Advertisement
Waketum MUI: MUI Tidak Terkait Ijtima' Ulama III
Ijtima Ulama II telah resmi mendukung pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. - Suara.com/Agung Shandy Lesmana
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengklaim tidak terkait dengan Ijtima' Ulama III.
"Bahwa MUI tidak memiliki keterkaitan dengan Ijtima' Ulama III yang diinisiasi oleh beberapa orang," kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (3/5/2019).
Dia mengatakan, MUI tidak memiliki hubungan kelembagaan dengan Ijtima itu, baik proses pelaksanaan maupun hasil keputusan itu. Jika ada pengurus MUI yang mengikuti kegiatan tersebut maka dipastikan bahwa kehadirannya tidak mewakili institusi tetapi atas nama pribadi.
Waketum mengatakan MUI memiliki forum serupa yaitu Ijtima' Ulama Komisi Fatwa yang diselenggarakan setiap tiga tahun sekali.
Menurut dia, kegiatan itu diikuti oleh pimpinan Komisi Fatwa MUI seluruh Indonesia, pimpinan Komisi Fatwa dari ormas-ormas Islam tingkat pusat, pimpinan dan pengasuh pondok pesantren, pimpinan lembaga Islam dan utusan perguruan tinggi agama Islam.
"Sehingga keputusan Ijtima' Ulama Komisi Fatwa MUI memiliki tingkat representasi dan kedudukan yang sangat tinggi," kata dia.
Ijtima' Ulama Komisi Fatwa MUI, kata dia, membahas dan menetapkan berbagai masalah keagamaan dan kebangsaan.
Fatwa atau pendapat keagamaan MUI terdiri dari masalah keagamaan sehari-hari (waqi’iyah), masalah keagamaan yang bersifat tematis (maudhu’iyah), masalah perundang-undangan (qanuniyah) serta masalah strategis kebangsaan lainnya.
"Ijtima' Ulama Komisi Fatwa MUI tidak membahas masalah politik praktis," kata dia.
MUI, kata Zainut, menghormati perbedaan aspirasi politik umat Islam dan mendorong agar umat menyikapi perbedaan tersebut dengan cara dewasa dan tidak menimbulkan perpecahan.
Dia mengingatkan kepada semua pihak bahwa Pemilu merupakan agenda nasional yang harus dikawal dan disukseskan bersama. Seluruh tahapan pemilu harus dipastikan berjalan dengan demokratis, jujur, adil dan sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan, ujarnya.
"Tidak boleh atas nama apa pun agenda kenegaraan yang sangat penting ini terganggu apalagi diintervensi oleh kelompok kepentingan yang memiliki niat jahat akan membelokkan arah demokrasi di Indonesia," katanya.
MUI, kata dia, mengimbau kepada semua pihak untuk menaati konsensus nasional yang sudah menjadi kesepakatan bersama, menyerahkan penyelesaian sengketa dan pelanggaran pemilu kepada lembaga negara yang diberikan kewenangan oleh undang-undang.
"Sehingga mekanisme pergantian kepemimpinan nasional lima tahunan berjalan dengan tertib, lancar, aman dan tidak menimbulkan gejolak yang dapat mengganggu keamanan dan keselamatan bangsa dan negara," kata dia.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
- Di Momen Lebaran Vladimir Putin Soroti Peran Muslim Rusia
Advertisement
Hari Kedua Arus Balik, Tol Jogja Solo GT Purwomartani Padat Sejak Pagi
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- 700.000 Anak Sekolah Terdeteksi Alami Gejala Kecemasan dan Depresi
- Klasemen Liga Spanyol: Barca Jaga Jarak, Real Madrid Mendekat
- Roadshow Pelangi di Mars Ramaikan Libur Lebaran 2026 di Jogja
- Klasemen Liga Italia: Inter Unggul, AC Milan dan Napoli Terus Menekan
- Kolaborasi Sony Pictures dan Pop Mart Angkat Labubu ke Layar Lebar
- Malaysia Mundur dari Perjanjian Dagang AS, Ini Sikap Prabowo
- Kedatangan Penumpang KA ke Jakarta Tembus 51 Ribu di H+2 Lebaran
Advertisement
Advertisement







