Advertisement
Agar Tak Muncul 2 Kubu seperti Pilpres 2019, Berkarya Usul Presidensial Threshold Dihapus
Prabowo Subianto-Joko Widodo. Olah foto (nuc). - JIBI/doc
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Ambang batas syarat pencalonan presiden pada pemilu yang akan datang diusulkan diperkecil agar tak timbul dua kubu yang memanas seperti saat Pilpres 2019.
Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Priyo Budi Santoso mengusulkan ambang batas syarat pencalonan calon presiden dan wakil presiden atau Presidensial Threshold dihapus pada Pemilu 2024. Dengan demikian, setiap parpol memiliki kesempatan untuk mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres.
Advertisement
"Saya usulkan harus jadi 0 persen saja. Biarlah capres-capres bermunculan di 2024 darimanapun dia, kita beri kesempatan, toh akhirnya suara rakyat," ujar Priyo di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2019).
Menurutnya, presidensial threshold sebesar 20 persen hanya menghasilkan dua pasang capres dan cawapres di Pemilu 2019. Hal itu, secara tidak langsung dinilainya juga telah membuat terjadinya polarisasi.
BACA JUGA
"Terjadi dua kubu, dengan risiko-risiko yang besar, risiko-risiko sosial yang besar karena gesekan, dan tidak mudah untuk ini segera diselesaikan masalah ini. Ini adalah PR (pekerjaan rumah) apakah masih sahih?," ujarnya.
Sebelumnya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD juga menilai perlu adanya kajian kembali terkait Presidensial Threshold.
Mahfud menuturkan kalau dirinya setuju dengan adanya Presidensial Threshold. Hanya saja, menurutnya Presidensial Threshold 20 persen itu perlu dikaji kembali.
"Saya setuju Treshold harus ada. Tapi apa harus 20 persen? Itu perlu ditinjau lagi, melihat pengalaman sekarang, polarisasinya begitu tajam dan panas," kata Mahfud di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019) malam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Batasi Selat Hormuz, Ini Negara yang Diizinkan Melintas
- Kualitas Udara Jakarta Memburuk saat Arus Balik, Kategori Tidak Sehat
- Antrean Truk di Ketapang Mengular 12 Jam, Sopir Keluhkan Layanan
- Kabar Duka Mantan Menhan Juwono Sudarsono Wafat
- Dalam Sepekan Sulawesi Utara Diguncang Puluhan Gempa, Ini Polanya
Advertisement
Aturan Baru 2027, Pemkab Bantul Mulai Pangkas Belanja Pegawai
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Nelayan Bantul Hilang di Muara Opak, Motor Terparkir di Hutan Mangrove
- Angin Kencang di Prambanan: Belasan Rumah Rusak dan Joglo Roboh
- Volume Surat Menyurat Turun 40 Persen, Ini Strategi Kantor Pos Jogja
- HUT ke-22 Tagana Sleman: Danang Maharsa Puji Dedikasi Relawan
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja 29 Maret, Cek Waktu Berangkat
- Ansyari Lubis Minta PSS Sleman Tampil Maksimal Lawan Kendal Tornado
- Tabrakan Maut Lawan Truk Hino di Jalur Jogja-Wonosari, Pemotor Tewas
Advertisement
Advertisement







