Advertisement

Pemungutan Suara Ulang Diharapkan Tidak Menambah Jumlah Petugas Meninggal

Newswire
Minggu, 28 April 2019 - 13:47 WIB
Nina Atmasari
Pemungutan Suara Ulang Diharapkan Tidak Menambah Jumlah Petugas Meninggal Ilustrasi. - Solopos/M. Ferri Setiawan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pemungutan suara untuk Pemilu 2019 belum usai karena sebagian lokasi terpaksa harus melakukan pemungutan suara ulang.

Sebanyak 55 Panita Pengawas Pemilu (Panwaslu) meninggal dunia saat menjalankan tugasnya dalam mengawasi Pemilu Serentak 2019. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berharap tidak ada lagi penambahan jumlah korban dalam pemungutan suara ulang (PSU).

Advertisement

Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja berharap Panwaslu di tingkat TPS tidak ragu untuk saling berbagi tugas dengan Panwaslu di tingkat kelurahan.

"Kami minta pengawas TPS bisa berbagi tugas dengan pengawas kelurahan yang ada, Pawascam untuk menemani yang bersangkutan," ujarnya, Sabtu (27/4/2019).

"Diharapkan ini tidak terjadi lagi permasalahan, gitu. Memang kan panjang ya kan prosesnya," ujar Rahmat Bagja.

Selain itu, Rahmat Bagja menyebutkan bahwa dalam PSU kali ini terdapat pemeriksaan kesehatan sebelum para petugas bekerja. Sehingga, ia mengimbau kepada petugas untuk selalu menjaga kesehatan dengan baik.

"Semoga tidak terjadi. Makanya sekarang kan ada pemeriksaan kesehatan, ada juga teman-teman dianjurkan untuk sayang kesehatan," kata dia.

"Kita harus saling membantu satu sama lain. Fokus pada tugas, jika lelah, jangan memaksakan diri untuk tetap lanjut. Harus berhenti dulu, cek kesehatan dulu," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Pemkot Jogja Batasi BBM Kendaraan Dinas Maksimal 5 Liter per Hari

Pemkot Jogja Batasi BBM Kendaraan Dinas Maksimal 5 Liter per Hari

Jogja
| Selasa, 31 Maret 2026, 20:17 WIB

Advertisement

Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya

Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya

Wisata
| Selasa, 31 Maret 2026, 09:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement