Advertisement
Pemuda Muhammadiyah Kritik Seniornya Soal People Power

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Sejumlah massa dari Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menggelar aksi damai di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk dukungan kepada KPU RI sebagai penyelenggara Pemilu 2019.
Dari pantauan Suara.com peserta aksi turut membawa sejumlah atribut sebagai bentuk dukungan kepada KPU RI. Salah satunya spanduk bertuliskan 'Kami Bersama KPU'.
Advertisement
Koordinator aksi, Dedi Irawan mengatakan meskipun pelaksanaan Pemilu 2019 masih menyisakan permasalahan teknis, namun tidak mengurangi subtansi penyelenggaraan Pemilu yang demokratis. Dedi meminta agar permasalahan teknis yang terjadi pada proses Pemilu 2019 tidak lantas digeneralisir.
"Khususnya terkait teknis penyelenggaraan, teknis penghitungan suara dan keraguan atas netralitas penyelenggara, hendaknya tidak digeneralisir sebagai kesalahan penyelenggara, melainkan murni kesalahan teknis dan oknum semata," kata Dedi di depan Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
Berkenaan dengan itu, Dedi juga meminta agar pihak-pihak yang merasa dirugikan atas adanya dugaan pelangggaran Pemilu untuk tetap menggunakan mekanisme hukum yang berlaku, yakni melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kepolisian, hingga Mahkamah Konstitusi (MK).
Lebih lanjut, Dedi mengimbau agar pihak-pihak tidak menguntungkan jalur inkonstitusional yang justru dinilai sebagai bentuk mendelegitimasi penyelenggara Pemilu. "Apalagi mengarah pada upaya people power yang justru akan memprovokasi masyarakat untuk menolak hasil Pemilu yang sudah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang ada," ujarnya.
People power sendiri sebelumnya diutarakan oleh mantan Ketua PP Muhammadiyah Amien Rais.
PP Pemuda Muhammadiyah dalam aksinya memberikan lima poin sebagai bentuk dukungan kepada KPU RI. Lima poin tersebut diantaranya sebagai berikut:
- Ikut berduka atas wafatnya penyelenggara Pemilu yang menjalankan tugas negara dan mendoakan semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan;
- Pemuda Muhammadiyah mengapresiasi kinerja penyelenggara Pemilu baik KPU dan Bawaslu yang telah bekerja keras dalam memastikan terlaksananya Pemilu dengan baik;
- Mendukung KPU dan Bawaslu untuk tetap istikomah menyelesaikan proses yang sedang sampai waktu yang sudah ditentukan;
- Mengimbau kepada semua komponen masyarakat untuk bersabar menunggu hasil penghitungan suara secara resmi yang dilakukan oleh KPU;
- Mengimbau kepada semua pihak yang tidak puas dengan hasil Pemilu untuk menempuh jalur konstitusional dan tidak perlu melakukan tindakan di luar mekanisme hukum yang dapat memancing emosi masyarakat dan mendelegitimasi penyelenggara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement