Advertisement
KPU Hormati Ijtima Ulama III, tapi Taat Undang-Undang
Sejumlah kendaraan trail disiagakan didepan Gedung KPU, Jakarta. - Bisnis Indonesia/Abdullah Azzam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ijtima Ulama III merekomendasikan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar Paslon Capres nomor urut 01, Jokowi- Maruf didiskualifikasi. KPU RI menyatakan menghormati rekomendasi tersebut, namun KPU patuh pada ketentuan Undang-undang.
"KPU tentu menghormati Itjima Ulama yang ke III. Siapapun yang berpandangan terkait dengan Pemilu 2019 kita hormati apalagi apabila kelompok-kelompok masyarakat menyuarakan agar pemilu itu berlangsung dengan jujur dan adil tanpa kecurangan. Tetapi, tentu kita juga harus menghormati hukum yang berlaku," kata Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan kepada wartawan, Kamis (2/5/2019).
Advertisement
Menurut Wahyu, untuk menangani adanya dugaan kecurangan dalam proses pemilihan umum, adalah kewenangan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
"Ada penyelenggara pemilu yaitu Bawaslu yang memang diberi kewenangan oleh UU untuk memproses dugaan pelanggaran. Sehingga kepada siapapun yang menemukan adanya dugaan-dugaan pelanggaran pemilu 2019," ungkapnya.
BACA JUGA
Oleh karena itu, KPU menyarankan seluruh pihak untuk melaporkan ke Bawaslu terkait adanya temuan dugaan kecurangan.
"Dipersilakan untuk melaporkan kepada Bawaslu, insyaallah Bawaslu akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
Advertisement
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Selasa 10 Februari 2026
- Jadwal KA Bandara YIA Jogja Selasa 10 Februari 2026
- DPAD DIY Dorong Pola Pikir Rasional lewat Bedah Buku Anti Judol
- Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 10 Februari 2026
- Daftar Lengkap Jalur Trans Jogja dan Tarif Terbaru
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul 10 Februari 2026 Lengkap
- PLN Gelar Perbaikan Jaringan, Listrik Padam di Wonosari hingga Sleman
Advertisement
Advertisement





