Advertisement
Hakim, Panitera hingga Pengacara di Balikpapan Terjaring OTT KPK
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi menjaring lima orang di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (3/5/2019) malam.
"Benar ada tim yang ditugaskan di Balikpapan untuk melakukan kegiatan. Sampai saat ini lima orang ditangkap," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah ketika dihubungi Suara.com.
Advertisement
Lima orang yang ditangkap itu di antaranya satu hakim, dua pengacara, satu panitera muda, dan satu pihak swasta.Ia mengatakan, kelimananya ditangkap setelah tim mendapatkan informasi adanya transaksi pemberian uang suap kepada hakim yang mengadili perkara pidana di Pengadilan Negeri Balikpapan.
"Setelah kami cek di lapangan dan ada bukti-bukti awal, maka sejumlah tindakan dilakukan," ujar Febri.
Menurut, Febri pemberian uang tersebut agar hakim dapat membebaskan terdakwa dari ancaman pidana kasus penipuan dokumen tanah.
"Ada uang Rp 100 juta disita dalam perkara ini, yang diduga merupakan bagian dari permintaan sebelumnya jika dapat membebaskan terdakwa dari ancaman pidana dalam dakwaan kasus penipuan terkait dokumen tanah,” ucapnya.
Hingga kekinian, kelima orang yang ditangkap masih diperiksa intensif di Polda Kalimantan Timur. Sabtu (4/5/2019) besok, kelimanya akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kejayaan Vanda Tricolor Merapi Bersinar di Festival Anggrek
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Menteri Nusron Lakukan Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Papua
- Jalur Wunut Sriharjo Putus, Warga Cari Akses Alternatif ke Selopamioro
- Ratusan Eks Karyawan Primissima Desak Pembayaran Hak PHK
- Hadirkan Guru Internasional, English 1 Jawab Kebutuhan Masyarakat
- PMI DIY Dapat Tambahan Alat Medis dari Jepang dan ASEF untuk 4 Klinik
- Quick Share Terhubung AirDrop, Transfer AndroidiPhone Makin Mudah
- Jadwal KRL Solo Jogja, Sabtu 22 November 2025
Advertisement
Advertisement




