Advertisement
Presiden KSPI Tuding KPU Cederai Demokrasi
Said Iqbal - fspmi.or.id
Advertisement
Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Sais Iqbal, menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mencederai demokrasi menyusul adanya surat suara tercoblos beberapa waktu lalu di sejumlah daerah.
Saiq Iqbal mengungkapkan bahwa pihaknya bersama simpatisan Prabowo Subianto, akan menjadi pengawas KPU agar proses perhitungan suara di daerah berjalan dengan baik dan jujur.
Advertisement
Kendati demikian, Iqbal juga mengimbau seluruh buruh agar tidak melakukan kekerasan fisik yang berujung pada konflik horizontal. Iqbal menjamin seluruh buruh KSPI akan mengawal demokrasi dengan aman tanpa kekerasan.
"Tidak boleh ada kekerasan, buruh tidak setuju ada kekerasan, fitnah dan hoaks. Kami militan menjaga demokrasi agar jujur," tuturnya, Rabu (1/5/2019).
BACA JUGA
Dia menilai selama ini KPU telah berbuat tidak jujur karena dalam beberapa lembaga survei penyedia data hasil quick count, pemenangnya yaitu paslon nomor urut 01. Padahal, Iqbal juga berpandangan bahwa hitungan yang akurat bukanlah dari survei melainkan hitungan manual dari C1.
"Kami pendukung 02. Kami yakin menang. Menurut kami, hasil quick count KPU itu bukanlah ukuran kemenangan, tetapi ukurannya itu perhitungan C1 secara manual," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Jogja Kamis 19 Februari 2026, Cek Lokasinya
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- AS-China Memanas, OpenAI Seret DeepSeek ke DPR
- Ancaman Siber Naik Tajam, OJK Minta Nasabah Jadi Benteng Pertama
- 3 Film Indonesia Tayang 19 Februari 2026, Drama Batak dan Horor
- Awal Ramadan Berbeda, Gus Hilmy Kritik Kemenag
- Mbappe: Prestianni Menyebut Monyet Lima Kali
- Astra Motor Yogyakarta Raih Zero Accident Award K3 2026
- Manfaat Ganti Minyak Rem Motor untuk Pengereman Aman
Advertisement
Advertisement





