THR PNS Cair 24 Mei

Newswire
Newswire Sabtu, 04 Mei 2019 10:27 WIB
THR PNS Cair 24 Mei

Ilustrasi PNS./JIBI

Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin memastikan Tunjangan Hari Raya bagi pegawai negeri sipil (PNS) akan diberikan pada Jumat, 24 Mei 2019.

"Itu sudah diputuskan, tanggal 24 [Mei]," kata dia seperti dikutip Antara, Jakarta, Jumat (3/5/2019).

 Ia mengatakan bahwa terkait dengan pemberian gaji ke-13 bagi PNS diserahkan kepada Kementerian Keuangan.

Dalam rapat tersebut, pemerintah membahas persiapan Idul Fitri 2019 yang difokuskan kepada sejumlah aspek, yakni pengendalian harga bahan pokok, kesiapan transportasi dan infrastruktur penunjang, serta penjagaan keamanan.

Presiden Joko Widodo dalam pertemuan itu juga mengarahkan PT Pertamina (Persero) untuk mempersiapkan persediaan di sepanjang jalur mudik.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online