Advertisement
PT KAI Bakal Pasang Kamera CCTV di Perlintasan, Ini Komentar Warganet

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO--Dalam rangka meminimalkan kecelakaan kerata api, PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan memasang kamera pengintai atau closed circuit television (CCTV) di seluruh perlintasan sebidang.
Rencana pemasangan kamera pengintai tersebut disambut gembira netizen. Warganet menilai rencana itu sangat tepat untuk menekan angka kecelakaan. Komentar tersebut disampaikan lewat akun Instagram @iks_infokaresidenansolo yang membagikan berita Solopos, Sabtu (27/4/2019).
Advertisement
"Bagus, tapi tahun sebelumnya ngapain ya? Kebanyakan pada ngurus kepentingan masing-masing. Memperkaya keluarga masing-masing. Jadi lupa banyak nyawa terenggut di perlintasan kereta," komentar @junodmc.
"Kalau perlintasan tanpa palang dikasih CCTV, kalau jalannya sepi, malah CCTV-nya hilang nanti," komentar @fahmisan_ khawatir.
"Jos, sudah masuk era digital, harus banyak inovasi," imbuh @wisnuwijaya_.
Diberitakan Solopos.com sebelumnya, Direktur SDM dan Umum PT KAI, R. Ruli Adi, mengatakan, pemasangan kamera CCTV di perlintasan sebidang akan direalisasikan Juli 2019. Saat ini, PT KAI baru memesan kamera CCTV khusus tersebut.
Kamera CCTV akan dipasang di perlintasan legal yang ukurannya besar saja. Sedangkan perlintasan ilegal diwajibkan untuk ditutup. Pemasangan kamera CCTV bertujuan mengetahui kondisi perlintasan sehingga masinis kereta api bisa mengetahui kondisi perlintasan di jarak dua kilometer.
"Tahun ini Insya Allah. Semua perlintasan KA sebidang akan dilengkapi CCTV. Kamera CCTV ini untuk mengetahui apa yang ada di perlintasan dari jarak dua kilometer sehingga saat ada truk mogok di perlintasan, masinis sudah mengetahuinya dari jarak dua kilometer. Masinis bisa melakukan antisipasi pengereman sehingga tidak terjadi kecelakaan," jelas Ruli.
Menurut Ruli, teknologi CCTV ini belum pernah diterapkan di dunia perkeretaapian Indonesia. Pemasangan CCTV ini diharapkan bisa menekan kasus kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api. Keberadaan perlintasan sebidang sebenarnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
Advertisement

Kulonprogo Masih Gelap, Kadishub: Titik di Kapanewon Butuh LPJU Totalnya Kurang 10.600 Unit
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Wamendes: Koprasi Merah Putih Jangan Mematikan Usaha di Desa yang Sudah Ada
- Polri Klaim Selesaikan 3.326 Kasus Premanisme dalam Operasi Serentak
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Donald Trump Serukan Gencatan Senjata Rusia-Ukraina Selama 30 Hari
- Penyidik KPK Jadi Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto
- Menteri PU Targetkan 66 Sekolah Rakyat Dapat Diresmikan Prabowo Juli 2025
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
Advertisement