Advertisement
THR PNS Cair 24 Mei
Ilustrasi PNS. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin memastikan Tunjangan Hari Raya bagi pegawai negeri sipil (PNS) akan diberikan pada Jumat, 24 Mei 2019.
"Itu sudah diputuskan, tanggal 24 [Mei]," kata dia seperti dikutip Antara, Jakarta, Jumat (3/5/2019).
Advertisement
Ia mengatakan bahwa terkait dengan pemberian gaji ke-13 bagi PNS diserahkan kepada Kementerian Keuangan.
Dalam rapat tersebut, pemerintah membahas persiapan Idul Fitri 2019 yang difokuskan kepada sejumlah aspek, yakni pengendalian harga bahan pokok, kesiapan transportasi dan infrastruktur penunjang, serta penjagaan keamanan.
BACA JUGA
Presiden Joko Widodo dalam pertemuan itu juga mengarahkan PT Pertamina (Persero) untuk mempersiapkan persediaan di sepanjang jalur mudik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gempa M 5,5 Guncang Bangladesh, 5 Tewas dan Ratusan Luka
- Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Turun Hujan Sedang
- Persijap Depak Mario Lemos Usai Rentetan Hasil Buruk
- Verizon PHK 13.000 Karyawan demi Efisiensi Operasional
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Hari Ini, 22 November 2025
- Aturan Baru Roblox: Chat Hanya untuk Pengguna Terverifikasi
- Dishub Bantul Cek Kesehatan Kru Angkutan Sambut Nataru
Advertisement
Advertisement





