Advertisement
Soal Pemindahan Ibu Kota, Sri Mulyani Minta Bapennas Matangkan Rencana Dulu, Baru Bahas Anggaran
Pengunjung beraktivitas di taman Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (13/12/2018). - ANTARA/Dhemas Reviyanto
Advertisement
Harianjogja.com, NADI —Badan Perencanaan Pembangunan Nasional diminta mematangkan rencana pemindahan ibu kota dari berbagai sisi, sebagai dasar bagi pemerintah untuk menetapkan anggaran. hal ini dikemukakan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Sri Mulyani mengatakan saat ini, rencana pemindahan ibu kota masih berada pada tahap merumuskan alasan dan kriteria pemindahan. Sejumlah faktor yang menjadi bahan pertimbangan di antaranya meliputi keberlangsungan lingkungan, populasi, serta strategi untuk pemerataan pembangunan agar tidak terpusat di Jakarta.
Advertisement
“Pertama, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional [Bappenas] perlu mematangkan dulu secara detail, kemudian kita akan bicara bagaimana perencanaannya baru pengganggarannya. Jadi, saya belum bisa bicara detail karena engineering-nya belum tahu, lokasi belum ditetapkan. Kalau lokasi belum ditetapkan, masak sudah ada price tag?” ujarnya ketika ditemui di sela-sela pertemuan 52th ADB Annual Meeting 2019 di Nadi, Fiji, Sabtu (4/5/2019).
Dari sisi anggaran, Sri Mulyani melanjutkan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan terus menjaga kondisi keuangan negara tetap sehat. Dalam hal ini, Kemenkeu akan mempertimbangkan feasibility pembiayaan pemindahan ibu kota tersebut.
BACA JUGA
“Pertama, harus diketahui berapa kebutuhannya, untuk apa, sehingga kita tahu. Untuk sesuatu yang murni untuk kebutuhan pemerintah kita akan melalui budget. Kalau bisa untuk kebutuhan lain bisa diusahakan melalui Public Private Partnership (PPP). Kalau bisa murni swasta, ya swasta saja,” terangnya.
Sri Mulyani menuturkan bahwa pemerintah menilai Jakarta sudah sangat terbebani sebagai kota besar yang menanggung beban ganda sebagai kota metropolitan sekaligus pusat pemerintahan.
Beberapa waktu lalu, tambahnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla sudah meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk merancang tata kota Jakarta agar lebih nyaman dihuni. Di antara kriteria yang ditetapkan untuk membuat kota yang layak huni adalah konektivitas yang lebih nyaman, ketersediaan air bersih, perumahan, dan sanitasi.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyatakan rencana pemindahan ibu kota ke luar Jakarta bisa dipercepat menjadi 5 tahun apabila diperlukan.
Menurutnya, proses pemindahan ibu kota dalam perhitungan normal membutuhkan waktu sekitar 10 tahun. Tetapi, jangka waktu tersebut bisa dipangkas menjadi separuhnya.
“Bisa dipercepat menjadi paling cepat 5 tahun. Biasanya normalnya 10 tahun,” sebut Bambang saat ditemui di sela-sela pertemuan 52th ADB Annual Meeting 2019 di Nadi, Fiji, Jumat (3/5).
Setelah rencana pemindahan ibu kota diputuskan oleh pemerintah, termasuk mengenai jangka waktu pemindahan tersebut, maka akan disusun undang-undang sebagai payung hukum tertinggi.
Keberadaan undang-undang terkait dengan rencana pemindahan ibukota tersebut dibutuhkan sebagai bentuk kepastian hukum. Dengan demikian, rencana ini akan terus berjalan meskipun terjadi perubahan peta politik dan kekuasaan di tingkat eksekutif maupun legislatif.
“Agar berjalan sesuai rencana, nanti ada dukungan politik dengan menggunakan undang-undang,” imbuhnya.
Saat ini, pemerintah masih mengkaji sejumlah kandidat wilayah yang akan diajukan sebagai calon ibu kota baru menggantikan Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Heboh Stasiun Gambir Jakarta Pusat Bocor Saat Hujan Deras
- Perayaan Natal Dunia Serukan Perdamaian untuk Palestina dan Ukraina
- Satgas PKH Selamatkan Rp6 Triliun, Prabowo: Jangan Mau Dilobi
- Puncak Arus Nataru, Hampir 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
- 25 Rest Area di Jalur Tol Jateng Siap Layani Arus Nataru
Advertisement
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Kamis 25 Desember 2025, Tarif Rp8.000
- Jadwal dan Tarif Bus DAMRI Jogja-Bandara YIA
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Kamis 25 Desember 2025
- Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Kamis 25 Desember 2025
- Satgas PKH Selamatkan Rp6 Triliun, Prabowo: Jangan Mau Dilobi
- Pertamina Tambah 3,15 Juta Tabung Elpiji 3 Kg di Jateng-DIY
- Pemkot Jogja Imbau Warga Tak Nyalakan Kembang Api Saat Tahun Baru
Advertisement
Advertisement




