Advertisement
Soal Ujaran Kebencian, Moeldoko Sebut Rencana Unjuk Rasa Kivlan Zein

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan, pemerintah membutuhkan Tim Hukum Nasional untuk melakukan pengkajian ujaran-ujaran kebencian, dan tindakan melanggar hukum yang marak beredar pada masa kampanye dan seusai Pemilu 2019.
Apalagi, kata Moeldoko, ujaran kebencian dan tindakan yang menjurut menghasut semakin marak seusai hari pemungutan suara Pemilu dan Pilpres 2019.
Advertisement
"Khususnya dalam konteks pemilu, ini memang cukup meningkat secara tajam," ujar Moeldoko di kantor Staf Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/5/2019).
Moeldoko mencontohkan, rencana mantan Kepala Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal TNI (purn) Kivlan Zen yang akan menggelar unjuk rasa ke KPU pada 9 Mei 2019. Aksi tersebut, akan dilakukan Kivlan Zein bersama aliansi yang dibentuknya, yaitu Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (Gerak).
"Seperti semuanya sedang beredar sekarang, ajakan Pak Kivlan Zein pada tanggal 9 Mei untuk melakukan diskualifikasi kepada pasangan 01 [Jokowi – Maruf Amin]," tuturnya.
Menurutnya, rencana aksi yang dilakukan Kivlan tersebut tidak bisa bisa didiamkan. Karena itu, kata Moeldoko, perlu ada Tim Hukum Nasional untuk mengkaji aksi yang akan dilakukan Kivlan Zein pada Tanggal 9 mendatang.
"Ini mau ke mana arahnya? Apakah ini didiamkan, apakah ada langkah-langkah hukum dan seterusnya. Maka perlu tim khusus untuk mengkaji, sehingga kalau nanti ada langkah yudisial sehingga tak muncul kegaduhan," ucap Moeldoko.
Untuk diketahui, Tim Hukum Nasional yang digagas Menkopolhukam Wiranto nantinya beranggotakan para ahli hukum tata negara dari berbagai universitas.
Wiranto menuturkan, tim khusus tersebut dibutuhkan, karena ujaran-ujaran kebencian maupun hasutan justru semakin marak setelah pelaksanaan hari pemungutan suara Pemilu dan Pilpres 2019 pada 17 April lalu.
Nantinya, tim tersebut mengkaji ujaran-ujaran yang beredar di tengah masyarakat termasuk wacana people power dari Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais.
"Hasil rapat salah satunya kami membentuk tim hukum nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh tertentu. Siapa pun dia, yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
Advertisement

Penyuluh KUA Sewon Launching Program Pemberantasan Buta Huruf Al-Quran
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
- Kecelakaan Maut di Lereng Gunung Bromo, Jalur Penyelamat Perlu Ditambah
- Zulhas Dorong Pembentukan Kopdes Merah Putih di Pesantren
- Lelang KPK Terhadap Barang Rampasan Digelar, Ini Linknya
- Prabowo Dikabarkan Gelar Pelantikan Menteri Hari Ini
- Mantan Kapolda DIY Ahmad Dofiri Datangi Istana Presiden
Advertisement
Advertisement