Advertisement

BNN Temukan 400 Kilogram Ganja di Sebuah Indekos

Newswire
Selasa, 07 Mei 2019 - 17:27 WIB
Sunartono
BNN Temukan 400 Kilogram Ganja di Sebuah Indekos Anggota TNI membakar ganja di lokasi kawasan pegunungan Punceuet, Kecamatan Peulimbang, Sabtu (14/4/2018). - Istimewa/Foto Antara Aceh/Dokumen Kodim 0111

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 400 kilogram ganja di sebuah indekos di Jalan Bungur Nomor 4, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat.

Ganja sebanyak itu milik Abu yang diduga memiliki jaringan di tiga kota Aceh-Medan-Jakarta. "Dengan menangkap dua tersangka, yakni Ardi dan Ipul yang berperan pada bagian gudang dan kurir," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari  di Jakarta, Selasa (7/5/2019).

Advertisement

Barang bukti yang berhasil diamankan, yakni dua peti kayu yang masing-masing berisi narkotika jenis ganja dengan berat total 400 kilogram, satu unit kendaraan roda dua dan dua unit telepon genggam.

Sedangkan kronologi kejadian pada hari Minggu (5/5/2019) sekitar pukul 22.00 WIB, BNN mendapatkan informasi bahwa ada pengiriman narkotika jenis ganja kering yang dikirimkan dari Medan tujuan Depok melalui ekspedisi DSI Cargo.

"Ganja tersebut dimasukan dalam peti dan dicat atau dicoret-coret dengan pilox untuk menimbulkan aroma baru agar dapat mengelabui petugas dan tidak tercium anjing pelacak [K9]," kata Arman.

Paket tersebut singgah di PT TAM Cargo, kemudian pada Senin (5/5/2019) sekitar pukul 12.00 WIB, paket tersebut diantarkan oleh kurir PT TAM Cargo ke alamat Jalan Bungur Nomor 4 Kota Depok, dengan nama penerima Rudy Winata.

Setelah dilakukan penyelidikan sekitar pukul 21.00 WIB, tim BNN melakukan penangkapan terhadap target penerima di alamat tersebut yang ternyata adalah sebuah kos.

Dari hasil penggeledahan didapat barang bukti diduga ganja sebanyak dua peti yang berisi ganja kering seberat 400 kilogram. "Saat ini kedua tersangka dan tiga orang saksi serta barang bukti dibawa ke kantor pusat BNN untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Arman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Jadwal KA Bandara YIA-Jogja PP Hari Ini, Rabu 16 Juli 2025

Jogja
| Rabu, 16 Juli 2025, 04:27 WIB

Advertisement

alt

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat

Wisata
| Selasa, 15 Juli 2025, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement