Advertisement
Sekarang Terjaring OTT KPK, Bupati Talaud Ternyata Pernah Dinonaktifkan Karena Ini ...
Gedung Kementerian Dalam Negeri - kemendagri.go.id
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Sosok Bupati Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata pernah berurusan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selama menjabat sebagai bupati.
Pada Januari 2018, Sri Wahyumi dinonaktifkan dari jabatannya oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo karena pelanggaran kedisiplinan.
Advertisement
Pelanggaran Sri Wahyumi yakni sering bepergian ke luar negeri setiap dua bulan sekali tanpa izin dari menteri.
Saat itu, menurut Tjahjo pemberhentian sementara atau penonaktifan Bupati Talaud, telah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU No.23/ 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda).
BACA JUGA
Pemberhentian Sri Wahyumi yakni karena melakukan perjalanan ke Amerika Serikat sejak 20 Oktober 2017 sampai 13 November 2017 tanpa izin Mendagri.
Sri Wahyumi, dinyatakan melangar Pasal 77 ayat 2 UU Pemda yang menyebutkan bahwa kepala daerah yang pergi keluar negeri harus seizin Mendagri. Dalam surat itu juga disebutkan pasal yang jadi dasar penonaktifan Sri Wahyumi sebagai kepala daerah. Pasal yang dimaksud adalah Pasal 76 ayat 1 huruf (i) UU Pemda.
Menurut pasal tersebut, kepala daerah dapat dikenai sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan oleh presiden untuk gubernur/wakil gubernur, dan oleh menteri untuk bupati dan wakil bupati atau wali kota dan wakil wali kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Wapres Gibran Lepas Alumni Pejuang Digital untuk Pendidikan 3T
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
- Guru Besar UGM Ungkap Mikroalga Bisa Jadi Energi Masa Depan
Advertisement
Advertisement








