Advertisement
Para Menteri Terduga Korupsi Dipanggil ke Istana, Siap-Siap Mau Diganti?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Sejumlah menteri yang diduga terlibat kasus korupsi dipanggil ke Istana menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi SP mengatakan pemanggilan tersebut lantaran Jokowi ingin mengkonfirmasi langsung kepada menteri yang bersangkutan mengenai informasi terkait keterlibatan dugaan kasus korupsi.
Pernyataan Johan menyusul tiga menteri yang terseret kasus dugaan korupsi Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Advertisement
"Apakah pak presiden sudah memanggil menteri yang sudah atau sedang diperiksa KPK, saya kira itu pasti sudah dilakukan pak presiden. Pasti pak presiden meminta penjelasan yang bersangkutan kenapa diperiksa oleh KPK," ujar Johan di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Imam Nahrawi baru-baru ini menjadi saksi untuk terdakwa Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dalam kasus suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) atau suap KONI di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (29/4/2019).
Selanjutnya, Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita yang ruang kerjanya digeledah KPK dan hari ini Lukman memenuhi panggilan KPK sebagai saksi.
Mantan Juru Bicara KPK itu memastikan Jokowi akan mengganti menteri yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara jika menteri tersebut masih menjadi saksi, Jokowi belum menggantinya.
"Mengenai apakah kemudian diganti atau tidak, itu kalau berstatus tersangka akan diganti. Kalau sebagai saksi, belum tentu. Bisa saja jadi saksi karena memang ada informasi yang diperlukan," kata dia.
Tak hanya itu, keputusan Jokowi mengganti menterinya tidak ditentukan oleh lama waktu masa jabatan akhir pemerintahan Jokowi, namun perombakan atau pergantian menteri dilakukan dengan alasan kinerja dan evaluasi kerja oleh Jokowi.
"Beberapa kali terkait kinerja menteri dan evaluasi kinerja dilakukan oleh pak presiden setiap waktu. Keputusan mengganti seseorang menteri itu ada beberapa alasan selain kinerja. Di antara nya ketika menteri tersangkut hukum dan berstatus sebagai tersangka, itu pasti akan diganti.
Ia pun mencontohkan mencontohkan kasus hukum yang dialami mantan Menteri Sosial Idrus Marham yang terkena kasus korupsi dugaan suap PLTU Riau. Ketika itu Idrus menggundurkan diri dan posisi Menteri Sosial langsung digantikan Agus Gumiwang.
"Misalnya ada satu menteri beberapa waktu lalu berurusan dengan KPK dan yang bersangkutan mengundurkan diri dan langsung diganti," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Desain Paspor Bakal Berubah Tahun Ini
- Sempat Ditangkap, Jambret di Jaksel Kabur Pakai Mobil Patroli Polisi
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
Advertisement
Ini Rekayasa Lalu Lintas yang Disiapkan Polres Bantul Untuk Atasi Kemacetan saat Libur Lebaran
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- UU DKJ Disahkan, Sebentar Lagi Jakarta Bakal Melepas Status Ibu Kota
- Mudik Lebaran, Diskon Tarif Tol Dipatok Maksimal 20 Persen
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Kecelakaan Gerbang Tol Halim, Pengemudi Truk Jadi Tersangka
- Puan Maharani Menegaskan Partai Pemenang Pemilu Berhak Dapat Kursi Ketua DPR
- Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
- Syahrul Yasin Limpo Minta Pindah Tahanan, KPK: Rutan Sudah Terstandardisasi
Advertisement
Advertisement