Dana KIP Kuliah Diduga Diselewengkan, Kementerian HAM Angkat Suara
Kementerian HAM menilai dugaan penyimpangan dana KIP Kuliah berpotensi mencederai hak atas pendidikan dan meminta hak mahasiswa tetap terlindungi.
Ilustrasi. /Bisnis Indonesia- Nurul Hidayat
Harianjogja.com, JAKARTA-- Pemungutan suara Pemilu 2019 telah dilaksanakan pekan lalu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI belum bisa melakukan rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 tingkat nasional yang seharusnya dimulai Kamis (25/04/2019) ini, karena masih menunggu hasil rekapitulasi dari jajaran KPU provinsi dan kabupaten.
"Belum selesai di kabupaten/kota, provinsi. Jadi, belum bisa lakukan rekapitulasi nasional," kata anggota KPU RI Ilham Saputra di Jakarta, Kamis (26/4/2019).
Sesuai dengan jadwal tahapan Pemilu 2019, rekapitulasi perolehan suara secara nasional dilakukan KPU RI mulai 25 April hingga 22 Mei 2019.
Ia mengatakan, jadwal rekapitulasi nasional memang Kamis ini, namun belum dilakukan penghitungan karena rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota dan provinsi belum rampung.
Oleh sebab itu Ilham mengatakan rekapitulasi nasional tidak diundur. "Bukan diundur. Memang jadwalnya sudah bisa sekarang. Tetapi, ada beberapa kabupaten/kota, provinsi, belum selesai," kata sosok kelahiran Jakarta, 21 Mei 1976 itu.
Menurut Ilham, tahapan rekapitulasi perolehan suara nasional jadwalnya panjang karena memang harus menunggu hasil penghitungan suara secara berjenjang.
"Ya, memang rekap itu kan jangka waktunya panjang. Kalau kemudian di kabupaten/kota belum selesai, di provinsi belum selesai, kami tunggu. Sampai kemudian ada provinsi yang sudah selesai," jelasnya.
Sejauh ini, kata dia, baru panitia pemilihan kecamatan (PPK) di beberapa provinsi yang sudah menyelesaikan hasil rekapitulasi perolehan suara.
"Sudah ada kecamatan di beberapa provinsi selesai. Belum kalau kabupaten/kota. Kalau kecamatan selesai, sudah banyak," kata Ilham.
Proses rekapitulasi dilakukan secara manual dan berjenjang dari tingkat kecamatan, berlanjut ke kabupaten, provinsi, hingga ke nasional
Proses rekapitulasi dilakukan secara manual dan berjenjang dari tingkat kecamatan, berlanjut ke kabupaten, provinsi, hingga ke nasional. Rekapitulasi ini dihadiri saksi peserta pemilu dan pengawas pemilu. KPU menentukan hasil pemilu berdasarkan rekapitulasi nasional secara manual.
Sementara itu KPU juga melakukan penghitungan suara melalui Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) yang diunggah lewat situs kpu.go.id. Data yang ditampilkan di Situng diambil dari scan formulir C1 (hasil penghitungan suara di TPS). Namun hasil Situng bukan merupakan tidak dijadikan dasar bagi KPU untuk menetapkan hasil pemilu. data yang ditampilkan di Situng diambil dari scan formulir C1.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kementerian HAM menilai dugaan penyimpangan dana KIP Kuliah berpotensi mencederai hak atas pendidikan dan meminta hak mahasiswa tetap terlindungi.
Jadwal DAMRI Jogja ke Bandara YIA 2026 lengkap dengan tarif dan titik keberangkatan. Cek rute dan jam terbaru di sini.
Simak jadwal lengkap KA Bandara YIA . Kereta beroperasi sejak dini hari hingga malam untuk mendukung mobilitas penumpang
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya hari ini berdasarkan data resmi KAI Access.
Pemkab Kulonprogo memetakan usulan pembangunan dari kalurahan, mulai irigasi, lampu jalan hingga dampak proyek tol untuk diprioritaskan.
Ceker ayam enak dan kaya kolagen, tapi waspadai 11 risiko: kolesterol, tekanan darah, berat badan, natrium, dan gangguan pencernaan. Simak selengkapnya.