Advertisement
Soal Ujaran Kebencian, Moeldoko Sebut Rencana Unjuk Rasa Kivlan Zein

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan, pemerintah membutuhkan Tim Hukum Nasional untuk melakukan pengkajian ujaran-ujaran kebencian, dan tindakan melanggar hukum yang marak beredar pada masa kampanye dan seusai Pemilu 2019.
Apalagi, kata Moeldoko, ujaran kebencian dan tindakan yang menjurut menghasut semakin marak seusai hari pemungutan suara Pemilu dan Pilpres 2019.
Advertisement
"Khususnya dalam konteks pemilu, ini memang cukup meningkat secara tajam," ujar Moeldoko di kantor Staf Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/5/2019).
Moeldoko mencontohkan, rencana mantan Kepala Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal TNI (purn) Kivlan Zen yang akan menggelar unjuk rasa ke KPU pada 9 Mei 2019. Aksi tersebut, akan dilakukan Kivlan Zein bersama aliansi yang dibentuknya, yaitu Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (Gerak).
"Seperti semuanya sedang beredar sekarang, ajakan Pak Kivlan Zein pada tanggal 9 Mei untuk melakukan diskualifikasi kepada pasangan 01 [Jokowi – Maruf Amin]," tuturnya.
Menurutnya, rencana aksi yang dilakukan Kivlan tersebut tidak bisa bisa didiamkan. Karena itu, kata Moeldoko, perlu ada Tim Hukum Nasional untuk mengkaji aksi yang akan dilakukan Kivlan Zein pada Tanggal 9 mendatang.
"Ini mau ke mana arahnya? Apakah ini didiamkan, apakah ada langkah-langkah hukum dan seterusnya. Maka perlu tim khusus untuk mengkaji, sehingga kalau nanti ada langkah yudisial sehingga tak muncul kegaduhan," ucap Moeldoko.
Untuk diketahui, Tim Hukum Nasional yang digagas Menkopolhukam Wiranto nantinya beranggotakan para ahli hukum tata negara dari berbagai universitas.
Wiranto menuturkan, tim khusus tersebut dibutuhkan, karena ujaran-ujaran kebencian maupun hasutan justru semakin marak setelah pelaksanaan hari pemungutan suara Pemilu dan Pilpres 2019 pada 17 April lalu.
Nantinya, tim tersebut mengkaji ujaran-ujaran yang beredar di tengah masyarakat termasuk wacana people power dari Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais.
"Hasil rapat salah satunya kami membentuk tim hukum nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh tertentu. Siapa pun dia, yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
Advertisement
Advertisement