Advertisement
Pemungutan Suara di Madina Diulang Gara-Gara 7 Anak-anak Ikut Nyoblos
Advertisement
Harianjogja.com, MADINA – Pemungutan suara Pemilu 2019 serentak digelar pada Rabu (17/4/2019). Gara-gara ada pencoblosan kertas suara yang dilakukan oleh tujuh orang anak di bawah umur Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatra Utara, akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Pemungutan ulang dilakukan di dua TPS yakni di TPS 014 kelurahan Mompang Jae Kecamatan Panyabungan Utara dan TPS 001 Desa Huta Tinggi Kecamatan Panyabungan Timur.
Advertisement
“Pelaksanaan pemungutan suara ulang pada dua TPS itu merupakan rekomendasi dari Bawaslu Madina,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal, Fadhillah Syarief, kepada wartawan, Minggu (21/4/2019).
Ia mengatakan, pencoblosan kertas suara oleh orang anak di bawah umur itu dilakukan di TPS 014 Kelurahan Mompang Jae Kecamatan Panyabungan Utara dengan menggunakan C6 orang lain. Hal itu melanggar pasal 372 ayat 2 huruf b UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Adapun di TPS 001 Desa Huta Tinggi Kecamatan Panyabungan Timur pembukaan kotak suara atau berkas pemungutan kotak suara tanpa dilakukan menurut tata cara yang ditetapkan dalam ketentuan peraturan dan perundang undangan sesuai dengan Pasal 372 ayat 2 huruf a UU No. 7 tahun 2017.
:Atas dasar adanya rekomendasi dari Bawaslu Madina, kita dari KPU Madina sudah menyurati KPU Provinsi dan KPU Pusat untuk dilakukan pemungutan suara ulang di dua TPS tersebut,” sebutnya.
Sementara itu, terkait dengan waktu pelaksanaan PSU pada dua TPS tersebut, KPU Madina saat ini masih menunggu arahan dari KPU pusat. “Tentunya sambil menunggu itu, kami juga terus mematangkan segala sesuatu, baik C6 maupun logistik lainnya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
9 Desa Wisata Pilihan untuk Liburan Akhir Tahun di Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- BLT Kesra Jangkau 92.000 Warga Kurang Mampu di Temanggung
- Kadin DIY Galang Dana dan Magang untuk Korban Banjir Sumatera
- Mabes Polri Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru, Ini Alasannya
- THE 1O1 Yogyakarta Tugu Tegaskan Komitmen Pariwisata Berkelanjutan
- Kasasi Ditolak, Lurah Sampang Gunungkidul Dieksekusi 2 Tahun Penjara
- Perpustakaan Umum Bantul Raih Predikat A Akreditasi
- UNISA Yogyakarta Beri Pelayanan Kesehatan Penyintas Bencana
Advertisement
Advertisement





