyampaikan belasungkawanya atas meninggalnya ratusan petugas Pemilu 2019.
“Atas nama seluruh BPN Prabowo-Sandi Koalisi Indonesia Adil Makmur kami ingin mengucapkan bela sungkawa yang sebesar-besarnya atas meninggalnya yang dilaporkan lebih dari 500 petugas pemilu dari berbagai tingkatan yang telah meninggal dalam proses pemilu ini,” kata dia.
Berdasarkan data terkahir KPU RI pada Selasa (7/5/2019) hingga pukul 08.00 WIB total petugas KPPS yang meninggal sebanyak 456 petugas. Selain itu, sebanyak 4.310 petugas KPPS dinyatakan sakit.
Menteri Kesehatan Nila Moeloek menyatakan rata-rata petugas Pemilu 2019 yang meninggal dunia sudah mengidap penyakit. Dengan demikian, kekelahan tidak menjadi penyebab langsung kematian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement