Advertisement
Ratusan Mobil Mewah Ditilang dalam Balap Liar di Eropa
Porsche 911 Turbo mereferensi Seri 911 Turbo S Exclusive 2018. - Porsche
Advertisement
Harianjogja.com, JERMAN--Polisi Jerman menilang 120 mobil sport mewah seperti Porsche, Lamborghini, dan Audi yang diduga terlibat dalam balapan liar di jalanan umum Eropa.
Mobil-mobil mewah itu ditilang pada Kamis (2/5/2019) di ruas jalan A20, kawasan Wismar sebelah timur laut Jerman. Mobil-mobil itu ditilang karena melanggar batas kecepatan maksimal.
Advertisement
Sebelum penilangan massal itu, sejumlah pengguna jalan di Jerman telah melaporkan banyaknya mobil sport mewah yang melesat dengan kecepatan tinggi di kawasan itu. Mobil-mobil tersebut rata-rata melaju dengan kecepatan 250 kilometer per jam.
Sebagian besar mobil yang ditilang menggunakan pelat nomor asal Norwegia dan pada kaca depannya tertempel stiker bertuliskan Eurorally - nama acara balapan tersebut.
BACA JUGA
Seorang jur bicara kepolisian federal Jerman mengatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki apakah acara itu bisa digolongkan sebagai balapan liar.
Polisi Jerman kini telah mendirikan sejumlah pos pemeriksaa di sepanjang rute balapan untuk memantau kecelakaan akibat balapan tersebut. Dua buah helikopter juga ditugaskan untuk berpatroli.
"Kelanjutan balapan tersebut kini sudah dihentikan," kata juru bicara tersebut seperti dilansir The Guardian.
Dalam situs resmi Eurorally disebutkan bahwa acara itu bukan kompetisi, tetapi semata-mata ajang kumpul bagi penggemar mobil. Eurorally sendiri bermula dari Oslo, Norwegia dan berakhir di Praha, Republik Cek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kecelakaan KA Bekasi Timur, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Korban
- Seskab: Taksi Green SM Dievaluasi, Flyover Disiapkan
- Kereta Tak Bisa Berhenti Mendadak Pelajaran Mahal dari Tragedi Bekas
- RS Polri Buka Posko, Proses Identifikasi 14 Jenazah Tabrakan Kereta
- Simak Prosedur dan Batas Waktu Klaim Santunan Kecelakaan Kereta
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- UGM Gelar CITIEA 2026, Sinergi Vokasi RI-Tiongkok
- Update Daftar 15 Nama Korban MD Kecelakaan KA di Bekasi Timur
- DPRD DIY Ajak Warga Ponjong Disiplin Kelola Sampah dari Rumah
- GoSend Perkuat Standar Keamanan dengan Hadirkan Kode Terima Paket
- Prediksi Arema vs Persebaya: Agresif vs Pragmatis
- Kartini Ride Surakarta: Touring Yamaha Classy Tiga Generasi
- Susi Pudjiastuti Jadi Komut Bank BJB, Ini Susunan Direksi Baru
Advertisement
Advertisement









