Advertisement

Dituduh Tukang Hasut, Rizieq Shihab Dipolisikan Lagi

Newswire
Senin, 22 April 2019 - 16:17 WIB
Bhekti Suryani
Dituduh Tukang Hasut, Rizieq Shihab Dipolisikan Lagi Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. - Nurul Hidayat/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Imam Besar FPI Rizieq Shihab bakal kembali berurusan dengan polisi. Rizieq sebelumnya sudah berkali-kali berurusan dengan masalah hukum hingga kini lari ke luar negeri.

Masyarakat Peduli Indonesia melaporkan pentolan FPI Rizieq Shihab ke Bareskrim Polri, Senin (22/4/2019). Rizieq dilaporkan atas dugaan melakukan penghasutan melalui video yang tersebar di berbagai media sosial.

Advertisement

Pakar Komunikasi Universitas Indonesia sekaligus Juru Bicara MPI, Ade Armando mengatakan, video Rizieq yang diterima MPI pada tanggal 21 April mengajak kubu Prabowo – Sandiaga agar tidak menemui lawannya di Pipres, kubu Jokowi – Maruf karena dianggap telah melakukan kecurangan pada Pemilu serta Pilpres 2019.

Pernyataan Rizieq itu dianggap Ade menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat atas keberlangsungan pemilu.

"Itu adalah sebuah sikap yang justru mendorong masyarakat untuk tidak percaya hasil pemilu dan itu termasuk menghasut masyarakat untuk tidak percaya pada hasil pemilu," ujar Ade di Bareskrim Polri Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2019).

Dalam laporannya, Ade bersama MPI membawa barang bukti berupa video yang ia dapat melalui media sosial WhatsApp. Ade menegaskan, pernyataan yang ia anggap menghasut itu terdapat dalam video tersebut.

"Itu video yang menyebar di WA oleh Rizieq Shihab, yang melakukan pernyataan itu ada di dalam video," kata Ade.

Ade mengakui melaporkan Rizieq agar dijerat Pasal 160 KUHP tentang penghasutan. Ia mengakui optimistis pepolisian akan memproses laporannya meski Rizieq sedang berada di Arab Saudi. Sebab, Rizieq tetap berstatus WNI.

"Menurut saya di mana pun berada, dia (Rizieq) tetap bisa diproses polisi. Karena dia warga negara Indonesia jadi dia menyampaikan itu, sebagai warga negara.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 06:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement