Advertisement
THR PNS Cair 24 Mei
Ilustrasi PNS. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin memastikan Tunjangan Hari Raya bagi pegawai negeri sipil (PNS) akan diberikan pada Jumat, 24 Mei 2019.
"Itu sudah diputuskan, tanggal 24 [Mei]," kata dia seperti dikutip Antara, Jakarta, Jumat (3/5/2019).
Advertisement
Ia mengatakan bahwa terkait dengan pemberian gaji ke-13 bagi PNS diserahkan kepada Kementerian Keuangan.
Dalam rapat tersebut, pemerintah membahas persiapan Idul Fitri 2019 yang difokuskan kepada sejumlah aspek, yakni pengendalian harga bahan pokok, kesiapan transportasi dan infrastruktur penunjang, serta penjagaan keamanan.
BACA JUGA
Presiden Joko Widodo dalam pertemuan itu juga mengarahkan PT Pertamina (Persero) untuk mempersiapkan persediaan di sepanjang jalur mudik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tarif Andong Malioboro Naik 50 Persen saat Libur Akhir Tahun
Advertisement
Kemenpar Kenalkan Wisata Banyuwangi-Bali ke Pasar Global
Advertisement
Berita Populer
- Sleman Uji Nitrit Sayuran Usai Kasus Keracunan MBG
- Malut United vs Arema FC: Tantangan Berat Singo Edan di Kie Raha
- Jadwal Bus Sinar Jaya ke Parangtritis dan Baron, 29 November 2025
- Jerman Diprediksi Tumbuh Tipis, IMF Ingatkan Butuh Reformasi Besar
- Maxride Sebut Bajaj Dukung Ekosistem Bisnis Lokal
- Derbi Banten: Dewa United Kejar Kebangkitan, Persita Uji Konsistensi
- Cek Jadwal dan Tarif DAMRI Jogja-Semarang PP 29 November 2025
Advertisement
Advertisement



