Kemkomdigi Siapkan Satgas Jelang Pembentukan Badan Pengawas Data Pribadi
Kemkomdigi menyebut Rancangan Perpres Badan Pengawas Data Pribadi telah memasuki tahap final dan diajukan kepada Presiden.
Dokter dan pasien. - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA— Anggota Komisi IX DPR RI Asep Rommy Romaya mengingatkan tenaga kesehatan (nakes) agar tetap menjaga etika saat menggunakan media sosial. Imbauan itu disampaikan setelah viral komentar sejumlah tenaga kesehatan terhadap unggahan seorang pasien BPJS Kesehatan yang mengeluhkan lamanya menunggu ruang perawatan di rumah sakit.
Asep menegaskan tenaga kesehatan tetap memiliki tanggung jawab moral yang melekat pada profesinya, termasuk ketika menyampaikan pendapat di ruang digital. Menurutnya, setiap komentar yang disampaikan di media sosial dapat berdampak luas terhadap kepercayaan publik.
"Kami mengingatkan meskipun di media sosial para nakes tetap abdi negara yang mempunyai tanggung jawab moral tinggi. Mereka harus berhati-hati saat memberikan komentar atau tanggapan atas isu atau peristiwa karena dampaknya bisa panjang," katanya dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Profesionalisme Nakes Harus Tercermin di Ruang Digital
Asep mengatakan profesi tenaga kesehatan bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan kemanusiaan. Karena itu, sikap profesional harus tetap terlihat, baik ketika memberikan pelayanan kepada pasien maupun saat berinteraksi melalui media sosial.
Ia menilai setiap unggahan atau komentar yang dibuat tenaga kesehatan berpotensi memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap profesi tersebut. Oleh sebab itu, penyampaian pendapat harus dilakukan secara bijaksana dengan tetap menghormati martabat pasien.
Keselamatan Pasien dan Non-Diskriminasi Jadi Prinsip Utama
Menurut Asep, seluruh tenaga kesehatan telah mengucapkan sumpah atau janji profesi yang menempatkan keselamatan pasien, nilai kemanusiaan, dan penghormatan terhadap martabat setiap orang sebagai prinsip utama dalam menjalankan tugas.
Ia juga mengingatkan pelayanan kesehatan harus diberikan tanpa diskriminasi. Hal itu mencakup tidak membedakan pasien berdasarkan status kepesertaan BPJS Kesehatan, kelas perawatan, maupun kemampuan ekonomi.
DPR Minta Pelanggaran Etika Ditindak
Asep meminta tenaga kesehatan yang terbukti melanggar etika profesi melalui aktivitas di media sosial diberikan pembinaan sekaligus sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar menjadi pembelajaran bersama dan menjaga marwah profesi tenaga kesehatan di tengah tingginya perhatian masyarakat terhadap layanan kesehatan.
Berawal dari Unggahan Pasien BPJS di Threads
Peristiwa ini bermula ketika seorang pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal membagikan pengalamannya melalui media sosial Threads. Ia mengaku belum memperoleh ruang perawatan setelah menunggu selama delapan jam di rumah sakit.
Unggahan tersebut kemudian mendapat balasan berupa komentar bernada negatif dari sejumlah akun yang belakangan diketahui dimiliki oleh tenaga kesehatan. Respons tersebut lantas menjadi sorotan publik dan memicu perbincangan mengenai etika profesi tenaga kesehatan di media sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemkomdigi menyebut Rancangan Perpres Badan Pengawas Data Pribadi telah memasuki tahap final dan diajukan kepada Presiden.
DPRD Temanggung memprioritaskan infrastruktur, irigasi, dan pertanian dalam penyusunan pokir APBD 2027 untuk mendukung mobilitas dan ekonomi masyarakat.
Kenali 11 modus penipuan di bandara, mulai dari QR palsu, peretasan Wi-Fi, hingga taksi gelap. Simak cara melindungi data dan barang bawaan.
Thailand menaikkan pajak cukai mobil listrik impor utuh menjadi 35% mulai 1 Januari 2027. Enam produsen Jepang akan mendapat penjelasan.
Real Madrid mengoleksi 12 poin usai menang atas AEK Athena. PSG masih memimpin klasemen Liga Champions, sementara Como meroket ke posisi empat.
Club Brugge menang 2-1 atas PSV Eindhoven di Liga Champions. Nicolò Tresoldi dan Carlos Forbs mencetak gol kemenangan tim Belgia.