Advertisement
KPU Hormati Ijtima Ulama III, tapi Taat Undang-Undang
Sejumlah kendaraan trail disiagakan didepan Gedung KPU, Jakarta. - Bisnis Indonesia/Abdullah Azzam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ijtima Ulama III merekomendasikan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar Paslon Capres nomor urut 01, Jokowi- Maruf didiskualifikasi. KPU RI menyatakan menghormati rekomendasi tersebut, namun KPU patuh pada ketentuan Undang-undang.
"KPU tentu menghormati Itjima Ulama yang ke III. Siapapun yang berpandangan terkait dengan Pemilu 2019 kita hormati apalagi apabila kelompok-kelompok masyarakat menyuarakan agar pemilu itu berlangsung dengan jujur dan adil tanpa kecurangan. Tetapi, tentu kita juga harus menghormati hukum yang berlaku," kata Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan kepada wartawan, Kamis (2/5/2019).
Advertisement
Menurut Wahyu, untuk menangani adanya dugaan kecurangan dalam proses pemilihan umum, adalah kewenangan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
"Ada penyelenggara pemilu yaitu Bawaslu yang memang diberi kewenangan oleh UU untuk memproses dugaan pelanggaran. Sehingga kepada siapapun yang menemukan adanya dugaan-dugaan pelanggaran pemilu 2019," ungkapnya.
BACA JUGA
Oleh karena itu, KPU menyarankan seluruh pihak untuk melaporkan ke Bawaslu terkait adanya temuan dugaan kecurangan.
"Dipersilakan untuk melaporkan kepada Bawaslu, insyaallah Bawaslu akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Top 10 Harian Jogja, 18 Februari 2026: Banjir di Ngawen-Awal Puasa
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Bus DAMRI Jogja-YIA, Cek Jadwal Lengkap 17 Februari 2026
- Rute Bus Sinar Jaya Jogja-Parangtritis dan Baron, 17 Februari 2026
- Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata dan Terminal di Jogja, 17 Februari
- Cuaca DIY Selasa 17 Januari: Sebagian Besar Wilayah DIY Hujan Sedang
- Top 10 Harian Jogja, 17 Februari 2026: Dari Canden ke Reaktor Nulklir
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Selasa 17 Februari 2026
- Jadwal SIM Keliling di Jogja Selasa 17 Februari 2026, Cek Lokasinya
Advertisement
Advertisement







