Advertisement
Jokowi Unggul, Hasil Real Count KPU Mirip dengan Quick Count Lembaga Survei
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Data sementara real count KPU untuk Pilpres 2019 menunjukkan hasil yang tak jauh berbeda dengan hasil hitung cepat atau quick count sejumlah lembaga survei.
Sejumlah lembaga survei seperti LSI Denny JA, Indo Baromater, Litbang Kompas, dan lainnya dalam hitung cepat sebelumnya mengunggulkan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin dengan perolehan suara sekitar 54-55% sedangan Prabowo-Sandiaga hanya sekitar 44-45%.
Advertisement
Dalam data real count KPU sementara, perolehan suara sementara Capres dan Cawapres nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin semakin melesat maju dibandingkan sang rival, paslon nomor undi 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, berdasarkan penghitungan suara KPU per Rabu (24/4/2019) pukul 12.30 WIB.
Jokowi – Maruf sementara unggul hampir 4,89 juta suara pemilih dibandingkan Prabowo – Sandiaga. Jarak perolehan suara tersebut lebih besar dibandingkan penghitungan Rabu pagi, 05.15 WIB, di mana Jokowi – Maruf baru unggul 4,42 juta suara.
Sementara pada Selasa petang (23/04/2019) kemarin, perbedaan perolehan suara hanya sekitar 3,5 juta suara.
Hingga Rabu, pukul 12.30 WIB, data yang masuk berasal dari 230.901 TPS dari total 813.350 TPS yang tersebar di seluruh Indonesia dan juga luar negeri.
Apabila dipresentasikan, jumlah data tersebut baru mencapai 28,38 persen, sehingga data masih ada kemungkinan terus berubah.
Jokowi - Maruf meraih jumlah perolehan 24.157.515 suara atau 55,63 persen, sedangkan Prabowo – Sandiaga meraih perolehan 19.268.690 juta suara atau 44,37 persen.
Pada Rabu, pukul 05.15 WIB, pasangan Jokowi – Maruf memperoleh 22.622.014 suara atau 55,42 persen. Sedangkan pasangan Prabowo – Sandiaga memperoleh 18.200.027 suara atau 44,58 persen.
Merujuk data Rabu siang, Jokowi – Maruf unggul sementara di 22 provinsi di antaranya Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Yogyakarta, Sulawesi Utara dan Papua, termasuk juga luar negeri.
Adapun Prabowo – Sandiaga unggul di 12 provinsi, di antaranya Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Aceh, Banten, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Sulawesi Selatan.
Data situng ini bersumber dari pemindaian formulir C1 dari setiap TPS di luar negeri dan 34 provinsi di Indonesia. Formulir C1 merupakan catatan hasil penghitungan suara.
Persentase situng masih bisa berubah dan bersifat sementara, karena banyak TPS di daerah maupun luar negeri belum melaporkan hasil penghitungan perolehan suara.
Adapun terkait hasil penghitungan suara akhir akan ditetapkan KPU RI berdasarkan rekapitulasi fisik berjenjang paling lambat 35 hari usai penyelenggaraan pemilu pada 17 April 2019 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Soal Pembebasan Lahan untuk IKN dan PSN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Airlangga Hartato Sebut Jokowi Milik Bangsa dan Semua Partai
- Es Krim Magnum Ditarik karena Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
- Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Menteri AHY Diminta Presiden Rampungkan Ribuan Hektare Lahan Bermasalah di IKN
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Advertisement