Advertisement
Pemungutan Suara di Madina Diulang Gara-Gara 7 Anak-anak Ikut Nyoblos
Advertisement
Harianjogja.com, MADINA – Pemungutan suara Pemilu 2019 serentak digelar pada Rabu (17/4/2019). Gara-gara ada pencoblosan kertas suara yang dilakukan oleh tujuh orang anak di bawah umur Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatra Utara, akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Pemungutan ulang dilakukan di dua TPS yakni di TPS 014 kelurahan Mompang Jae Kecamatan Panyabungan Utara dan TPS 001 Desa Huta Tinggi Kecamatan Panyabungan Timur.
Advertisement
“Pelaksanaan pemungutan suara ulang pada dua TPS itu merupakan rekomendasi dari Bawaslu Madina,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal, Fadhillah Syarief, kepada wartawan, Minggu (21/4/2019).
Ia mengatakan, pencoblosan kertas suara oleh orang anak di bawah umur itu dilakukan di TPS 014 Kelurahan Mompang Jae Kecamatan Panyabungan Utara dengan menggunakan C6 orang lain. Hal itu melanggar pasal 372 ayat 2 huruf b UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Adapun di TPS 001 Desa Huta Tinggi Kecamatan Panyabungan Timur pembukaan kotak suara atau berkas pemungutan kotak suara tanpa dilakukan menurut tata cara yang ditetapkan dalam ketentuan peraturan dan perundang undangan sesuai dengan Pasal 372 ayat 2 huruf a UU No. 7 tahun 2017.
:Atas dasar adanya rekomendasi dari Bawaslu Madina, kita dari KPU Madina sudah menyurati KPU Provinsi dan KPU Pusat untuk dilakukan pemungutan suara ulang di dua TPS tersebut,” sebutnya.
Sementara itu, terkait dengan waktu pelaksanaan PSU pada dua TPS tersebut, KPU Madina saat ini masih menunggu arahan dari KPU pusat. “Tentunya sambil menunggu itu, kami juga terus mematangkan segala sesuatu, baik C6 maupun logistik lainnya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Boston Celtics Kalahkan Cleveland Cavaliers di Semifinal NBA Wilayah Timur
- Penerbangan Carter Umrah Masih Dimungkinkan Dibuka di Bandara Adi Soemarmo Solo
- Pemkot Solo Gelar Nobar Timnas vs Guinea, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jensud
- Dico dan Raffi Ahmad Foto Bareng Munculkan Spekulasi, Ini Respons Golkar Jateng
Berita Pilihan
- KPU Purworejo Digugat ke PTUN Oleh Caleg Nasdem
- Usulan Presidential Club Prabowo Didukung Zulkifli Hasan
- Kepala Rutan Nonaktif KPK Ajukan Praperadilan Kasus Pungli
- Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Ingatkan Tegur Ketua KPU Agar Tidak Tertidur
- Gelombang Panas Melanda Asia, Ini Dampaknya di Indonesia Menurut BMKG
Advertisement
Masuk Awal Kemarau, BPBD DIY Pastikan DIY Tidak Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Kecam Serangan Militer Israel ke Rafah
- Waspada! Marak Penipuan dengan Modus Mengirimkan Email Palsu
- Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Mataram dan Bali, Warga Berhamburan
- Gunung Ibu Halmahera Erupsi, Lontarkan Abu Ketinggian 2 Kilometer
- Tak Lagi Dianggap Bagian dari PDI Perjuangan, Begini Respons Jokowi
- Wacana Prabowo-Gibran Tambah Kementerian, Pakar: Harus Ubah Regulasi
- Desak Israel Berhenti Menyerang Rafah, China: Itu Kejahatan Kemanusian
Advertisement
Advertisement