Menaker: Kendaraan Listrik Buka Peluang Kerja Baru
Menaker Yassierli menyebut transisi hijau membuka peluang kerja baru. Indonesia menargetkan 5,01–5,32 juta tenaga kerja hijau pada 2029.
Warga mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS)./ Bisnis-Rachman
Harianjogja.com, MANOKWARI--Jurnalis dan lembaga pemantau dari luar negeri diperbolehkan memantau pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) di Indonesia termasuk di Manokwari, Provinsi Papua Barat, asal mengantongi izin dan dokumen keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Manokwari, Bugie Kurniawan pada konferensi pers di Manokwari, Jumat, menjelaskan lembaga pemantau asing yang ingin terlibat dalam pemantauan pemilu di Indonesia harus menuhui sejumlah syarat seperti izin melakukan kerja pemantauan pemilu yang didapat dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Selain itu, pemantau asing harus lembaga resmi yang terakreditasi oleh Badan Pengawas Pemilu [Bawaslu]. "Lembaga pemantau asing bisa melaksanakan kegiatan pemantauan pemilu melalui dua cara, diantaranya, lembaga pemantau tersebut diundang oleh penyelenggara Pemilu seperti KPU dan Bawaslu," katanya.
Cara kedua, kata Bugie pemantau asing dapat mengajukan diri. Di sisi lain mereka harus memenuhi syarat sebagai lembaga pemantauan
Untuk jurnalis asing yang hendak meliput pemilu di Indonesia harus memiliki izin dari Tim Koordinasi Kunjungan Orang Asing di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Tim ini terdiri dari berbagai lembaga seperti Badan Intelijen Negara, Kepolisian, Imigrasi dan beberapa unsur pengawasan terkait.
Ia menyebutkan, Imigrasi Manokwari akan melaksanakan kegiatan pengawasan warga negara asing sebelum hingga setelah Pemilu 2019 berakhir.
Keimigrasian Kantor Imigrasi terus berkoordinasi dan bertukar informasi dengan Bawaslu, aparat intelijen serta aparat penegak hukum dan seluruh anggota Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora).
"Pengawasan kami laksanakan hingga tingkat kecamatan untuk mengawasi keberadaan pemantau dan jurnalis asing menjelang, pada saat dan sesudah pemilu 2019," kata Bugie.
Jika terjadi aktifitas orang asing yang berpotensi bahkan mengganggu stabilitas politik, keamanan dan ketertiban masyarakat atau ketertiban umum pihaknya akan menindak.
"Jika ditemukan unsur perlanggaran hukum atau pelanggaran ketentuan kami akan berkoordinasi dengan Kepolisian," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menaker Yassierli menyebut transisi hijau membuka peluang kerja baru. Indonesia menargetkan 5,01–5,32 juta tenaga kerja hijau pada 2029.
Pemkab Sleman menyalurkan hibah Rp166,5 juta kepada 32 LKS pada 11 Juni 2026. Dana diberikan melalui rekening masing-masing lembaga.
Mendag Budi Santoso meninjau harga bahan pokok di Pasar Potrojayan Sleman dan menekankan pentingnya menjaga harga wajar bagi produsen dan konsumen.
Leica Al-Humaira Lubis meraih perunggu Asian Games 2026, sementara Kanurian Al Ghozi menembus final Men’s 10m Air Rifle.
Keluarga mengenang Den Baguse Ngarsa sebagai sosok serius, jarang mengeluh sakit, dan sehari sebelum meninggal masih sempat ngangkring.
Polresta Jogja memeriksa pemilik food truck dan dua jukir terkait dugaan pungli saat berjualan di Alun-Alun Kidul Jogja.