Advertisement
Soal Ujaran Kebencian, Moeldoko Sebut Rencana Unjuk Rasa Kivlan Zein
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko saat menerima kunjungan tim Bisnis Indonesia, di Kantor Staf Presiden Jakarta, Jumat (6/4/2018). - Bisnis Indonesia/Dwi Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan, pemerintah membutuhkan Tim Hukum Nasional untuk melakukan pengkajian ujaran-ujaran kebencian, dan tindakan melanggar hukum yang marak beredar pada masa kampanye dan seusai Pemilu 2019.
Apalagi, kata Moeldoko, ujaran kebencian dan tindakan yang menjurut menghasut semakin marak seusai hari pemungutan suara Pemilu dan Pilpres 2019.
Advertisement
"Khususnya dalam konteks pemilu, ini memang cukup meningkat secara tajam," ujar Moeldoko di kantor Staf Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/5/2019).
Moeldoko mencontohkan, rencana mantan Kepala Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal TNI (purn) Kivlan Zen yang akan menggelar unjuk rasa ke KPU pada 9 Mei 2019. Aksi tersebut, akan dilakukan Kivlan Zein bersama aliansi yang dibentuknya, yaitu Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (Gerak).
BACA JUGA
"Seperti semuanya sedang beredar sekarang, ajakan Pak Kivlan Zein pada tanggal 9 Mei untuk melakukan diskualifikasi kepada pasangan 01 [Jokowi – Maruf Amin]," tuturnya.
Menurutnya, rencana aksi yang dilakukan Kivlan tersebut tidak bisa bisa didiamkan. Karena itu, kata Moeldoko, perlu ada Tim Hukum Nasional untuk mengkaji aksi yang akan dilakukan Kivlan Zein pada Tanggal 9 mendatang.
"Ini mau ke mana arahnya? Apakah ini didiamkan, apakah ada langkah-langkah hukum dan seterusnya. Maka perlu tim khusus untuk mengkaji, sehingga kalau nanti ada langkah yudisial sehingga tak muncul kegaduhan," ucap Moeldoko.
Untuk diketahui, Tim Hukum Nasional yang digagas Menkopolhukam Wiranto nantinya beranggotakan para ahli hukum tata negara dari berbagai universitas.
Wiranto menuturkan, tim khusus tersebut dibutuhkan, karena ujaran-ujaran kebencian maupun hasutan justru semakin marak setelah pelaksanaan hari pemungutan suara Pemilu dan Pilpres 2019 pada 17 April lalu.
Nantinya, tim tersebut mengkaji ujaran-ujaran yang beredar di tengah masyarakat termasuk wacana people power dari Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais.
"Hasil rapat salah satunya kami membentuk tim hukum nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh tertentu. Siapa pun dia, yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
- Di Momen Lebaran Vladimir Putin Soroti Peran Muslim Rusia
Advertisement
Top Ten News Harianjogja.com, Selasa 24 Maret 2025, Arus Balik Lebaran
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Orang Kelaparan Berpotensi Melonjak Akibat Konflik di Iran
- Sejumlah Kota Besar Indonesia Berpotensi Dilanda Hujan Sangat Lebat
- Super Mario Berhasil Raih Poin di Moto 2 Brasil
- Harga Emas Pegadaian Stabil, Antam Turun Rp50.000
- Marco Bezzecchi Juarai MotoGP Brasil dan Kokoh di Puncak Klasemen
- 700.000 Anak Sekolah Terdeteksi Alami Gejala Kecemasan dan Depresi
- Klasemen Liga Spanyol: Barca Jaga Jarak, Real Madrid Mendekat
Advertisement
Advertisement







