OJK: Net Sell Asing Mulai Mereda, Pasar Modal RI Kian Stabil
OJK menyebut tekanan jual investor asing di pasar modal mulai mereda dan menyiapkan reformasi untuk meningkatkan daya saing serta kepercayaan investor.
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko saat menerima kunjungan tim Bisnis Indonesia, di Kantor Staf Presiden Jakarta, Jumat (6/4/2018)./Bisnis Indonesia-Dwi Prasetya
Harianjogja.com, JAKARTA--Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan, pemerintah membutuhkan Tim Hukum Nasional untuk melakukan pengkajian ujaran-ujaran kebencian, dan tindakan melanggar hukum yang marak beredar pada masa kampanye dan seusai Pemilu 2019.
Apalagi, kata Moeldoko, ujaran kebencian dan tindakan yang menjurut menghasut semakin marak seusai hari pemungutan suara Pemilu dan Pilpres 2019.
"Khususnya dalam konteks pemilu, ini memang cukup meningkat secara tajam," ujar Moeldoko di kantor Staf Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/5/2019).
Moeldoko mencontohkan, rencana mantan Kepala Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal TNI (purn) Kivlan Zen yang akan menggelar unjuk rasa ke KPU pada 9 Mei 2019. Aksi tersebut, akan dilakukan Kivlan Zein bersama aliansi yang dibentuknya, yaitu Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (Gerak).
"Seperti semuanya sedang beredar sekarang, ajakan Pak Kivlan Zein pada tanggal 9 Mei untuk melakukan diskualifikasi kepada pasangan 01 [Jokowi – Maruf Amin]," tuturnya.
Menurutnya, rencana aksi yang dilakukan Kivlan tersebut tidak bisa bisa didiamkan. Karena itu, kata Moeldoko, perlu ada Tim Hukum Nasional untuk mengkaji aksi yang akan dilakukan Kivlan Zein pada Tanggal 9 mendatang.
"Ini mau ke mana arahnya? Apakah ini didiamkan, apakah ada langkah-langkah hukum dan seterusnya. Maka perlu tim khusus untuk mengkaji, sehingga kalau nanti ada langkah yudisial sehingga tak muncul kegaduhan," ucap Moeldoko.
Untuk diketahui, Tim Hukum Nasional yang digagas Menkopolhukam Wiranto nantinya beranggotakan para ahli hukum tata negara dari berbagai universitas.
Wiranto menuturkan, tim khusus tersebut dibutuhkan, karena ujaran-ujaran kebencian maupun hasutan justru semakin marak setelah pelaksanaan hari pemungutan suara Pemilu dan Pilpres 2019 pada 17 April lalu.
Nantinya, tim tersebut mengkaji ujaran-ujaran yang beredar di tengah masyarakat termasuk wacana people power dari Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais.
"Hasil rapat salah satunya kami membentuk tim hukum nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh tertentu. Siapa pun dia, yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
OJK menyebut tekanan jual investor asing di pasar modal mulai mereda dan menyiapkan reformasi untuk meningkatkan daya saing serta kepercayaan investor.
DPKP DIY menyiapkan strategi menghadapi musim kemarau, mulai dari varietas padi tahan kekeringan hingga optimalisasi irigasi dan pompa air.
Bank Sampah Berlian 08 di Jogja memanfaatkan minyak jelantah sebagai bahan bakar pirolisis sampah plastik residu sehingga proses lebih cepat dan hemat.
Jadwal imsak, Subuh, dan Maghrib di DIY pada Kamis 30 Juli 2026 untuk puasa sunnah Kamis. Cek waktu sahur dan berbuka di sini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak 12 perjalanan dan tarif Commuter Line Rp8.000.
KPK mendalami penukaran 46.500 dolar Singapura yang diduga disiapkan Suhardiman Amby untuk Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus Kuansing.