Advertisement
Para Menteri Terduga Korupsi Dipanggil ke Istana, Siap-Siap Mau Diganti?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Sejumlah menteri yang diduga terlibat kasus korupsi dipanggil ke Istana menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi SP mengatakan pemanggilan tersebut lantaran Jokowi ingin mengkonfirmasi langsung kepada menteri yang bersangkutan mengenai informasi terkait keterlibatan dugaan kasus korupsi.
Pernyataan Johan menyusul tiga menteri yang terseret kasus dugaan korupsi Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Advertisement
"Apakah pak presiden sudah memanggil menteri yang sudah atau sedang diperiksa KPK, saya kira itu pasti sudah dilakukan pak presiden. Pasti pak presiden meminta penjelasan yang bersangkutan kenapa diperiksa oleh KPK," ujar Johan di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Imam Nahrawi baru-baru ini menjadi saksi untuk terdakwa Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dalam kasus suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) atau suap KONI di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (29/4/2019).
Selanjutnya, Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita yang ruang kerjanya digeledah KPK dan hari ini Lukman memenuhi panggilan KPK sebagai saksi.
Mantan Juru Bicara KPK itu memastikan Jokowi akan mengganti menteri yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara jika menteri tersebut masih menjadi saksi, Jokowi belum menggantinya.
"Mengenai apakah kemudian diganti atau tidak, itu kalau berstatus tersangka akan diganti. Kalau sebagai saksi, belum tentu. Bisa saja jadi saksi karena memang ada informasi yang diperlukan," kata dia.
Tak hanya itu, keputusan Jokowi mengganti menterinya tidak ditentukan oleh lama waktu masa jabatan akhir pemerintahan Jokowi, namun perombakan atau pergantian menteri dilakukan dengan alasan kinerja dan evaluasi kerja oleh Jokowi.
"Beberapa kali terkait kinerja menteri dan evaluasi kinerja dilakukan oleh pak presiden setiap waktu. Keputusan mengganti seseorang menteri itu ada beberapa alasan selain kinerja. Di antara nya ketika menteri tersangkut hukum dan berstatus sebagai tersangka, itu pasti akan diganti.
Ia pun mencontohkan mencontohkan kasus hukum yang dialami mantan Menteri Sosial Idrus Marham yang terkena kasus korupsi dugaan suap PLTU Riau. Ketika itu Idrus menggundurkan diri dan posisi Menteri Sosial langsung digantikan Agus Gumiwang.
"Misalnya ada satu menteri beberapa waktu lalu berurusan dengan KPK dan yang bersangkutan mengundurkan diri dan langsung diganti," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement