Advertisement
Bos PT Pupuk Indonesia Dipanggil KPK Terkait Suap

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--KPK memanggil dua direktur PT Pupuk Indonesia sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
"Direktur PT Pupuk Indonesia Aas Asikin dan Ahmad Tosin dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi tersangka AWI [Asty Winasti]," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (6/5/2019).
Advertisement
Selain kedua direktur tersebut, KPK juga memanggil Komisaris PT Inersia Ampak Engineering Sudiarmanto dan AWI pada hari ini.
KPK sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus itu, yakni anggota Komisi VI DPR RI dari fraksi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso (BSP), Indung (IND) dari unsur swasta, dan Marketing Manager PT HTK Asty Winasti (AWI).
BACA JUGA
Dalam penyidikan kasus itu, KPK masih mendalami proses kerja sama antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). Selain itu, KPK juga masih mendalami lebih lanjut dugaan penerimaan-penerimaan lain yang sudah diidentifikasi sebelumnya, yang diduga diterima oleh tersangka Bowo.
KPK telah menetapkan Bowo bersama dua orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap terkait dengan kerja sama pengangkutan pelayaran. Diduga sebagai penerima, Bowo Sidik Pangarso dan Indung, sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Asty Winasti.
Penyewaan kapal PT HTK oleh PT PILOG sesungguhnya sudah dihentikan namun ada upaya agar kapal-kapal PT HTK dapat digunakan kembali untuk kepentingan distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia. Untuk merealisasikan hal tersebut, pihak PT HTK meminta bantuan kepada Bowo Sidik Pangarso.
Pada 26 Februari 2019 dlbuat nota kesapahaman (MoU) antara PT PILOG dengan PT HTK. Salah satu materi MoU tersebut adalah pengangkutan kapal milik PT HTK yang digunakan oleh PT Pupuk Indonesia.
Bowo diduga meminta fee kepada PT HTK atas biaya angkut yang diterima sejumlah 2 dolar AS per metrik ton. Telah terjadi enam kali penerimaan di berbagai tempat seperti di rumah sakit, hotel, dan kantor PT HTK sebesar Rp221 juta dan 85.130 dolar AS.
Uang yang diterima tersebut diduga telah diubah menjadi pecahan Rp50.000 dan Rp20.000 dan menjadi bagian dalam 84 kardus berisi sekitar 400.000 amplop berisi uang yang diduga dipersiapkan oleh Bowo Sidik Pangarso untuk "serangan fajar" pada Pemilu 2019 dengan nominal total Rp8 miliar.
Uang tersebut diduga terkait pencalonan Bowo sebagai anggota DPR RI di Daerah Pemilihan Jawa Tengah II.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Lima Gerai Gudang Perlengkapan Kopdes Merah Putih Dibangun di Bantul
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Pencuri Sasar 5 Toko di Shopping Center Sragen
- Penumpang Kereta Whoosh Capai 12 Juta Selama Dua Tahun Beroperasi
- 10 Dampak Radioaktif Cikande yang Mengancam Tubuh
- Kasus Tayangan Pesantren, Kementerian Komdigi Puji Langkah Tegas KPI
- BMKG Peringatkan Sinar UV Sangat Tinggi Saat Musim Panas
- Buntut Pesantren Ambruk, Ribuan Santri Bakal Dilatih tentang Bangunan
- Danantara Umumkan Segera Melantai ke Pasar Saham Indonesia
Advertisement
Advertisement