Advertisement
BNN Temukan 400 Kilogram Ganja di Sebuah Indekos

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 400 kilogram ganja di sebuah indekos di Jalan Bungur Nomor 4, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat.
Ganja sebanyak itu milik Abu yang diduga memiliki jaringan di tiga kota Aceh-Medan-Jakarta. "Dengan menangkap dua tersangka, yakni Ardi dan Ipul yang berperan pada bagian gudang dan kurir," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari di Jakarta, Selasa (7/5/2019).
Advertisement
Barang bukti yang berhasil diamankan, yakni dua peti kayu yang masing-masing berisi narkotika jenis ganja dengan berat total 400 kilogram, satu unit kendaraan roda dua dan dua unit telepon genggam.
Sedangkan kronologi kejadian pada hari Minggu (5/5/2019) sekitar pukul 22.00 WIB, BNN mendapatkan informasi bahwa ada pengiriman narkotika jenis ganja kering yang dikirimkan dari Medan tujuan Depok melalui ekspedisi DSI Cargo.
"Ganja tersebut dimasukan dalam peti dan dicat atau dicoret-coret dengan pilox untuk menimbulkan aroma baru agar dapat mengelabui petugas dan tidak tercium anjing pelacak [K9]," kata Arman.
Paket tersebut singgah di PT TAM Cargo, kemudian pada Senin (5/5/2019) sekitar pukul 12.00 WIB, paket tersebut diantarkan oleh kurir PT TAM Cargo ke alamat Jalan Bungur Nomor 4 Kota Depok, dengan nama penerima Rudy Winata.
Setelah dilakukan penyelidikan sekitar pukul 21.00 WIB, tim BNN melakukan penangkapan terhadap target penerima di alamat tersebut yang ternyata adalah sebuah kos.
Dari hasil penggeledahan didapat barang bukti diduga ganja sebanyak dua peti yang berisi ganja kering seberat 400 kilogram. "Saat ini kedua tersangka dan tiga orang saksi serta barang bukti dibawa ke kantor pusat BNN untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Arman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
- Rencana Pembangunan Rumah Subsidi Tipe 18/25 Dibatalkan, Ini Alasan dari Menteri PKP
- 27 Juli, Penerbangan Moskow-Pyongyang Dibuka
- Situasi di Gaza Mengerikan, Sekjen PBB Desak Akses Bantuan Masuk
- 11 Korban Kapal Karam di Selat Sipora Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
Advertisement
Advertisement