Advertisement
Pemungutan Suara di Madina Diulang Gara-Gara 7 Anak-anak Ikut Nyoblos
Advertisement
Harianjogja.com, MADINA – Pemungutan suara Pemilu 2019 serentak digelar pada Rabu (17/4/2019). Gara-gara ada pencoblosan kertas suara yang dilakukan oleh tujuh orang anak di bawah umur Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatra Utara, akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Pemungutan ulang dilakukan di dua TPS yakni di TPS 014 kelurahan Mompang Jae Kecamatan Panyabungan Utara dan TPS 001 Desa Huta Tinggi Kecamatan Panyabungan Timur.
Advertisement
“Pelaksanaan pemungutan suara ulang pada dua TPS itu merupakan rekomendasi dari Bawaslu Madina,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal, Fadhillah Syarief, kepada wartawan, Minggu (21/4/2019).
Ia mengatakan, pencoblosan kertas suara oleh orang anak di bawah umur itu dilakukan di TPS 014 Kelurahan Mompang Jae Kecamatan Panyabungan Utara dengan menggunakan C6 orang lain. Hal itu melanggar pasal 372 ayat 2 huruf b UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
BACA JUGA
Adapun di TPS 001 Desa Huta Tinggi Kecamatan Panyabungan Timur pembukaan kotak suara atau berkas pemungutan kotak suara tanpa dilakukan menurut tata cara yang ditetapkan dalam ketentuan peraturan dan perundang undangan sesuai dengan Pasal 372 ayat 2 huruf a UU No. 7 tahun 2017.
:Atas dasar adanya rekomendasi dari Bawaslu Madina, kita dari KPU Madina sudah menyurati KPU Provinsi dan KPU Pusat untuk dilakukan pemungutan suara ulang di dua TPS tersebut,” sebutnya.
Sementara itu, terkait dengan waktu pelaksanaan PSU pada dua TPS tersebut, KPU Madina saat ini masih menunggu arahan dari KPU pusat. “Tentunya sambil menunggu itu, kami juga terus mematangkan segala sesuatu, baik C6 maupun logistik lainnya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kepuasan Publik ke Trump Turun, Dipicu BBM dan Konflik Iran
- Guru Besar UIN: Kasus Penyiraman Aktivis Harus Dilihat sebagai Oknum
- Arus Balik, Rest Area Tol Cipali Diberlakukan Sistem Buka-Tutup
- Resmi, One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Mulai Hari Ini
- Puncak Arus Balik 2026: Rest Area KM 62B dan 52B Tol Japek Ditutup
Advertisement
Arus Balik Mulai Padat di Bantul, Akses Parangtritis Diatur Satu Arah
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Peningkatan Arus Balik Lebaran di Bantul, Jalan Tetap Lancar
- FIFA Series Digelar di GBK, Indonesia Uji Kesiapan
- Satu Napi di Wonosari Langsung Bebas Setelah Dapat Remisi Lebaran
- Debut Pelatih Baru dan Kembalinya Bek di Skuad Garuda Jadi Sorotan
- Krisis Energi, Korsel Ketatkan Pembatasan Kendaraan di Hari Kerja
- Gempa Magnitudo 7,6 Guncang Tonga Peringatan Tsunami Dikeluarkan
- Besok Masuk Kerja ASN Bantul Diminta Tancap Gas Meski WFA
Advertisement
Advertisement







