Bareskrim Turun ke Blora, Data Sumur Minyak Rakyat untuk Penataan
Bareskrim Polri memetakan sumur minyak rakyat di Blora untuk mendukung peningkatan produksi. Warga juga menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan sumur.
Bidik layar video aksi penganiayaan terhadap tahanan di Nusakambangan. /Ist
Harianjogja.com, JAKARTA-- Buntut beredarnya video pemindahan tahanan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menonaktifkan Kepala Lapas Narkotika Nusakambangan. Putusan itu dilakukan setelah insiden yang terjadi dalam pemindahan tahanan narkotika ke Lapas Narkotika Nusakambangan.
"Saat ini Kalapas Narkotika Nusakambangan berinisial HM, telah dinonaktifkan dari jabatannya," ujar Kepala Bagian Humas Ditjen Pemasyarakatan Ade Kusmanto ketika dihubungi, Jumat (3/5/2019).
Ade mengatakan bahwa jabatan Kalapas Narkotika Nusakambangan pada saat ini digantikan oleh pelaksana harian dari Kabid Pembinaan Lapas Batu Irman Jaya.
Terkait dengan tindakan kekerasan fisik kepada narapidana pindahan oleh petugas, Ade mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada 13 orang petugas, termasuk HM.
"Tindakan tersebut tidak sesuai prosedur dan bertentangan dengan UU No.12 tentang Pemasyarakatan yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia," ujar Ade.
Peristiwa kekerasan terhadap narapidana pindahan tersebut terjadi pada Kamis (28/3/2019), sekitar pukul 13.30 WIB. Rombongan 26 narapidana dari Lapas Grobokan dan Lapas Bangli tiba di pos satgas Wijayapura.
Kemudian dilakukan penggantian dari borgol rantai menjadi borgol perorangan untuk dapat masuk dan diperiksa satu persatu oleh satgas pengamanan penyeberangan.
Sesampai keluar dari pintu belakang pos Wijayapura menuju kapal penyebarangan terjadilah tindakan kekerasan atau perlakuan kekerasan fisik kepada narapidana pindahan oleh para petugas yang bertugas saat itu, sebagaimana dalam video viral yang beredar.
"Tindakan tersebut, dilakukan tidak direncanakan, dimungkinkan dipicu karena para narapidana kurang merespon cepat para petugas untuk segera menaiki kapal," kata Ade.
Ade juga mengatakan tindakan tersebut dimungkinkan juga sebagai tindakan "shock therapy" kepada narapidana kasus narkoba seperti bandar, agar tidak melakukan pelanggaran tata tertib selama menjalani pidana di lapas narkotika Nusakambangan.
"Tetapi tindakan itu tidak sesuai dengan \'standard operating procedure\'," pungkas Ade.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bareskrim Polri memetakan sumur minyak rakyat di Blora untuk mendukung peningkatan produksi. Warga juga menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan sumur.
Pengiriman chipset smartphone global turun 15% di semester I-2026. Qualcomm dan MediaTek tertekan, Apple & Samsung naik. Simak analisis lengkap Counterpoint!
Indonesia menempati peringkat kedua dunia sebagai negara dengan jumlah universitas terbanyak, mencapai 3.277 kampus. Simak daftar lengkap 10 negara teratas.
Putri Kusuma Wardani bertahan di peringkat 6 dunia BWF per 30 Juli 2026. Pebulu tangkis Indonesia itu hanya terpaut 565 poin dari posisi lima besar yang ditempa
Wakil Ketua DPRD Bantul, Agung Laksmono, mendorong pengembangan pariwisata menjadi salah satu cara Kabupaten Bantul memperkuat kemandirian fiskal di tengah kebi
Harga emas Antam di Pegadaian turun Rp12.000 per gram pada Kamis 30 Juli 2026. Harga emas 1 gram kini Rp2.706.000, sementara buyback Rp2.406.000.