Advertisement

AJI Semarang Dorong Pemerintah Peduli Aturan Perburuhan. Ini Alasannya

Alif Nazzala Rizqi
Kamis, 02 Mei 2019 - 08:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
AJI Semarang Dorong Pemerintah Peduli Aturan Perburuhan. Ini Alasannya Aksi peringatan May Day alias Hari Buruh Se-Dunia di depan menara Suara Merdeka, Jl. Pandanaran, Kota Semarang, Jateng, Rabu (1/5 - 2019). (Bisnis/Alif Nazzala Rizqi)

Advertisement

Harianjogja.com, SEMARANG--Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang menilai pengabaian aturan perburuhan berdampak pada nasib pekerja perusahaa media massa. Untuk itu AJI meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun pemerintah kabupaten dan kota di Jateng lebih peduli terhadap penegakan aturan perburuhan.

“Selama ini banyak kasus pelanggaran, tapi kami melihat pemerintah daerah abai,” tegas Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang Edi Faisol saat peringatan Mayday alias Hari Buruh  se-Dunia, Rabu (1/5/2019).

Advertisement

Edi menyebutkan, saat ini, banyak pekerja perusahaan media massa di Jawa Tengah yang tak mendapat pemdapatan sesuai dengan upah minimum kabupaten/kota. Bahkan, lanjutnya, di Kota Semarang terdapat dua perusahaan media massa besar yang secara terang-terangan melanggar norma perburuhan sehingga merugikan pekerjanya.

“Kedua perusahaan media cetak itu salah satunya Harian Wawasan yang sudah tak terbit sekitar tiga pekan, perusahaan tersebut tak membayar upah, apa lagi pesangon ke pekerjanya,” kata Edi Faisol.

Menurut Edi, satunya lagi adalah perusahaan media media Harian Suara Merdeka yang juga sering telat membayar upah tanpa kompensasi, bahkan memecat pekerjanya satu hari menjelang May Day. Ironisnya, kata Edi, hal itu justru tak disikapi oleh pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja Provinsi maupun Kota Semarang.

Pemerintah provinsi, lanjutnya, juga cenderung tak mampu berbuat banyak dalam menangani persoalan semacam itu. Saat AJI mengirimkan anggotanya untuk menanyakan kasus itu, ungkapnya, dinas yang membidangi perburuhan di lingkungan Pemprov Jateng beralasan masih kekurangan tenaga pengawas industrial.

Edi menilai hal itu bukan menjadi alasan. Bahkan alasan itu memicu kecurigaan ada hubungan konflik kepentingan antara birokrasi di pemerintahan dengan oligarki pengelola media massa.

“Buktinya dinas itu tahu Harian Wawasan dan Suara Merdeka jelas melanggar norma perburuhan, tapi dinas tak berani menindak secara tegas,” sorotnya.

Sebenarnya kasus yang menimpa para pekerja Suara Medeka dan Wawasan tersebut sudah terjadi sejak beberapa bulan lalu. Kondisi itu menjadikan AJI Semarang menetapkan Jateng sebagai daerah darurat bagi pekerja media massa.

Sementara itu, dalam laporan kantor berita Antara, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendorong agar buruh menjadi raja sehari saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang diperingati setiap tanggal 1 Mei. "Kita sudah tahun keenam, kurang lebih, kita mendorong di May Day, sehari buruh menjadi raja. Sebenarnya kita ingin membuat acara yang menyenangkan, ada olahraga, kesenian, berbagi rezeki dengan 'doorprize', dan hari ini kita lakukan, juga beberapa tahun ini rasa-rasanya kok cocok," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu.

Ganjar mengatakan hal itu kepada wartawan seusai menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional di halaman Kantor Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Dinnakerkop-UKM) Kabupaten Banyumas. Dia bahkan mengaku senang jika buruhnya menjadi panitia kegiatan peringatan Hari Buruh Internasional.

"Beberapa tempat di Jawa Tengah, kita lakukan model-model seperti ini sehingga suasana gembira itu muncul. Itulah yang mengakrabkan relasi industrial kita, antara buruh, pengusaha, dan pemerintah, tripartitnya jalan. Dengan cara seperti itu, kita harapkan akan membawa iklim bisnis yang kondusif," katanya.

Lebih lanjut, Gubernur mengakui permasalahan ketenagakerjaan tidak bisa dipungkiri masih terjadi meskipun dari sisi sisi regulasi sudah cukup bagus dan taat terhadap peraturan. "Kita bicara keselamatan kerja, masih ada (kecelakaan kerja) meskipun Jawa Tengah kemarin terbaik juga. Jaminan tenaga kerja masih ada yang belum taat tapi sebagian besar mendapatkan jaminan dan untuk naker (tenaga kerja) kita nomor satu juga, terbaik juga Jawa Tengah," jelasnya.

Terkait dengan cara buruh melaporkan ke pengawas tenaga kerja, dia mengatakan polanya perlu didekatkan lagi sehingga bisa berjalan kalau ada buruh yang akan melapor. "Termasuk buruh media, para jurnalis, kemarin juga 'ngomong' sama kita. Kalau perlu kita bicara sama pemilik medianya, seberapa itu bisa kita selesaikan, kita omongkan. Kalau tidak, kita apakah bisa dilaporkan, kalau dilaporkan nanti sanksi besar apa yang akan terjadi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis/Solopos

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan

Jogja
| Kamis, 28 Maret 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement