Advertisement
Heboh Surat Izin Bonek Tidak Masuk Sekolah karena Nonton Bola
surat izin tidak masuk sekolah akrenan nonton laga Persebaya - Twitter
Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA- Jagat maya dihebohkan dengan foto surat izin tidak masuk sekolah dari siswa SMP karena ingin nonton bola.
Beredar sebuah foto surat izin tidak masuk sekolah seorang siswa Sekolah Menengah Pertama di Surabaya. Uniknya, alasan siswa itu tidak sekolah lantaran ingin menyaksikan pertandingan laga Persebaya kontra Arema bersama keluarganya.
Advertisement
Foto surat izin ini diunggah oleh akun @midiahn. Surat itu ditanda tangani oleh sang ayah yang mengaku sebagai Bonek, sebutan pendukung kesebelasan Persebaya.
"Dengan hormat, bersama ini saya menyatakan bahwa anak kami yang bernama DR kelas VII pada tanggal 9 April 2019 tidak dapat mengikuti pelajaran dikarenakan panggilan jiwa untuk siap mendukung tim kebanggaan Surabaya Persebaya vs Arema," demikian isi surat itu seperti dikutip, Rabu (24/4/2019).
BACA JUGA
Di bagian akhir surat, sang ayah pun menuliskan jargon yang biasa dikeluarkan dalam pertandingan Persebaya. "Demikian surat ini saya buat dengan sepenuh hati. Salam satu nyali, wani!!". tulisnya.
Sang ayah pun membubuhi tanda tangan di bagian bawah surat, Namun, tak hanya nama sang ayah saja yang dituliskan dalam surat itu, nama ibu hingga om dan tante si siswa SMP itu juga turut dituliskan dalam surat.
"Hormat saya. Ayah bonek, ibu bonek, om bonek, tante bonek," tulisnya.
Foto surat izin ini pun mendadak viral di media sosial. Banyak warganet yang memberikan apresiasi terhadap kecintaan keluarga DR terhadap Persebaya.
"Mendarah daging jadi bonek sejati," kata @dawenxhero.
"Eh, kalah," ujar @andhikaabdas.
"Kasian nenek kakek bonek nggak ikut tanda tangan," ungkap @akuprotrainer.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
Advertisement
Rhodamin B Ditemukan di Makanan, Pemkot Jogja Lacak Pemasok
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bocah Tujuh Tahun Hanyut di Irigasi Kenokorejo Sukoharjo
- KNMP Poncosari Bantul Dilengkapi Pabrik Es dan Gudang Nelayan
- Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Sedayu Bantul
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Pemecatan AKBP Didik Digelar di Mabes Polri
- Waspada Jalur Mudik Lebaran 2026 di DIY Rawan Longsor
Advertisement
Advertisement








